Politik Dan Pemerintahan

Lumajang Sandang Gelar Adipura, Pengelolaan Sampah Masih Carut-marut

Lumajang(lumajangsatu.com)- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus menyoroti carut marutnya pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Lumajang. Sebagai kota yang menyandang gelar Adipura, sudah selayaknya gelar tersebut tidak hanya dinikmati oleh elit saja, namun juga bisa dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat Lumajang. "Selama ini kita mendapat gelar Adipura, namun yang mendapat manfaat hanya formalitas dari pemerintah saja," ujar Supratman, legislator PDI Perjuangan Lumajang, Senin (25/11/2013). Fakta di lapangan sangat jauh berbeda dengan gelar yang didapat, karena sampah masih menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat, baik yang diperkotaan maupun ditingkat kecamatan. PDIP berharap kepada dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas Pasar, untuk melakukan kerjasama yang baik dalam pengelolaan sampah. "Kami berharap kepada dua lembaga itu, untuk bekerjasama dengan baik guna mengelola sampah yang ada di pasar-pasar Kecamatan," terangnya. Dalam pembahasan dengan mitra kerja beberapa waktu lalu, PDIP memberikan masukan agar dua dinas tersebut menempatkan kontainer sampah di pasar kecamatan. Dimana, kontainer sampah kewenangannya berada di DLH, sedangkan tempatnya dikewenangannya berada di dinas pasar. "Kami minta agar kontainer sampah bisa diletakkan di pasar-pasar kecamatan, seperti Senduro, candipuro dan Yosowilangun," terangnya. Ia juga menyoroti sampah-sampah disungai yang ada ditengah kota. Pasalnya, sejumlah sungai yang ada di dalam kota Lumajang sangat kotor dengan sampah. "Lah apalagi yang didepan mata ini, kita juga mempertanyakan penilaian Adipura, sehingga perlu ditingktkan pengawasannya agar sampah tidak menjadi persoalan lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Tak Kunjung Tertibkan Baleho Partai Penguasa, Panwaslu Lumajang Dianggap Tak Netral

Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah mencla-mencle dan ketidak tegasan Panwaslu Kabupaten Lumajang atas banner yang melanggar mulai menuai protes dari beberapa pengurus Partai Politik. Lukman Purwanto, Ketua Lajnah Pemenangan PPP Lumajang amat menyayangkan langkah Panwaslu yang belum menertibkan banner salah satu parpol penguasa yang jelas-jelas melanggar. "Kami sangat menyayangkan ketidak tegasan Panwaslu, yang tak segera menertibkan baleho parpol yang jelas-jelas melanggar," Ujar Lukman, kepada lumajangsatu.com, Sabtu (23/11/2013). Ia berharap Panwaslu bisa berlaku netral dengan tidak tebang pilih dalam menertibkan banner-banner yang melanggar. Jika semuanya dibersihkan, maka harus dibersihkan semua, jika dibiarkan maka harus dibiarkan semua. "Panwaslu jangan tebang pilih, bersihkan satu bersihakn semua, dibiarkan satu maka dibiarkan semua," Terangnya. Jika Panwaslu tetap berlaku tebang pilih, maka PPP Lumajang akan mengirimkan surat kepada Bawaslu agar menegur Panwaslu Lumajang. Jika tetap tidak digubris, maka langkah melaporkan ketidak netralan Panwaslu kepada DKPP akan dilakukan. "Kita akan surati Bawaslu, jika diperlukan kita akan laporkan kepada DKPP," Pungkasnya. Sementara itu, Al-mas'udi, Ketua Komisoner PAnwaslu Lumajang menyangkal bahwa Panwaslu berlaku tidak netral dan tebang pilih. Ia berdalih, masih adanya sejumlah banner yang melanggar karena keterbatasan personel dan keterbatasan waktu yang dimiliki oleh Panwaslu untuk melakukan penertiban. "Kami tegaskan Panwaslu netral, waktu kami banyak terkuras untuk melakukan rapat dan koordinasi," Terangnya. Ia meminta ma'af kepada rakyat Lumajang dan meminta agar warga bisa bersabar sampai panwaslu bisa menertibkan semua banner yang melanggar. Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada KPU sesuai dengan fungsi Panwaslu agar memperingatkan partai yang melanggar. "Kita akan memberikan rekom kepada KPU atas partai yang melanggar, dan akan melakukan koordinasi dengan satpol PP," Pungaksnya. Diberitakan sebelumnya, Panwaslu telah berjanji untuk menertibkan banner parpol yang melanggar. Namun, hingga saat ini banner-banner tersbut masih berdiri tegak tanpa ada panertiban oleh Panwaslu.(Yd/red)

