Politik Dan Pemerintahan

Komisi A DPRD, Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Pelaksanaan Pilkades Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang meminta agar Kementrian Dalam Negeri ikut menekan pemkab Lumajang agar segera mengistruksikan menggelar Pilkades. Menurut Wakil Sekretrasi Komisi A DPRD H. Achmad, komisi A menyampaikan kepada biro pemerintahan desa bahwa pada prisnipnya desa di Lumajang sudah siap menggelar pilkades. Namun, isntruksi dari pemkab masih belum turun kepada desa yang habis masa jabatan kadesnya. "Oleh kemendagri, Komisi A diminta mengirim surat secara resmi, sehingga bisa ditindak lanjuti melalui pemerintah provinsi jawa timur, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (19/09/2013). Setelah dari Jakarta,rombongan Komisi A langsung ke Jatim untuk menemui biro pemerintahan desa. Komsi A juga menyampaikan kondisi objektif, bahwa pada prisnispnya seluruh desa telah siap untuk menggelar pilkades. "Kita langsung ke provinsi Jatim," Terangnya. Komisi A meminta kepada pemerintah Provinsi agar menfasilitasi pelaksanan Pikades di Lumajang. Sebab, semakin tahun jumlah desa yang kepala desanya habis masa jabatanya tidak semakin sedikit namun semakin bertambah. "Kita minta pemerintah provinsi untuk menfasilitasi pelaksanaan Pilkades," Tambahnya. Lanjut H. Achmad, Komisi A juga menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Desember seluruh jabatan PJ kepala Desa akan habis. Komisi A tidak ingin adanya kekosongan kepemimpinan ditingkat desa, sehingga perlu segera digelar pilkades. "Jabatan kepala desa ini bukan jabatan warisan dari nenek moyang, namun jabatan politis yang harus segara dlakukan pemilihan," Pungkasnya.(Yd/red)

Tak Miliki Gudang Besar, Perahu Karet BPBD Lumajang Bolong Dimakan Tikus

Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena tidak memiliki gudang yang memadai, banyak logistik kebencanaan yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang rusak. Seperti salah satu perahu karet bantuan dari BNPB yang bolong karena dimakan tikus. "Perahu karet bantuan dari BNPB, harganya kalau beli sekitar 40 juta-an," Ujar Rochani Kepala BPBD Lumajang. Ia menambahkan. karena banyaknya logistik yang dimiliki oleh BPBD sehingga gudang yang dimiliki tidak bisa menyimpan segala peralatan dengan baik. Bahkan, sejumlah peralatan juga ditempatkan digudang kantor sosial, namun masih tidak cukup. "BPBD memang harus memiliki gudang yang luas," Teragnya. Dengan memiliki gudang yang besar, seluruh peralatan kebencanaan, seperti perahu karet, tenda, mobil dan lainnya bisa ditaruh dengan baik. Sehingga, jika sewaktu-waktu dibutuhkan peralatan tidak dalam keadaan rusak. "Kalau perahu seharusnya digantung agar tidak rusak dimakan tikus," Tambahnya. Sebenarnya, dalam APBD 2013, BPBD sudah menganggarkan untuk pembuatan kantor. Namun, karena waktunya terlalu mepet dengan batas akhir penggunaan anggran 2013, sehingga rencana tersebut harus dipending hingga tahun 2014. Jika nantinya kantor dan gudang BPBD telah selesai, tentunya akan bisa menyimpan peralatan dengan baik. "Sebenarnya tahun ini kita anggarkan untuk pembuatan kantor baru," Pungkasnya.(Yd/red)

