lumajang hari ini

Akhirnya Tanah RSUD Dr Hariyoto, Resmi Jadi Aset Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah kepemilikan Tanah RSUD Dr Hariyoto oleh ahli waris pemilik tanah, dan pemerintah daerah diminta untuk membayar oleh pengadilan, akhirnya seluruh pembayaran telah dilunasi. Hal itu diungkapkan oleh Mansur Hasan, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Rabu (02/10/2013). Menurutnya, pemerintah telah diundang oleh Pengadilan untuk melakukan penandatangan berita acara, bersama ahli waris terkait dengan pelunasan pembayaran ganti rugi tanah rumah sakit. Dengan penadatanganan itu, maka tanah RSUD sudah tidak ada konflik lagi. "Dengan penandatangan berita acara pembayaran itu, maka tanah RSUD Hariyoto sudah tidak ada persoalan dan resmi menjadi aset pemerintah Lumajang," Ujar Mansur Hasan kepada lumajangsatu.com. Penandatanganan pembayaran untuk tahap terakhir itu dilakukan oleh Pemerintah daerah yang dilakuakn oleh bagian Hukum, para ahli waris dan saksi-saki. Seperti diketahui, pemrintah digugat oleh ahli waris pemilik tanah rumah sakit, dan akhirnya pemerintah harus membayarkan ganti rugi kepada para akhli waris. "Kan dibayarkan dua tahap ya, kalau nominlanya sekitar 5 Milyar, kalau tidak salah ya, sekitar itu," Pungkasnya.(Yd/red)

Sembilan Desa di Kecamatan Pasirian Siap Gelar Pilkades Serentak

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca pernyataan Bupati Sjahrazad Masdar bahwa 42 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades pada Bulan Desember 2013 bukan angka paten, sejumlah desa sudah bergerak untuk menggelar Pilkades. Hal itu yang setidaknya terpantau di Kecamatan Pasirian, dimana 9 desa yang tidak masuk dalam 42 desa juga telah menemui camat Pasirian. "9 desa selain 2 desa yang masuk 42 desa yang djadwalkan sudah melakukan rapat dengan Muspika dan menyatakan siap untuk menggelar pilkades serentak, totalnya menjadi 11 desa dengan desa Kalibendo dan Semumu" Ujar Sugiantoko, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, kepada lumajangsatu.com, Rabu (02/10/2013). Menurutnya, setelah ada surat edaran dari Bupati bahwa desa yang siap menggelar pilkades agar segera menghadap Camat sebagai ketua pengawas Pilkades, maka 9 desa di Pasirian langsung menggelar pertemuan dengan Camat. Hasilnya, seluruh desa siap untuk menggelar pilkades hingga akhir tahun 2013. "Tadi malam PJ Kades dan BPD telah melakukan rapat dengan Muspika dan siap untuk segera menggelar pilkades," Terang legislator Gerindra itu. Sedangkan untuk pembentukan penitia Pilkades juga langsung ditentukan pada pertemuan tersebut. Dua desa yang sudah terjadwal, pembentukan panitia akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober, sedangkan 9 desa yang lainnya pembentukan panitia dilakukan mulai tanggal 4-10 Oktober 2013. "Jadwal pembentukan panitia Pilkades juga sudah ditentukan saat itu juga," Jelasnya. Lanjut Sugiantoko, dengan keluarnya surat edaran dari bupati yang mempersilahkan desa yang siap menggelar pilkades untuk mengahdap Camat, maka ia meminta seluruh Masyarakat untuk segera mendesak BPD agar segera mengehadap Camat dan membentuk panitia pilkades, untuk secepatkan dijadwalkan pemilihan kedesnya. Komisi A juga terus turun ke desa-desa guna memberitahukan bahwa sudah ada surat edaran terbaru dari Bupati, meskipun DPRD hingga saat ini juga tidak diberi surat tembusannya. "Kita terus terun ke desa-desa untuk mendorong desa yang siap agar segera menggelar Pilkades, Imbuhnya. Ia juga meminta kepada selurh PJ kades dan BPD agar tidak memberikan informasi yang diputar balikkan, jika masyarakat menghendaki Pilkades maka harus segera di gelar. Sebab, jika tidak digelar pilkades akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi bakal calon yang lainnya dan berdampak potensi timbulnya konflik di desa. "kalau masyarakatnya menghendaki pilkades harus segera digelar, jika tidak maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik," Pungkasnya.(Yd/red)