Sosialisasi Pileg 2014 KPU Lumajang Diboikot PSK Eks Lokalisasi Dolog

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi Pileg 2014. Berbagai komunitas tidak luput dari sasaran KPU untuk melakukan sosialisasi guna menekan angka golput pada pemilu 2014. Kita sudah 5 kali melakukan sosialisai pemilu 2014, termausk di tempat eks lokalisasi Dolok, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Ujar Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, disela-sela acara sosialisasi, Sabtu (23/11/2013). Menurutnya, KPU mencoba menampilkan hal yang berbeda dengan melakukan sosialisasi turun langsung ketempat yang menjadi sasaran sosialisasi. Harapannya, kegiatan sosialisais bisa tepat sasaran dan sesuai dengan target yang diinginkan. Kita mencoba untuk melakukan sosialisasi turun langsung dan mendekat kepada konstituen sosialisai, Paparnya. Sosialisasi di eks lokalisasi Dolog, KPU mencoba untuk mendekat di tempat yang menjadi eks lokalisasi. KPU tidak lagi mengundang para Wanita Tuna Susila (WTS) yang menjadi penghuni eks lokalisai untuk datang ke balai desa, atau gedung yang dijadikan acara sosialisasi. Kita tempatkan di eks lokalisasi, tepatnya dirumah pak RT, Jelasnya. Namun sayang, acara sosialisasi kepada para WTS penghuni eks lokalisasi dolog tidak berjalan sesuai dengan target. Dimana yang hadir bukan para WTS-nya, namun para pemilik rumah yang mejadi tempat para WTS. Ya waktunya tidak tepat, karena deseleggarakan pagi, sehingga para mbak-mbak-nya tidak bisa hadir karena masih tidur usai bekerja semalaman, Aku Yuyun. Sebelumnya, pada sosialisai Pilkada dan pilgub jatim beberapa waktu lalu, para peserta banyak yang hadir dari para WTS. Sebab, waktunya dilakukan sekitar jam 2 siang, sehingga para penghuni eks lokalisasi sudah bangun. Pilkada dan Pilgub pesertanya sangat banyak, Pungkasnya.(Yd/red)

