Hukum Dan Kriminal

Awas Obat Keras Berbahaya Lur

AKBP Arsal : Peredaran Pil Koplo Sebuah Penjajahan Modern Bagi Pemuda

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tertangkapnya seorang pemuda asal Dusun Doho, Desa/Kecamatan Pasirian oleh Satreskoba Polres LUmajang. Membuat Kapolres, AKBP Arsal Sahbran miris atas tindakan anak muda yang hidup merusakan teman sebaya dengan jualan obat keras berbahaya."Penyebaran dan jual beli pil koplo adalah penjajahan gaya modern baru pada generasi penerus bangsa," kata Arsal saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(24/11/2018).Bagi dia, jual beli pil koplo adalah perusakan anak muda untuk bisa memajukan bangsa. Sehingga, peran orang tua dan masyarakat sekitar adalah kepedulian."Jika ada orang atau anak muda jualan pil koplo, laporkan ke polisi. Kita akan tindak," kata Kapolres.Diberikan sebelumnya, Seorang Pemuda bernama Fangky Oki Syahputra usia 18 tahun tamatan SMP dengan tangan kiri bertato ditangkap petugas saat mengedarkan pil berlogo Y. (ls/red)

Polisi Bersama Rakyat

Kapolres Lumajang Safari Jum'at ke Ponpes Kyai Syarifuddin

Kedungjajang (Lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Syahban, terus melakukan safari Kamtibmas ke sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jum'at siang, (23/11/2018). Kapolres berkesempatan bersilaturrahmi ke pengasuh pondok pesantren Kyai Syarifuddin, Wonorejo, kecamatan Kedung Jajang. Tak hanya mengunjungi , Kapolres juga verkesenpatan menunaikan sholat Jum'at bersama di masjid pondok setempat.

Kriminal Lumajang

Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Raden Bagus W, warga jalan Imam Suja'i Kelurahan Jogotrunan tersangka dugaan pencabulan kepada keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun terancam hukuman berat. Polisi mentapkan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun."Kita tetapkan pasal 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujar Ipda Samsul Hadi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Jum'at (16/11/2018).