Tak Hanya Ranuyoso, Tiga Desa Di Randuagung Juga Krisis Air Bersih

Lumajang(lumajangsatu.com)- Salah satu Kecamatan yang rawan dengan kekeringan dan krisi air bersih adalah Kecamatan Randuangung. Dimana, didaerah tersebut ada tiga desa yang benar-benar krisis air bersih saat musim kemarau melanda. "Ada tiga desa, yakni desa Pajarakan, Buwek dan desa Salak," Ujar Sabar Santuso, Camat randuangung, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, tiga desa tersebut jika diurut secara skala prioritas desa Pajarakan adalah desa yang paling banyak mengalami krisis air bersih. Bahkan warga amat sangat kesulitan untuk mendapatkan air besrih. "Kalau skala prioritas desa Pajarakan yang paling parah dibanding dua desa lainya yang sama-sama krisis air bersih, kalau desa Salak hanya sebagian dusun saja" Terangnya. Pihaknya kata Sabar rutin melakukan koordinasi dengan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendapatkan suplai air besih secara rutin dan berkala, yang juga diatur penerimanya. Saat ini, diitik-titik rawan air bersih sudah ada tandon air, tinggal suplai airt bersihnya saja. "Upaya selama ini ya koordinasi dengan BPBD," Jelasnya. Uapya untuk mencari sumber mata air baru untuk kemudian dialirkan kerumah-rumah warga terus dilakukan. Bahkan, upaya pengeboran juga dlakukan di desa Pajarakan. "Kalau jumlah KK-nya kita belum tahu ya, yang jelas setiap dusun sudah ada tandon airnya," Pungaknys.(Yd/red)

Wabup Lumajang Akan Orasi Ilmiah di Wisuda Universitas Negeri Malang 2013

Lumajang(lumajangsatu.com)- Wakil Bupati Lumajang Drs H. As'at Malik M.Ag diundang untuk mejadi keynote speaker dan orasi ilmiah pada acara wisuda Universitas Negeri Malam (UM) tanggal 12 Oktober 2013. As'at Malik memang salah satu alumni UM saat masih bernama IKIP Malang. "Iya tadi saya dikontak salah satu panitia, minta nomor telefon yang bisa dikirimi Fax, ternyata dikirimi undangan untuk menyampaikan orasi ilmiah saat wisuda nanti," Ujar Wabup dikantornya, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan biasa, sebagai sarana untuk reuni para alumni. Namun, pada kesempatan kali ini dirinya diundang sebagai alumni juga sebagai keynote speaker dalam orasi ilmiah saat wisuda tanggal 12 Oktober 2013 mendatang. "Acara reuni alumni saja," Tarangnya. Dismaping itu, ia juga diminta untuk memberikan motifasi bagi seluruh mahasiswa yang akan diwisuda. Wabup juga diminta mengirimkan tek orasi ilmiahnya, karena akan dijilid dengan buku yang akan diberikan kepada seluruh wisudawan. "Saya juga diminta mengirim tek orasi ilmiah oleh penitia," Pungkasnya.(Yd/red)

Sempat Tertunda, Akhirnya 800 Warga Jenggrong, Ranuyoso, Terima BLSM

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah sempat tertunda menerima BLSM tahap ke dua akibat kendala teknis di Desa, akhirnya 800 warga desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso bisa bernafas lega. PAsalnya, PT Pos Indonesia Lumajang sudah mencairkan BLSM tahap kedua di kantor Pos Cabang Ranuyoso, Selasa (01/10/2013). "Hari ini 800 penerima balsem desa Jenggrong akan menerima pembayaran balsem tahab ke dua setelah sempat tertunda," Ujar Heny Setyo Nusanto, Kasi Pelayan Pos Lumajang, kapada lumajangsatu.com. Menurutnya, PT Pos Indonesia Lumajang akan membayarkan balsem dikantor Pos Cabang Ranuyoso dan tidak dikantor desa Jenggrong, karena diluar jadwal yang telah ditentukan. Dimana, jadwal untuk desa Jenggrong pada hari Minggu, 22 september lalu. "Kita bayarkan di kantor pos, karena sudah diluar jadwal yang telah ditentukan," Tambahnya. Lanjut dia, karena kendala teknis dari pihak desa akhirnya sebanyak 800 penerima yg rata-rata sudah tua harus datang ke kantor pos. Meski cukup banyak, namun pembagian balsem tahap kedua berjalan dengan lancar. Warga yang menerima balsem tertib untuk antri menunggu giliran dipanggil oleh petugas. "Dibantu oleh patuga keamanan, Alhamdulillah pembagian BLSM berjalan dengan lancar," Pungkasnya.(Yd/red)

