Jakarta - Joint Committee (JC) atau Komite Bersama PSSI dan KPSI belum bisa mengambil kesepakatan. Namun demikian, mereka mengaku sepakat untuk menjalankan lima hasil MoU. Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng sudah memanggil PSSI dan KPSI terkait surat FIFA tertanggal 26 November 2012, yang meminta pemerintah ikut turun tangan dalam penyelesaikan konflik sepakbola di Indonesia, atau FIFA akan menjatuhkan sanksi. Menpora pun berharap Komite Bersama bisa mengeluarkan kesepakatan pada Kamis (6/12/2012) malam. Namun, keputusan tersebut ternyata juga belum ada. "Kami telah melakukan rapat Komite Bersama yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Sebenarnya bukan keputusan, tapi kami sepakat untuk menjalankan lima hasil MoU," kata Ketua Komite Bersama Saud Sirait. "Dari MoU tersebut akan kami bahas di kongres, yang tanggalnya antara 9 dan 10 Desember di Palangkaraya atau Jakarta." "Tanggal dan tempat tersebut akan kami laporkan kepada Task Force, biar mereka yang menentukan. Kami sudah berkirim surat kepada Task Force semoga besok ada balasan." "Soal voters nanti, kami tetap menggunakan voters kongres Solo. Untuk suara dari dualisme klub, dua-duanya tetap diundang, namun suaranya separuh-separuh," paparnya. Sementara itu pimpinan KPSI La Nyalla Mattalitti menyatakan bahwa urusan kini ada di tangan Komite Bersama, sebagaimana kesepakatan dari pertemuan tersebut. "Saya minta kongres hanya satu. Sekarang tinggal menunggu kesepakatan Komite Bersama, di mana tempatnya. Tidak ada kongres PSSI, tidak ada kongres KPSI. Semua yang menentukan Komite Bersama," ucapnya.(dtc)
Olah Raga
Tak Mau Langgar Statuta, PSSI Belum Lakukan Verikasi Voters Kongres
Jakarta - PSSI sejauh ini belum melakukan verifikasi terhadap pemilik suara yang akan digunakan dalam kongres pada 10 Desember, karena menurut Sekjen PSSI Halim Mahfudz hal itu bisa bertentangan dengan statuta FIFA. "Saya belum melakukan verifikasi karena keputusan JC itu bukan final. Keputusan dari JC tidak dengan mudah diaplikasikan karena sampai sekarang statuta FIFA tidak mengenal JC dan MoU," ujar Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012). Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng telah mengelar pertemuan antara PSSI dan KPSI, Rabu (5/12) kemarin. Dari pertemuan tersebut, keduanya sepakat mengadakan kongres dengan menjalankan kesepakatan MoU. Selain itu, juga disepakati untuk menggunakan voters kongres Solo. Terkait dengan hal itu, rencananya kedua belah pihak hari ini ditugasi untuk melakukan verifikasi terhadap voters kongres Solo. Tetapi menurut Halim, keputusan itu tidak bisa langsung dilakukan. "Keputusan mereka tidak bisa langsung dilaksanakan begitu saja, kecuali statutanya diubah dulu. Jadi kalau kami melakukan apa yang diputuskan secara langsung kami melanggar statuta lagi. Kami tetap berpegang teguh pada statuta FIFA." "Pelanggaran yang dimaksud adalah mengenai peserta kongres. Kalau merunut pada MoU memang yang diminta adalah peserta dari kongres Solo. Tapi itu melanggar statuta." "Jadi untuk menegakkan statuta, peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan. Jadi kami mengundang peserta kongres di Palangkaraya sebelumnya. Hanya saja kami akan mengakomodir peserta dari kongres Solo," papar Halim.(dtc)