Indeks Berita

Kasus PSK Online di Jakarta, Warga Lumajang Minta Pemkab Buat Perda Rumah Kost

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan PSK Online di Jakarta ternyata mendapatkan perhatian warga Lumajang. Sejumlah masyarakat Lumajang meminta polisi dan Pemkab melakukan razia dan pendataan rumah kost yang mulai menjamur di Lumajang. "Iya, saat kita talk show di radio, banyak warga Lumajang yang menyarankan agar Lumajang memiliki Perda rumah kost," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang, Selasa (28/04/2015). Masukan dari masyarakat tersebut tentunya akan disampaikan kepada Kapolres untuk kemudian menjadi masukan kepada Pemkab Lumajang. Sebab, di Lumajang banyak rumah kost baik di kota maupun di kecamatan yang ada pabrik besar. "Rumah kost tidak hanya di kota saja, namun juga ada di kecamatan di daerah yang ada persuhaan besarnya pasti ada pekerja yang nge-kost," paparnya. Saat ini, untuk mengantisipasi kasus seperti di Jakarta, penghuni kost atau tamu sebenarnya harus melapor ke RT/RW 1X24 jam. "Sebenarnya kita bisa terapkan aturan tamu wajib lapor 1X24 jam itu, sehingga bisa dikontrol oleh RT/RW," pungkasnya.(Yd/red)

PSIL Ditantang Persema Malang 1 Mei Besok, Ayo Rek Penuhi Stadion Semeru

Lumajang(lumajangsatu.com) - PSIL tim kebanggaan masyarakat Lumajang ditantang tim Persema Malang di Stadion Semeru, Jam 14.30 WIB, Jum'at(01/05/2015) sore, dalam laga uji coba. Tantangan tim Persema diterima oleh PSIL sebagai ajang menguci mental pemain berlaga di depan The Bless Mania. Assisten Manajer PSIL, Mikko Agus Pribadi mengatakan, laga uji coba ini sebagai persiapan bergulirnya Liga Nusantara pada 9 Mei 2015. Pasalnya, PSIL harus memperbanyak laga uji coba untuk bisa lolos dari Grup I Regional Jatim. "Kita akan menghadapi tim berpengalaman dengan pemain yang matang di internal Persema," ungkapnya. Laga melawan Persema berharap dukungan Supporter yang datang lebih banyak dibanding saat launchig. "PSIL akan diuji lagi bermain dihadapan pendukungnya, seperti apa kesiapan pemain," paparnya. (ls/red)

Penerimaan Anggota Polri di Mapolres Lumajang di Banjiri Pendaftar

Lumajang(lumajangsatu.com) - Penerimaan anggota Polri jalur tamtama, bintara dan akpol di Mapolres Lumajang dibanjiri pendaftar. Banyaknya pendaftaran dikarenakan masa penerimaan diperpanjang hingga 4 Mei 2015. Pengamatan lumajangsatu.com di Mapolres Lumajang, Selasa(28/4) siang, sejumlah pendaftara baik pria dan wanita yang baru lulusan SMA terlihat antri untuk mendaftar ke petugas. Bahkan, untuk mempermudah pendaftaran, para calon anggota Polri di ukur dulu tinggi badannya. Sejumlah polwan yang bertugas tampak sibuk mengecekan kelengkapan adminitrasi pendaftar. "Ramai sekali mas," ujar Bripda Tiara. Para pendaftar anggota Polri tidak banyak yang diantar oleh orang tuanya. Kebanyakan, para pendaftaran calon polri, ingin memberikan pelayana pada masyarakat. "Ya ingin membantu masyarakat mas," ujar salah seorang pendaftar.(ls/red)

Eni KDI Konser Hari Ini, Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Mendukung

Lumajang(lumajangsatu.com) - Salah satu anak Lumajang yang kini berjuang di Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Eni Hamdiyah berjuang untuk masuk 20 besar. Eni yang kini mempopulerkan nama Lumajang di seantero Indonesia terus berjuang dan perlu dukungan. Eni Hamdiyah mengajak masyarakat Lumajang untuk memberikan dukungan lewat media sosial, Facebook, Tiwtter, Isntagram dan media online. " Bapak, ibu, mbak, mas, adek, serta rekan2 semua.. Jgn lupa dukung dan saksikan penampilan Eni di Gerbang KDI 2, MALAM ini pukul 20.00 wib @MNCTV. Dukung sms dg cara Ketik KDI (spasi) ENI kirim ke 95151," ungkap Eni. Bupati Lumajang, As'at Malik berharap dukungan besar dari masyarakat untuk memberikan SMSnya untuk Eni Hamdiyah. "Siapa lagi yang mau mendukung kalau bukan orang Lumajang, ayo rek," ungkap As'at. (ls/red)

Jumlah Tower Bodong Antara Catatan Strategis DPRD dan Satpol PP Tak sama, Kok Bisa ya..?

