Kriminal Lumajang

Sidang Kasus Teror Wartawan, Majelis Hakim Kembali Hadirkan 3 Orang Saksi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sidang kasus teror terhadap tiga jurnalis televisi kembali digelar di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang, pada selasa sore (08/03/16). Dalam sidang ketiga ini majelis hakim menghadirkan tiga orang saksi yakni Iwan saputro pemilik konter HP, sugianto supir pasir, dan Noto mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.