Lumajang (lumajangsatu.com) - Nasib puluhan desa yang belum menggelar pilkades dan kepala desanya dijabat oleh PJ kades hingga kini belum jelas. Pemerintah berkilah bahwa regulasi untuk peilkades masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur yakni perda pilkades. "Saat ini kita masih menunggu regulasinya, yakni perda pilkades yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jatim," ujar Arif Sukamdi Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang kepada sejumlah wartawan, Jum'at (24/04/3015). Setela evaluasi dari Gubernur turun, maka tahapannya baru dilakukan pengundangan dalam lembaran daerah. Setelah itu, Pemkab membuat peraturan bupati (Perbup) sebagai pelaksana dari Perda. "Kita sudah siapkan Perbupnya karena kita yakin Perbup yang akan kita buat tidak akan bertentangan dengan Perda," paparnya. Setalah ada Perbupnya, barulah dilakukan sosialisasi kesejumlah desa yang akan menggelar Pilkades. Kemudian Pemkab akan membuat panitia di Kabupaten dimana pada Pilkades yang dulu Panitia Kabupaten tidak pernah ada. "Prosesnya panjang, jika ditanya kapan pilkades, kita masih belum menghitungnya dan kita masih menunggu aturannya keluar," jelasnya. Saat ini, kata Arif ada 32 Desa yang tidak memiliki kepala desa definitif baik karena kepala desanya habis masa jabatannya maupun karena kadesnya tersandung persoalan hukum. "Saat ini ada 32 Desa yang tidak memiliki kepala desa definitif," pungkasnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Pakai Aturan Lama, DPRD Lumajang Tunggu Pengajuan Nama Calon Wabup Partai Pengusung
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang menyatakan saat sambutan acara penyerahan memori jabatan Bupati Lumajang tahun 2013-2018 bahwa posisi wakil Buptai harus segera diisi. Hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tidak boleh ada kekososngan jabatan. "Hasil konsultasinya bahwa pemilihan wakil Bupati dikembalikan pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008," ujar Agus dihadapan semua undangan, Kamis (23/04/2015). Mekanismenya, partai pengusung mengajukan dua nama yang kemudian secara administrasi dibawa oleh Bupati ke DPRD untuk dipilih. Karena jumlah partai pengusung pasangan SA'AT tiga partai, maka Agus meminta partai pengusung untuk segera duduk bersama. "Mengajukan dua orang dari partai pengusung yang dibawa oleh Bupati kemudian dipilih oleh anggota DPRD Lumajang, tidak boleh satu nama atau lebih dari dua nama," terang politisi PDI Perjuangan itu. Lama dan tidaknya posisi wakil Bupati terisi kata Agus tergantung dari partai pengusung. Semakin cepat partai pengusung mengajukan nama maka semakin cepat pula posisi waki buapti akan terisi. "DPRD diibaratkan KPU-nya, jadi kalau tidak ada calon maka tidak ada yang dipilih," jelasanya. Agus dengan tegas siap memilih calon bupati yang cocok dengan Bupati As'at Malik. Sebab, DPRD hanya bertugas mengawinkan Bupati dan Wakil Bupati agar jalannya pemerintahan bisa singkron. "Kita akan memilih calon wakil bupati yang sejalan dengan pak Bupati, sebab DPRD hanya bertugas mengawinkan saja agar jalannya pemerintahan bisa singkron," pungkasnya.(Yd/red)
Inilah Pesan Soekarwo Saat Acara Penyerahan Memori Jabatan Bupati Lumajang 2013-2018
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dilakukan pelantikan tanggal 1 April 2015, Gubernur Soekarwo kemudian hadir di Lumajang untuk mengikuti penyerahan memori jabatan Bupati Lumajang tahun 2013-2018 kepada Bupati telantik As'at Malik. Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota DPRD, SKPD, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Kempudaan dan Masyarakat umum ikut diundang. Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo berpesan agar Bupati yang baru yakni As'at Malik melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan oleh Bupati sebelumnya. Saat ini sudah tidak jamannya lagi ketika berganti pimpinan harus berganti kebijakan. "Saya minta Bupati yang baru bisa melanjutkan perencnaan pembangunan yang telah digagas oleh Bupati sebelumnya, disamping harus menambah program yang baru yang baik," jelasnya. Soekarwo juga memberikan apresiasi kepada Lumajang karena tingkat pertumbuhan ekenominya sangat pesat. Meski demikian, jika tidak bisa menekan angka kemiskinan tentunya pertumbuhan ekonomi itu tidak ada gunanya. "Lumajang pertumbuhan ekonominya cukup bagus, namun harus diiringi dengan penurunan jumlah pendduk miskin," jelas Gubernur yang sudah dua periode memimpin Jatim itu. Untuk Jawa Timur angka kemiskinan mencapai 12,29 persen, sedangkan Lumajang angka kemiskinannya 12,09 persen. Soekarwo berharap Lumajang bisa menekan angka kemiskinan hingga dibawah 10 persen.(Yd/red)