Pernyataan Ketua DPC Gerindra Lumajang, Berbuntut Panjang Pada Jalur Hukum

Lumajang(lumajangsatu.com)- Munculnya pemberitaan pemasangan baliho gambar Caleg Partai Gerindra di depan Kantor DPC Gerindra jalan Gatot Subroto, yang dirasa menimbulkan kecemburuan bagi caleg yang lain berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan Gatot Sunaryo ketua DPC Partai Gerindra Lumajang sempat mengatakan Sedar Wijaya, pengurus DPC Partai Gerindra Lumajang, sebagai Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan sudah dipecat. Gatot juga menybutkan, karena sudah bukan pengurus Gerindra lagi, maka Sedar tidak memiliki kewenangan untuk berbicara atau berkomentar atas nama Partai Gerindra. Atas penrytaan tersbut, membuat sedar kebkaran jenggot. "Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang ketua DPC Partai Gerindra seperti Gatot, apalagi disampaikan secara terbuka," Terang Sedar, Jum'at (22/11/2013). Marasa tidak nayman dengan pernytaan itu, Sedar dan sejumlah rekan yang mengalami nasib sama, bermaksud akan membawa masalah ini keranah hukum.  “Pernyataan itu tidak mendasar, karena itu saya dan lima rekan lainnya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dalam laporan polisi,” tandasnya. Dijelaskan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan atas posisi Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, menurut Sedar adalah SK dari Dewan Pimpinan Pusat, yang dalam hal ini adalah Prabowo. “SK pengankatan saya dari Pak Prabowo langsung, bukan dari DPC. Dan sampai sekarang, saya masih memegang SK tersebut,” jelasnya.  Selama dirinya belum menerima SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat, berarti Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang masih tetap dirinya Disinggung kapan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi? Ia menrgetkan sudah masuk dalam seminggu dua minggu kedepan. “Saya akan musyawarah dulu dengan beberapa rekan yang senasib,” Imbuhnya. Selama ketua DPC tidak segera menarik kembali pernyataannya, dan tidak berupaya membersihkan namanya, laporan ke polisi adalah jalan terakhir yang akan ditempuhnya, Sementara itu Gatot Sunaryo Dikonfirmasi terpisah melalui telefon selulernya lebih memilih tidak mau berkomentar. “Saya no comment saja,” singkatnya. Yang pasti, kata Gatot, DPC dalam keputusannya sudah melakukan pemecatan. Dan surat pemecatan tersebut sudah diajukan ke Dewan Pimpinan Propinsi dan Pusat. “Itu sudah keputusan DPC,” katanya. Apakah sejauh ini sudah turun jawaban atau surat keputusan dari pimpinan pusat ? kembali Gatot memilih bungkam. “No comment lah,” jawabnya.  Kondisi ini, para simpatisan Partai Gerindra khususnya di Kabupaten Lumajang mengaku sangat menyesalkan permasalahan intern yang tak kunjung usai ini. Karena bagaimanapun situasi seperti ini, menurut para simpatisan sangat tidak menguntungkan bagi Partai Gerindra.(Yd/red)

Payah..!! Tak Pahami Perintah Bawaslu, Panwaslu Lumajang Lebih Rekrut PPL

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak bisa mengartikan dengan benar perintah dari Bawaslu Provinsi Jatim, akhirnya perekrutan Panitia pengawas lapangan (PPL) Pileg 2014 menajdi bermasalah. Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang menyatkan dari persepsi Panwaslu bahwa lumajang untuk pileg 2014 akan mendaptkan tambahan PPL sebanyak 617. Dengan Sebanyak tambahan tersbut, ketika dijumlah dengan PPL yang telah dibentuk sebalumnya yang berjumlah 205 maka total PPL Lumajang menajdi 822. Namun, ternyata jumlah secara keseluruhan PPL di Lumajang berjumlah 617 bukan 822 seperti persepsi panwaslu. "Pesepsi kami bahwa jumlah general PPL Lumajang 822 orang dari tambahan 617 PPL yang baru," Paparnya, Jum'at (22/11/2013) Persolan mulai muncul dan persepsi panwaslu dirasa salah setelah honorarium pertama akan cair. Ternyata jumlah general PPL lumajang hanya 617 orang. Padahal, dilapangan panwascam sudah melakukan perekrutan PPL dan sudah melakukan kerja untuk pengawsan pileg 2014. "Hal itu yang menajdi perolan, sehingga panwaslu mencoba mencari solusi yang tidak merugikan semua orang," Tearanya. Kejadian pengurangan jumlah PPL akibat kelalaian penafsiran pawaslu sangat disayankan oleh panwascam. Pasalnya, panwascam yang akan menjadi jujukan PPL yang terlanjur dilantik dan sudah melakukan pengawasan di lapangan. "Kita yang ada dilapngan yang manjdi amukan para PPL yang kadung dilantik dan sudah bekerja untuk pengawasan Pileg 2014," Ujar Hambali Katua Panwascam Kecamatan Klakah.(Yd/red)