Bawaslu Kabulkan Sebagian Gugatan Sukrilah Cs, Atas DCT PKB Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilakukan sidang lima kali di Bawaslu prov, akhirnya putusan gugatan Sukrilah Cs dibacakan oleh Bawaslu Prov, Selasa (17/09/2013). Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Bawaslu, permohonan dari Penggugat dikabulkan untuk sebagian. "Bawaslu dalam amar putusannya mengabulakan sebagian gugatan pemohon," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang usai mendegar putusan itu. Menurutnya, Bawaslu mengabulkan gugatan pemohon untuk memasukkan Caleg DPRD Lumajang 2014 sepanjang DPC PKB H. Rofiq menggelar Muscab III, sesuai amar putusan dari Pengadilan Negeri Lumajang dan Mahkamah Agung (MA). Jika DPC PKB H. Rofiq telah melakukan Muscab III maka secara otomatis bisa memasukkan daftar caleg DPRD Lumajang 2014. "Jika melakukan Muscab III maka gugatan mereka dikabulkan," Terangnya. Selama pihak penggugat tidak melakukan upaya Hukum lanjutan baik PTUN atau Kasasi dan penggugat tidak melaksanakan Muscab III, maka 50 Daftar Caleg Tetap (DCT) DPC PKB H. M Zacky Barizi yang telah ditetapkan, adalah yang sah. "jika penggugat tidak menggelar Muscab III maka 50 DCT PKB yang telah ditetpakan tetap sah," Jelasnya. KPU juga sedikit kaget dengan amar putusan Bawaslu, karena ketua DPC PKB dari pihak penggugat yakni H. Rofiq Abidin telah loncat partai. Namun, bagi KPU tidak menjadi persoalan, sebab urusan Muscab adalah persolan internal partai politik. Jika DPC PKB yang menggugat tidak bisa menggelar Muscab III maka tidak akan bisa mencabut amar putusan yang telah dikeluarkan oleh Bawslu Prov. "bagi kami tidak ada persolan," Imbuhanya. Setelah menerima salinan putusan dari Bawaslu Prov, KPU Lumajang akan melakukan koordinasi dengan KPU Jatim terkait langkah-langkah yang akan dlakukan. Dismaping itu, KPU juka akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPW dan DPP PKB, soal putusan Bawaslu Prov. "Kita juga akna berkoordinasi dengan DPW dan DPP PKb," Pungkasnya.(Yd/red)

Sukrilah Cs, Menggugat DCT PKB Lumajang Gus Muh Agar Dibatalkan

Lumajang(lumajangstu.com)- Konflik PKB Lumajang nampaknya masih belum kunjung tuntas juga. Pasalnya, setelah daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU Provinsi Jatim, Sukrilah dan Nurkhotib melakukan gugatan ke Bawaslu Prov terkait dengan DCT PKB Lumajang. Yang lain tidak ada yang menggugat kecuali dari PKB yang ditandatangin oleh Sukrilah Selaku Sekretris DPC PKB H. Rofiq Abidin dan Nurkhotib selaku Wakil Ktua DPC PKB, Ujar Pudoli Sandra, Komisioner KPU Lumajang, Selasa (17/09/2013). Menurutnya, hari ini adalah sidang terkahir dengan agenda pembcaan putusan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Prov apakah gugatan dari penggugat akan ditemria atau ditolak. sebalumnya, KPU Lumajang dan KPU Provinsi telah disidang selama lima kali.hari ini putusannya, Tambah Pudoli. Dalam gugatan tersebut, para penggugat menggugat agar keputusan KPU Jatim terkait dengan DCT PKB Lumajang dengan ketua H. Muhammad Zacky Barizi dibatalakan. Penggugat meminta agr caleg fersi DPC PKB H. Rofiq yang diterima. Penggugat meminta agar DCT PKB Lumajang dibatalakan, Pungkasnya.(Yd/red)

DPRD Lumajang, Berbondong-bondong Konsultasi ke-Jakarta

Lumajang(lumajangsatu.com)- Anggota DPRD Lumajang berbondong-bondong ke Jakarta Untuk melakukan Konsultasi, Senin (16/09/2013). Komisi B dan D berkonsultasi berkenaan dengan rencana Pendirian Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL). "Komisi B terkait dengan pendirian gedunganya, sedangkan komisi D terkait dengan jurusannya," Ujar Yossie Sudarso, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang. Sedangkan untuk Komis A dan C akan berkonsultasi terkait dengan rencana pelimpahan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah dareh. Disamping itu, komisi A juga akan berkonsultasi berkenaan pelaksanaan Pilkades Lumajang. "Komisi A dan C berkenaan pelimpahan PBB dan Pilkades," Terangnya. Ia menambahkan, Senin pagi 4 Komisi di DPRD ke Jakarta selama beberapa hari. Setelah dari Jakarta langsung ke Surabaya untuk melakukan konsultasi. "Mungkain sampai hari Rabu, dan langsung ke Surabaya," Pungkasnya.(Yd/red)