Nina Soekarwo : PKK Organisasi Sosial Tidak Boleh Berafiliasi ke Partai Politik
Lumajang (lumajangsatu.com) - Nina Soekarwo ketua TP PKK Jawa Timur melantik Tutuk As'at SH menjadi ketua TP PKK Kabupaten Lumajang menggantikan Supatmi Masdar. Disamping penatikan TP PKK, juga dilakukan pelantikan Dewan Kreatif Nasional Daerah (Dekranasda) kabupaten Lumajang, Kamis (23/04/2015). "Saya ucapkan terima kasih kepada ibu Supatmi Masdar karena telah meminpin TP PKK dan Dekranasda selma lima tehun lebih," ujar istri Gubernur Jawa Timur itu. Nina jua berpesan bahwa PKK merupkan organisasi sosial sehingga dilarang keras berafiliasi ke slah satu partai politik. 10 tugas pokok PKK harus dijalankan untuk membantu pembanguan di Lumajang. "PKK adalah organisasi sosial sehingga tidak boleh PKK berafiliasi ke partai politik, namun bisa bekerjasama dengan SKPD dan lembaga yang lainnya," terangnya. Sementara itu, Bupati Lumajang As'at Malik menyatakan bahwa keberdaan PKK sangat penting untuk membantu tugas-tugas pelaynan kepada masyarakat. "Karena dibalik seorang laki-laku sukses, pasti ada figur perempuan yang hebat," papar Bupati yang sekaligus sebgai pembina TP PKK dan Dekranasda.(Yd/red)
Tak Boleh Kosong, Pemilihan Wakil Bupati Lumajang Gunakan Aturan Lama
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran pimpinan di DPRD Lumajang setelah pulang dari Jakarta membawa oleh-oleh penting tentang masa depan Lumajang. Pasalnya, dari hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) posisi wakil Bupati tidak boleh kosong dan harus segera terisi. "Kita sudah konsultasi ke Mendagri, intinya posisi wakil Bupati tidak boleh kosong," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (22/04/2015). Disinggung tentang mekanismenya, Agus Wicaksono masih merahasikan karena DPRD secara resmi akan menggelar press release kepada media massa. Yang jelas, kata Agus karena Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 belum ada perturan pemerintahnya (PP), maka tata cara pemilihan wakil Bupati menggunakan PP yang lama. "Besok kita akan menggelar press release ke media massa mas setelah sertijab Bupati tentang tata cara pemilihan wakil Bupati," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu. Sebelumnya, ramai wacana tentang posisi wakil Bupati akan kosong hingga terbitnya PP UU nomor 8 tahun 2015. Bahkan, sempat beredar juga isu bawa posisi wakil Bupati diprediksikan kosong hingga akhir masa jabatan Bupati As'at Malik.(Yd/red)
Optimalkan Pendapatan dan Perijinan, KPT Lumajang Rakor Dengan KPK di Surabaya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah Dispenda Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Rakor digelar di Surabaya dan diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima pendapatan dan pelayanan perijinan. "Dalam rangka mengoptimalkan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi mas, KPK bekerjasama dengan Pemprov dan Pemkab melakukan kegiatan ini," ujar Paimin AP kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lumajan, Rabu (22/04/2015). Diharapkan dengan kegiatan rakor dengan KPK, sektor pendapatan didaerah bisa dioptimalkan dengan baik dan benar. Sehingga, tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi yang merugikan negara. "Dengan rakor ini, diharapkan sektor pendapatan daerah bisa dioptimalkan dengan baik dan benar," papar mantan camat Candipuro itu. Seperti diberitakan, Lumajang merupakan daerah dengan kekayaan alam yang melimpah khususnya tambang pasir besi. Namun, kekayaan alam tersebut tidak bisa digarap dengan baik, bahkan pendapatan dari sektor tersebut sangat terjun bebas dari tahun 2010 yang mencapai 5 miliar lebih, pada tahun 2014 tersisa 75 juta lebih. Yang terakhir ramai masuk dalam catatan strategis DPRD Lumajang, keberadaan 181 tower bodong yang berdiri tegak tanpa ijin. Dimana, 150 tower meski bodong namun bisa membayar pajak dan 30 tower sisanya tidak berijin dan tidak membayar pajak. Sejumlah masyarakat menduga adanya oknum pejabat yang bermain dalam kasus tower bodong itu. Sebab, sudah jelas jika tidak berijin harus ditertibkan, namun hingga kini tidak satupun tower-tower bodong itu ditertibkan.(Yd/red)
Dikritik DPRD, Bupati Lumajang Kumpulkan dan Marahi Pejabat
