Lumajang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo kembali mengimbau masyarakat utamanya para pedagang rokok untuk tidak menjual rokok ilegal atau rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai di Gedung Guru, Kecamatan Pasirian, Jum'at (19/11).
iklan cukai rokok lumajang 2021
Komisi A : Rokok Illegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai beberap waktu lalu.
Manfaat DBHCHT Untuk Pembangunan Daerah Seperti Lumajang
Lumajang - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengatakan pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pemerintah daerah. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan sosial.
Rokok Ilegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai.
Edarkan Rokok Ilegal Penjara 8 Tahun dan Denda Menunggu
Lumajang - Edukasi larangan peredaran rokok illegal terus menyasar para pedagang di Lumajang. Para pedagang pun mulai takut dan berkomitmen menolak serta akan melaporkan jika ada tawaran menjual rokok illegal karena ada sanksi 8 tahun penjara serta denda yang mengancam. Kamis, (14/10/2021).
Bea Cukai Ajak Masyarakat Lumajang Kenali Rokok Ilegal
Lumajang - Diskominfo Kabupaten Lumajang melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi terkait cukai. Kegiatan secara berkelanjutan dilakukan dengan menggandeng instansi pemerintah daerah, ditujukan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman di bidang cukai melainkan sebagai sarana pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rabu, (13/10/2021).
Satpol PP Lumajang Awasi Peredaran Rokok Illegal Sistem Titip
Lumajang - Peredaran rokok illegal alias tanpa cukai serta cukai palsu di Lumajang mengkhawatirkan. Pasalnya, pengedar menggunakan sistem titip rokok ke penjual di sejumlah toko pinggiran.
Petugas Pengawasan dan Penindakan Rokok Illegal Sisir Lumajang Timur
Lumajang - Tim Bea Cukai Probolinggo bersama tim penindakan peredaran Rokok Illegl dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0821 Lumajang dalam sebulan terakhir menyisir wilayah timur. Alhasil, ada ratusan bungkus rokok berhasil diamankan dari sejumlah toko kelontong.
Penerima BLT DBHCHT Hanya Buruh Tani Tembakau Mitra di Lumajang
Lumajang - Di masa Pandemi Covid 19, Pemerintah akan menyalurkan bantuan langusng tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT). Namun, yang bisa menerima BLT DBHCHT adalah buruh petani tembakau yang bermitra dengan perusahaan rokok atau tembakau.
1.697 Buruh Petani Tembakau Lumajang Akan Terima BLT DBHCHT
Lumajang - Bagian Ekonomi Pemkab Lumajang sudah selesai melakukan pendataan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sasarannya adalah para pekerja atau buruh petani tembakau dan pekerja pabrik tembakau.