Rambu Dilarang Parkir Kerap Dilanggar, Dishub Pusing Polisi Tak Bertindak

Lumajang(lumajangsatu.com)-Areal parkir di Lumajang semakin terbatas dan sejumlah pemilik motor harus melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan Protokol Panglima SUdirman. Dinas Perhubungan yang selaku pemangku kewenangan dalam rekayasa lalu lintas, kelimpungan untuk menertibkan karena tidak berhak. "Kalau ada pelanggaran terhadap rambu-rambu, itu kewenangan polisi," kata Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, BEP Winarno pada wartawan, Jum'at(13/9/2013). Menurut dia, areal parkir di jalan protokol Panglima Sudirman berada di sebalah barat. Sedangkan sebelah timur dilarang untuk parkir, karena untuk kendaraan non bermotor dan pejalan kaki. "Mengenai sebelah barat dijadikan alasan tidak bisa digunakan parkir tidak benar," ujar pria berambut putih. Pengamatan beritajatim.com, sebelah timur jalan panglima Sudirman khusus untuk dilalui becak, sepeda dan jalan kaki yang dipasangan rambu dilarang parkir. Ternyata, digunakan untuk parkir dan dimanfaatkan anak muda untuk meraup untung dari para pengguna motor menitipkan sepedanya. Pelanggaran rambu-rambu dilarang parkir, kian hari terus terjadi dan tidak diindahkan oleh masyarakat. Namun, pihak kepolisian dan dinas perhubungan hanya bisa diam saja. "Kami tidak diam, itu tugas dan kewenangan polisi menindak," papar Winarno. Dishub sudah menyediakan lahan parkir di jalan panglima sudirman sebelah barat, karena diatur dalam parkir berlangganan. "Jadi lahan parkir masih ada," pungkasnya.(bjc/red)

Inilah Penyebab CPNS Tak Bisa Digelar di Lumajang

Lumajang(lumajang.com)-Gara-gara belanja pegawai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih dari 50 persen. Penerimaan CPNS di Lumajang ditahun 2013 tidak dialokasikan oleh Kementerian Aparatur  Negara(Kemenpan), karena sangat membebani negara. Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suprapto pada wartawan diruang kerjanya. Meskipun, Moratorium CPNS sudah dicabut oleh Kemenpan."Belanja pegawai kita 52 persen, jadi tidak boleh jatah rekrutmen CPNS," ujar Suprapto. Lanjut dia, dengan tidak boleh jatah penerimaan CPNS, BKD meminta kepala dinas intansi terkait memaksimalkan PNS yang ada. Sehingga, roda organisasi tetap berjalan dalam pekerjaan dan melayani masyarakat. "Ya itu tugas dari kepala SKPD, jika CPNS tidak dialokasikan pusat," terangnya. BKD juga melakukan pendataan pada PNS yang pensiun, dengan tidak adanya CPNS. Sehingga, PNS yang pensiun dan menjabat di Dinas Instansi terkait digantikan oleh PNS dibawahnya yang sesuai dengan pangkat dan jabatannya. "Jadi kita cari pangkat yang bisa mengisi dari jabatan yang ditinggal karena pensiun," papar Suprapto. BKD juga meminta pada PNS di Instansi terkait untuk disiplin dalam bekerja dan saling membantu menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, pekerjaan ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul."Ya peribahasa itu harus ditanamkan dan dilaksanakan," pungkasnya.(bjc/red)