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dikritik lewat catatan Strategis DPRD Lumajang terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lumajang 2014. Bupati, As'at Malik mengumpulkan para pejabat Saturan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang lantai 3 Pemkab Lumajang. "Tadi saya kumpulkan semua pejabat, agar catatan strategis DPRD diperhatikan," ungkap As'at. Dia menilai catatan strategis DPRD adalah jamu atau cambuk dalam membenahki kinerja esksekutif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Pasalnya, dengan keterbukaan informasi, para pejabat di Instansi terkait tidak bisa menutup-nutupi kinerjanya. "Saya meminta teman-teman untuk bekerja dengan baik, tidak hanya pencitraan," terangnya. Sekedar diketahui, Pemkab Lumajang dikritik semua sektor bidang, namun yang paling disoroti soal Pendirian Tower yang banyak bodong dan PAD Pasir Semeru yang mengalami penurunan drastis.. Informasi dari sejumlah pejabat, Bupati Lumajang memberikan arahan pada pejabat. Bahkan, orang nomor satu di Lumajang itu tidak ingin dibohongi oleh bawahannya. (ls/red)
Efendi Choiri: NasDem di Daerah Bisa Berkoalisi Dengan KIH atau KMP
Lumajang (lumajangsatu.com) - DPD NasDem Lumajang menggelar konsolidasi partai untuk menghadapi pilkada serentak tahun 2015-2017 dan 2019. Hadir dalam acara konsolidasi Efendi Choiri ketua DPW NasDem Jawa Timur. "Ini adalah konsolidasi untuk memanaskan mesin partai menghadapi pilkada serentak 2015-2017 dan 2019," ungkap Efendi Choiri kepada sejumlah wartawan, Minggu (19/04/2015). Dari 19 daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Jatim, NasDem menargetkan menang di 12 Daerah. Oleh sebab itu, NasDem sudah melai melakukan konsolidasi untuk pemenangkan target tersebut. "Kita punya target 12 daerah menang dari 19 h di Jatim yang akan menggelar pilkada serentak," terangnya. Disinggung tentang koalisi partai didaerah apakah harus berkiblat kepada koalisi KIH, Efendi menyebutnya tidak mutlak. Di daerah memiliki kaerifan lokal yang tidak sama dengan arah koalisi di pusat. "Kita tidak mematenkan sama dengan kualisi di KIH, terkdang di daerah NasDem berhdapan dengan PDIP atau PKB, dan terkdang kita berkualisi dengan KMP," pungkasnya. Sementara itu, Subhan ketua DPD NasDem Lumajang menyatakan siap memanaskan mesin partai untuk mempersiapkan pilkada Lumajang. "Kita akan terus lakukan konsolidasi untuk menghadapi pilkada Lumajang," terangnya.(Yd/red)
Jelang Pemilihan Wabup, Bersama 4 Partai Lain NasDem Siap Bentuk Poros Baru di DPRD Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jelang pemilihan wakil bupati Lumajang oleh DPRD suhu politik semakin menarik. Sejumlah partai politik mulai membuat poros baru untuk suksesi calon wabup. "Kita sudah melakukan konsolidasi dengan lima partai yang ketuanya tidak menjadi anggota DPRD untuk membuat poros baru," ujar Subhan ketua NasDem Lumajang kepada lumajangsatu.com saat acara konsolidasi partai, Minggu (19/04/2015). Kelima partai itu antara lain NasDem, PKB, Gerindra, Hanura dan PAN. NasDem kata Subhan akan memilih calon wakil bupati dari partai pengusung yang memiliki visi dan misi dengan partai NasDem. "Jelas kita akan pilih calon wakil bupati yang memiliki arah perjuangan yang sama dengan NasDem,"paparnya. Sebelumnya diberitakan, Achmad Anang Saifuddin ketua DPC PKB Lumajang juga memberikan pernyataan bahwa PKB siap menjadi motor penggerak terbentuknya poros baru di gedung Wonorejo. "Kita akan bentuk poros baru di DPRD dan kita akan konsolidasi dengan beberapa partau politik lainnya," terang Anang. Seperti diketahui partai pengusung pasangan SA'AT pada pemilu 2013 adalah PAN, Demokrat dan Golkar. Saat ini telah muncul beberapa nama untuk mengisi wakil bupati. Antara lain H. Thoriq dari PAN, Indah Amperawati dan Samsul Huda dari Demokrat, Sujatmiko dan Suigsan dari Golkar. Namun, dari sekian nama yang muncul tersebut belum satupun yang memegang rekomendasi dari partai masing-masing.(Yd/red)
Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono Ajak PNS Lakukan Pertaubatan Politik
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mengajak kepada para PNS di Lumajang untuk melakukan pertaubatan politik. Pasalnya, diakui atau tidak selama ini banyak PNS di Lumajang dimobilisasi untuk mendukung salah satu calon baik dalam Pilpres, Pilgub, Pileg dan pilkada. "Ayolah melakukan pertaubatan politik, PNS adalah aparatur sipil yang harus netral jangan ikut-ikutan berpolitik," ujar Agus Wicaksono kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, jika PNS terlibat dalam politik atau mobilisasi untuk mendukung salah satu calon maka tentunya sudah melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD tidak ingin lagi melihat para kepadal dinas dan camat hingga tingkat RT/RW melakukan mobilisasi untuk mendukung salah satu calon. "Kita tidak ingin melihat pak camat, kepala dinas melakukan mobilisasi, mari para PNS kembali pada tugasnya yakni memberikan pelayanan," terang ketua PDI Perjuangan itu. Seperti diketahui, selama ini banyak sekali PNS di Lumajang yang dimobilisasi dalam memenangkan salah satu kandidat. Baik saat pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan wakil rakyat dan pemilihan bupati.(Yd/red)