Lumajang (lumajangsatu.com) - Data tower tidak berijin alias bodong di Lumajang antara catatan strategis DPRD dan Satpol PP tidak sama. Tower bodong versi satpol PP hanya berjumlah 30 tower saja, sedangkan versi DPRD jumlah tower bodong mencapai 181 tower. "Ooo.. tidak sebanyak itu, saat hearing KPT dengan Komisi A disebutkan ada 151 tower yang telah tercatat di KPT," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Selasa (28/04/2015). Terkuaknya adanya tower bodong itu karena data antara KPT dan Bappekeb Lumajang tidak sama. Di Bappekab se-Lumajang ada 181 tower, sehingga ada selisih antara data jumlah tower di KPT dan Bappekab. "Berdasarkan data Bappekab ada 181 tower sedangkan yang tercatat di KPT hanya 151 sehingga yang tidak berijin 30 tower," terang Totok. Pihaknya saat ini sedangan mendata 30 tower tak berijin itu untuk kemudian melakukan pemanggilan pemiliknya. Satpol PP juga akan mematikan aliran listriknya kemudian melakukan penyegelan. "Kita sedang data, dan kita akan panggil serta mematikan aliran listriknya, karena biasanya pemilik tower kalau di surati saja tidak datang," pungkasnya. Sementara itu, saat penyampaian catatan strategis DPRD Lumajang menybutkan ada 151 tower bodong namun membayar pajak. Sedangkan 30 tower lainnya tidak membayar pajak dan juga tidak berijin, sehingga total tower bodong di Lumajang 181 tower.(Yd/red)

Kesalahan Prosedur, Apa Penyalahgunaan Kekuasaan Brooo...?

Kabupaten Lumajang yang kaya akan potensi alam serta kesadaran masyarakatnya cukup tinggi, ternyata tidak mampu membawa kesejahteraan dan bermartabat. Kabupaten yang berada dibawah kaki  Gunung Semeru terus menerus mengalami masalah dan kendala dalam pembangunan. Alih-alih bisa meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor tambang pasir. Tetapi Lumajang terus merugi, karena kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang parah. Kerusakan jalan tak seimbang dengan PAD dari sektor tambang yang namanya Pasir baik Galian B dan C. Ini sungguh ironi, seperti pepatah "Ayam mati dilumbung padi". Lumajang yang dikaruniai pasir yang melimpah ruah tapi PAD agar bisa membantu pembangunan terus terjun bebas. Lumajang yang dinilai memiliki tambang pasir besi terluas di Indonesia, juga demikian. PAD-nya juga tak jelas dalam pembagian hasil dan dikatakan Lumajang masuk dalam jaringan mafia antar negara. Kini kasus tambang pasir masuk keranah hukum ditangani oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur.   Dari catatan strategis DPRD Lumajang disebutkan tahun 2010 pendapatan dari pasir mencapai Rp. 5.179.410.200, tahun 2012 Rp. 3.292.118.00, tahun 2012 Rp 2.595.705.00, tahun 2013 2.210.590.00 dan yang lebih sangat parah pendaptan pasir tahun 2014 hanya 75.835.00.  Berulang kali pemimpin di Lumajang menyampaikan sambuatan ada "Kesalahan Prosedur". Padahal kesalahan prosedur itu, adalah pemerhalus dari penyalahgunaan kekuasaan yang cukup masif. Masyarakat mungkin tidak sepandai pemimpin di Lumajangd alam bermain kata dalam merangkai kalimat halus.  Dalam penggunaan bahasa, bagi masyarakat Lumajang digolongan intelektual kurang memperhatikan setiap penyampaian pejabat dan pemimpinnya. Tapi, penyampaian kesalah prosedur sering disampaikan oleh EKsekutif dan Legislatif. Sebaiknya, legislatif selaku wakil rakyat tidak menggunakan kalimat "Kesalahan Prosedur" yang juga membodohkan masyarakat. Kita sebagai masyarakat sangat yakin, jika para Legislatif dan Eksekutif tidak diragukan lagi soal ke-intelektualannya. Mengutip pendapat dari Tokoh pemerhatikan pemerintahan, Edwar W Said "Bungkam pada penindasan adalah kejahatan terbesar kaum intelektual". Bungkam sama saja membiarkan Lumajang tidak maju dibidang pembangunan yang pro rakyat. Catatan strategis DPRD Lumajang harus menjadi renungan semua pihak, baik eksekutif dan legislatif sebagai pelayanan masyarakat. Bukan mencari kesalahan, tetapi perbaikan untuk menjadikan Lumajang makmur seperti dalam falsafah bangsa Indonesia di Pancasila dan UUD 1945. Masyarakat hanya ingin semua ketenangan dan kenyamanan bukan mengklaim saling benar dan salah. Lumajang adalah kota yang memiliki sejarah panjang dengan peradaban yang luar biasa. Seharusnya pemimpinan di Lumajang malu pada lelulhur dan generasi penerusnya. Jangan lupa catatan sejarah anda hari ini akan diingat dan tidak akan dilupakan. Sebuah rezim yang tidak akan menghasil pekerjaan dalam pembangunan di Lumajang adalah sejarah buruk yang akan dihukum dengan sanksi moral dan sosial. Wahai pemimpin kami yang terhormat dan dicintai masyarakat, marilah bersama-sama menjadikan Lumajang sejahtera dan bermartabat. Jangan kami melihat dan mendengar, Pemimpin Kami Sejahtera tapi tidak Bermartabat. (red)