Wabup Lumajang: Konflik Sunni-Syiah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta kepada masyarakat agar tidak terprofokasi dengan aksi kerusuhan di Puger, yang berbau Sara Sunni-Syi'ah. "kami himbau masyarakat Lumajang untuk tidak ikut-ikutan kejadian yang seperti jember. Sebab, ada indikasi bukan karana Agama, akan tetapi ada hal lain yang kemudian diindikasikan mengarah ke Sara," Ujar Drs. As'at Malik, Wakil Bupati Lumajang, Jum'at (13/09/2013). Menurutnya, dalam ber-Agama masing-masing pekerjaan ditanggung sendiri-sendiri. Sehinggga tidak perlu terjadi bentrok yang mengakibatkan korban jiwa."Lana a'maluna, walakum a'mlukum," Jelas Wabup. Pihaknya meminta Masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin. Pihak minoritas jangan sampai membuat kegiatan yang bisa menyulut aksi masa, dan pihak mayoritas jangan sampai semena-mena karena banyak masanya. "Perbedaan adalah rahamt," Tambahnya. Pemerintah bersama instansi samping semenjak kejadian di Puger, langsung memetakan kelompok sunni-syi'ah yang ada di Lumajang. Jika benih-benih konflik mulai muncul, pemerintah akan segera mengambil tindakan pencegahan. "Kami mohon semua pihak sekali lagi agar tidak terprofokasi dan memprofokasi terjadinya kerusuhan, lebih baik melakukan evaluasi kedalam untuk menjadi umat yang baik" Pungkasnya.(Yd/red)

KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pileg 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemiliha Umum (KPU) kabupaten Lumajang segera menetapkan daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legisltif (Pileg) 2014. Sesuai dengan surat dari KPU RI, KPU kabupaten/kota tanggal 13 September 2013, adalah batas akhir untuk menetapkan DPT Pileg. "Hari ini kita akan plenokan untuk menetapkan DPT Pileg 2014," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Jum'at (13/09/2013). Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU RI sebenarnya memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan DPT Pileg 2014 pada tanggal 11 Oktober 2013. Namun, karena surat edaran dari KPU RI belum diterima, maka KPU tetap berpedoman pada surat yang awal."Karena surat edaran belum ada, maka kita tetap lakukan rapat terbuka penetapan DPT Pileg 2014, sesuai dengan tahapan semula," Tambahnya. Meski demikian, masih ada kesempatan kedua hingga tanggal 11 Oktober 2013 untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pileg 2014. DPT pileg 2014, yang akan segera ditetapkan berjumlah 830.000 lebih hak suara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan DPT Pilgub, dan lebih kecil dibandingkan dengan DPT Pilbup Lumajang. "DPT-nya 830.000-an lebih," Tambahnya. KPU Lumajang yang akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk kemudian dilegalisasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. "KPU Jatim yang akan melegalisasi setelah KPU Lumajang melakukan rapat terbuka," Pungkasnya.(Yd/red)

Konflik Sara Sunni-Syiah Pecah di Puger, Polres Lumajang Siaga

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul aksi bentrok warga Sunni-Syi'ah di Kecamatan Puger Kabupaten Jember, jajaran Polres Lumajang terus meningkatkan kewaspadaan. Bersama jajara TNI, Polisi setiap malam melakukan razia gabungan dengan target warga yang membawa senjata tajam. "Kita bersama TNI menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi merembetnya kerusuhan Jember ke Lumajang," Ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang, saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Jum'at (13/09/2013). Menurutnya, kondisi Lumajang menyusul aksi bentrok warga di Puger, tidak mengalami gangguan. Warga Lumajang diminta untuk tidak terprofokasi dengan adanya aksi bentrok yang berbau Sara itu."Kita minta warga Lumajang tidak terprofokasi," Tambahnya. Dari pantauan aparat kepolisian, tidak ada warga Lumajang yang ikut dalam kerusuhan tersebut. Meski diakui, para pengikut dua kubu yang bentrok juga ada di Lumajang. "Warga yang fanatik dan ikut bentrok dari Lumajang tidak ada," Tambah Kapolres. Meski situasi tenang dan tidak ada gerakan yang megarah kepada kerusuhan seperti Puger, namun polisi tidak mau kecolongan. Polisi tetap siaga, dengan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi diwilayah hukum Lumajang. "Kita terus melakukan komunikasi dengan berbagai elemen, tokoh masyarakat dan yang lainnya, agar kejadian seperti di Jember tidak terjadi di Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)