Kisruh Pilkdes Desa Kalidilem, Camat Randuagung Enggan Tekan PJ Kades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memanasnya suhu politik didesa Kalidilem Kecamatan Randuagung akibat Pilkades tidak kunjung ada kepastian mulai direspon camat Raduagung Sabar Satuso. Menurutnya, pihak kecamatan mengaku tidak bisa melakukan presure agar desa Kalidilem segera menggelar pilkades. "Kami tidak bisa memaksa menggelar Pilkades, karena pilkades kewenangan penuh menggelar atau tdaknya pilkades berada di pihak desa, dalam hal ini PJ kepala desa dan BPD, Ujar Sabar Santuso saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (22/11/2013). Ia juga berharap, jika didesa terjadi persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan dingin. Pihaknya selama ini mengaku telah melakukan mediasi agar tidak terjadi gejolak didesa Kalidilem. Namun, untuk menekan agar PJ kades segera menggelar pilkades sabar enggan untuk melakukannya. "Mediasi kita sudah lakukan, namun saya tidak bisa fokus dikalidilem saja, karena desa yang lain juga sedang persipan menggelar Pilkades," Dalihnya. Sementara itu, tudingan warga bahwa camat telah melakukan kongkalikong dengan PJ kades dibantah oleh sabar. Ia menjamin bahwa dirinya tetap netral dan tidak main mata dengan PJ kades untuk mengolor-olor agar pilkades bisa ditunda hingga 2014. "Jangan begitulah, insyaalloh saya tidak main-main," Terangnya. Sabar Santuso berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menajdi tuntutan masyarakat Kalidilem. Camat juga berjanji akan melakukan rapat dengan jajaran muspika Randuagung. "Terima kasih, kami akan tindak lanjuti dan kami akan rapat dengan pak Koramil dan Pak Kapolsek," Pungkasnya.(Yd/red)

Pilkades Desa Kalidilem Tak Segera Digelar, Warga Ancam Demo Besar-besaran

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga desa Kalidilem Kecamatan Randungung, mendatangi Pemkab untuk meminta Bupati Lumajang turun tangan agar desa Kalidilem bisa menggelar pilkades tahun 2014. Abdul syukur, koordinator wargamenyatakan, rakyat kalidilem mulai kesal, sebab saat ke pihak Kecamatan, warga di pimpong ke bagian pemdes pemkab. "Perwakilan warga kalidilem mulai kesal karena saat kita ke pak Camat, perwakilan warga dipimpong ke bagin Pemdes Pemkab," Ujar Syukur, Jum'at (22/11/2013). Saat datang ke bagian Pemdes, empat kali perwakilan warga tidak ditemui oleh kabag pemdes. Warga menuding bahwa Camat telah melakuakan kongkalikong dengan PJ kades Kalidilem. Bahkan, warga meminta bupti agar memindah Camat Radungung sabar santuso dari jabatan camat. "Sudah jelas pasti ada kongkalikong antara pak camat dengan PJ kades, sehingga kita minta bupti memeindah pak camat karena tidak berhasil menjadi pemimpin di Randuagung," Teragnya. Perwakilan warga kalidilem juga mengancam jika aspirasinya tidak digubris oleh Bupati maka warga akan mengadu kepada Gubernur jatim bahkan akan mengadu ke presiden. Warga juga mengancam akan menggelar demo besar jika pilakdes kalidilem terus tidak ada kejelsasanya. "Kalau ini tidak ada tanggpan, kita akan mengadu ke pak Gubernur bahkan ke pak Presiden tentunya dengan demo yang besar," Ancamnya. Namun sayang, kedatangan puluhan warga desa Kalidilem ke Pemkab Lumajang untuk menemui Bupti harus menelan kekecewaan. Pasalnya Bupati, wakil buptai dan jajaran SKPD pemkab sedang tidak ada di tempat. Informasi yang beredar di lingkuna Pemkab, Bupati dan jajarannya sedang berada di Pulau Dewata Bali.(Yd/red)