Lagi Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Jogoyudan Dibekuk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lagi asyik mengisap kristal putih, 3 Pemuda Kelurahan Jogoyudan Kota Lumajang di tangkap polisi Satreskoba.  Tiga pemuda yakni,  M. Hadi warga Jalan Dipenogoro, Bagus Dwi Martono dan Puguh Tri Prasetyo warga Keluraan Jugoyudan hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolres Lumajang. "Kita tangkap mereka karena kedapatan pesta narkoba jenis sabu, diruamh salah satu pemuda bernama Hadi" kata Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito kepada wartawan diruang kerjanya, Senin(27/4) siang. Dari hasil pengrebekan petugas mengamankan alat hisap sabu, plastik klip untuk sabu dan berbagai alat hisap sabu lainya. Dari hasil tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu. "Kita amankan untuk mengetahui dari mana sabu didapat," ungkapnya. Kini ketiganya dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)

Polisi Serahkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal Galian C ke Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tambang pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri Lumajang. "Berkasnya sudah lengkap atau P 21 sehingga kita sudah limpahkan berkas tambang pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri," ujar AKP Heri Sugiono SH. MH Kasatreskrim, Senin (27/04/2015). Pihak kepolisian kata Heri sudah melimpahkan barang bukti serta tiga tersangka kasus tambang pasir ilegal galian C. Saat ini, tinggal kejaksaan Negeri Lumajang melimphkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan. "Tersangkanya, barang buktinya sudah diserahkan, tinggal nantinya Kejaksaan memasukkannya ke PN Lumajang untuk disidangkan," paparnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Sekitar bulan Desember 2014 polisi menetapkan 3 tersangka kasus tambang pasir ilegal galian C. Inisial P dan DJ ditetepkan sebagai pemilik tambang pasir ilegal sedangkan R bos besar Tanah Mas Gemilang (TMG) sebagai tersangka pemilik pengepokan pasir dan tambang pasir ilegal.(Yd/red)

Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugianto Briefing Tiga Anggota Baru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim penyebar inforamsi Humas Polres Lumajang mendapatkan tiga tambahan amunisi baru yakni Brigadir Rizal, Bipda Claudya dan Bripda Yuke Nanda. Jika dulu Humas Polres hanya digawangi oleh AKP Sugianto SH seorang diri, saat ini sudah ada tiga personel lagi. Sekarang saya sudah punya tiga staf yang tentu bisa lebih cepat lagi dalam menyebarkan informasi, ujar AKP Sugianto SH Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (27/04/2015). AKP Sugianto langsung melakukan briefing tentang tugas tentang kehumasan. Salah satunya adalah mengisi berita tentang ungkap dan kegiatan polres Lumajang di website Humas Polri. Saya laku  briefing tentang tugas kehumasan dan bagaimana cara mengisi berita atau informasi di website humas Polri, terangnya. Sugianto juga menjalaskan, bahwa mitra dari Humas adalah para insan jurnalis yang setiap pagi mencari berita di Polres Lumajang. Mitra kita adalah rekan-rekan wartawan ini, kalian harus bisa menjalin komunikasi yang baik ya, ucap Sugianto ke anggotanya. Saat ini, tugas yang ada di dalam kantor tentunya bisa ditangani oleh tiga stafnya itu. Sedangkan Sugianto akan berkeliling untuk mencari informasi ke polsek khususnya Babinkamtibmas yang setiap hari berkeliling ke desa-desa.(Yd/red)

Woow..!! Batu Akik Lereng Semeru Yang Ditemukan Warga Pronojiwo Seperti Kristal Berlian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dibersihkan batu akik yang ditemukan warga Pronojiwo di lereng gunung Semeru ternyata sangat menakjubkan. Pasalnya, ada beberapa bagian yang berwarna putih seperti kristal berlian. "Setelah kita bersihkan ada sebagian yang warnanya putih seperti kristal berlian," ujar Yudha warga Lumajang yang membawa sebagian potongan kecil batu itu, Senin (27/04/2015). Saat ini kata Yudha, batu sekepalan tangan itu sedang diproses untuk dibentuk menjadi mata cincin. Meski belum ada namanya, namun batu itu sangat bagus karena banyak warna dan juga jika diberi cahaya bisa tembus. "Warnanya bagus, dan ketika disenter cahayanya tembus seperti kristal batu berlian, terangnya. Sebelumnya diberitakan, warga Pronojiwo heboh dengan penemuan batu akik sebesar kambing jantan yang menyerupai giok. Bahkan, untuk menurunkan batu itu dari lereng Semeru membutuhan 10 orang warga.(Yd/red)