Jadi Biang Masalah, 2014 Biaya Angkut Raskin Ditanggung APBD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pada APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2014, ada beberapa persoalan yang sering menimbulkan masalah di masyarakat akan dikafer oleh APBD. Tahun 2014, biaya angkut Raskin nantinya tidak lagi akan dibebankan kepada masyarakat namun dianggarkan dalam APBD. "Meski dianggap sepele, namun biaya angkut raskin selalu menjadi masalah di masyarakat oleh sebab itu kita akan anggarkan dalam APBD," Ujar Achmad Jauhari, waki ketua DPRD Lumajang, Kamis (21/11/2013). Menurutnya menganggarkan biaya angkut raskin dalam APBD 2014 dirasa perlu, sehingga nantinya tidak ada lagi tarikan untuk raskin. Masyarakat hanya perlu membayar sejumlah uang yang sudah ditetapkan oleh pemirntah. "Nantinya masyarakat tidak perlu bayar ini dan itu, hanya membayar sesuai harga yang telah dtentukan," Paparnya. Pembiyaan yang akan dikafer oleh APBD adalah biaya angkut dari Bulog kekecamatan, dari Kecamatan ke Desa,  dan dari Desa ke RT/RW. Pelaporannya akan berada di masing-masing kecamatan. Dimana, setiap kecamatan akan dianggarkan setengah milyar untuk biaya angkut raskin. "Sekitar 500 jutaan untuk masing-masing kecamatan," Paparnya. Awalnya kata Jauhari, ada penolakan dari sejumlah anggota DPRD. Namun karena ada titik temu kegunaan angaran tersebut untuk menfasilitasi biaya angkut raskin, maka seluruh anggota DPRD akhirnya menyetujuinya. "Awalnya ada penolakan dari teman-teman, namun karena jelas peruntukannya maka akhirnya disetujui," Pungkasnya.(Yd/red)

Pandangan Akhir Fraksi, PDIP Lantang Soroti Carut Marut Tambang Pasir Lumajang

Lumajag(lumjangsatu.com)- Pada rapat Paripurna VII dengan agenda persetujuan Dewan atas RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggran 2014, fraski PDI Perjuangan dalam pandangan akhir, terus lantang menyoroti pertambangan pasir Lumajang. Supratman, Jubir Frkasi PDI Perjuangan manyatakan, partainya terus mengingatkan kepada dinas lingkungan hidup untuk mengambil tindakan tegas kepada para perusahaan pertambangan yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang. "kami meminta Pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi sesuai dengan kometman yang tertuang dalam UKL dan UPM," Jelas Supratman, Rabu (20/11/2013). Fraksi PDIP juga menyoroti bagian ekonoimi Pemkab khususnya pokja pertambangan. PDIP meminta agar pokja pertambangan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkuan pantai selatan, segera mengambil langkah tegas sehingga keruskan tidak semakin parah. "Pokja pertmabngan harus mengambil langkah tegas agar kerusakan tidak semakin luas," Terangnya. Pokja pertambangan juga diminta untuk kembali menertibkan pertambangan untuk menyelamtakan asset kekayaan alam Lumajang. Dimana, pendapatan dari sektor tambang Lumajang semakin menurun, namun folume angkutan pasir semakin hari semakin bertambah. "PDIP juga melihat kerusakan alam akibat pertambangan yang liar sudah sangat menghawatirkan bagi keberlangasungan rakyat Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)

DPT Invalid Pileg 2014 di Lumajang Capai 7 Ribu Lebih

Lumajang(lumajangsatu.com)- Panwaslu Kabupaten Lumajang terus fokus pada ferifikasi faktual daftar pemilih tetap (DPT) yang hingga kini masih tetap bermasalah. Hisbullah Huda SH, komisioner Panwaslu bidang Pengawasan menyatakan, dari hasil koordinasi dengan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim masih banyak ditemukan DPT yang invalid. "Kemaren saat rakor kita juga melakukan penukaran DPT dengan daerah lain, dimana ada orang Lumajang yang berada didaerh lain karena berada di Lapas atau ada di Pondok Pesantren," Ujar Hisbullah kepada lumajangsatu.com, Rabu (20/11/2013). Invalid kata Hisbullah dimana DPT hanya ada nama saja, NIK kurang atau lebih, bahkan ada DPT yang tidak ada NIK kependudukannya sama sekali. Jika nantinya ditemukan data ganda atau sudah meninggal masih masuk dalam DPT Pileg 2014, maka Panwaslu akan merekomendasikan untuk dicoret. "Kita akan awasi, jika ditemukan data ganda atau meninggal dan pindah masih masuk dalam DPT, maka kita akan rekomendasikan untuk di delete," Paparnya. Ia menambhkan, pada awalnya DPT invalid di Kabupaten Lumajang hanya berjumlah 4.814. Namun Karen banyak faktor yang mempegaruhi, pada rakor terakhir DPT invalid bentambah menajdi 7.223. "Itu disebabkan adanya DPT invalid lintas Provinsi yang dikembalikan semua ke masing-masing darah," Pungkasnya.(Yd/red)