Ealah....Ternyata PPID di Lumajang Telah Terbentuk Selama Dua Tahun

Lumajang(lumajngsatu.com)- Setelah sejumlah masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar) mendatangi Dinas Kesehatan dan berkirim Surat kepada Bupati agar segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lumajang, langsung direspon Humas Pemkab. Bagian Humas segera mengumpulkan PPID masing masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Sebenarnya dua tahun lalu kita sudah membentuk PPID dengan nama Koordinasi Kehumasan Daerah (Komasda)," Ujar Edy Khusaini, Kabag Humas Pemkab Lumajang, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, sejak dua tahun lalu, Komasda sudah terbentuk dimasing-masing SKPD, dan Humas telah meminta kepada setiap SKPD untuk menyetorkan petugas PPID. Tak hanya itu, setiap bulannya Komasda juga selelu berkumpul. "Kita sudah minta petugas PPID dimasing-masing SKPD, guna memenuhi tuntutan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," Terangnya. Humas mengaku telah memberikan sosialisasi, agar para petugas PPID tidak Pobia, jika diminta informasi terkait dengan kinerja atapun informasi lainny. Ia menambahkan, kepada seluruh SKPD agar segera membentuk PPID, dan yang mengelola adalah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan informasi, sesuai dengan jabatannya dan memahami regulasinya. "Akhirnya kami sampaikan kepada teman-teman, kata yang paling mudah adalah orang nomor dua setelah pimpinan untuk menjadi petugas PPID pembantu," Jelasnya. Sebentar lagi kata Edy, Pemkab Lumajang akan memiliki regulasi tentang PPID. Oleh sebab itu, Humas mengumpulkan para petugas kehumasan dari maisng-masig SKPD. Humas kembali mengingatkan kepada petugas kehumasan dimasing-masing SKPD tentang tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat, karena Undang-undang KIP sudah berjalan sekitar 5 Tahun. "Kita kembali ingiatkan petugas kehumasan SKPD tentang Undang-undang KIP," Ujar Laki-laki murah senyum itu. PPID juga harus siap untuk membuat tulisan tentang setiap kegiatan SKPD, baik yag sudah terjadwal maupun insidental. PPID juga harus bisa membuat laporan pada setiap pertanyaan dari masyarakat dan sejauh mana SKPD tersebut memberikan informasi pada pada informasi yang diminta masyarakat. "PPID harus bisa membuat tulisan dan laporan, baik yang berkala maupun yang insidental," Tambahnya. Lebih lanjuta ia menjelaskan dalam KIP ada beberapa informasi yang dikecualikan tidak bisa diberikan kepada masyarakat. Namun, informasi yang tidak dapat diberikan adalah informasi yang ada dasar hukumya tidak bisa diakses oleh sembarangan masyrakat. "Seperti informasi untuk kepentingan penyelidikan, ataupun informasi-informasi pribadi juga dikeculikan dalam KIP" Pungkasnya.(Yd/red)

Datangi Dinkes Lumajang, PINTAR Minta Informasi JKN

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dengan diberlakukaannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal Tahun 2014, belasan Masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar), medatangi Kantor Dinas kesehatan Lumajang. Pasalnya, masyarakat ingin meminta perjelasan berkaitan dengan JKN di Lumajang. A'ak Abdullah Al-Kudus, Koordinator Pintar menyatakan, informasi itu sangat penting karena kebijakan itu akan bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Selama ini, warga belum mendapatkan informasi tentang JKN, meskipun ada Iklan di TV tentang JKN, namun iklan itu dianggap tidak memberikan info yang detail tentang JKN. "karena ini berkenaan dengan hajat hidup orang banyak, maka kita merasa perlu untuk meminta info pada sumber yang benar," Terang A'ak didepan kantor Dinas kesehatan Lumajang, Senin (30/09/2013).   Setelah informasi tentang JKN didapat dari Dinkes, maka Pintar akan menyampaikannnya kepada warga Lumajang secara lebih luas lagi. Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam JKN nantinya akan ada dua keanggotaan. Anggota Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana anggotanya adalah orang-orang yang dianggap tidak mampu. Sedangkan satunya adalah Non PBI, yakni Masyarakat yang dianggap mampu. "Kami tidak ingin JKN bisa salah sasaran, kalau datanya masih melihat pada Jampersal, Raskin dan lainnya, dipastikan banyak tidak tepat sasaran," Tambahnya. Warga yang masuk dalam Non PBI harus membayar iuran secara berfariasi, mulai Rp. 20.000 sampai 50.000. Kita tidak ingin warga yang tidak mampu masuk dalam Non PBI, sehingga pemerintah harus benar-benar selektif dalam melakukan pendataan, jangan hanya karena saudara, pendukung atau lainnya kemudian masuk dalam Non PBI. "jangan sampai yang menerima PBI adalah saudara, pendukung atau lainnya yang itu tidak berhak," Pungkasnya. Setelah dari Dinkes, Pintar akan menyerahkan surat kepada Bupati Lumajang, agar pemerintah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)di Lumajang.(Yd/red)

Bupati Lumajang: Desa Yang Siap Gelar Pilkades, Silahkan Ajukan Ke Camat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, menyatakan 42 Desa yang sudah tersebar luas akan menggelar pilkades pada bulan Desemebr 2013, ternyata bukan angka yang paten. Pasalnya, bupati mempersilahkan desa-desa yang siap menggelar pilkades untuk segera mengajukan kepada pihak kecamatan. "Itu bukan jumlah yang paten, desa yang siap silahkan mengajukan kepada Camat, nanti akan dijadwalkan untuk menggelar Pilkades," Ujar Bupati usai acara rapat koordinasi peningkatan keamanan dan ketertiban Masyarakat bersama seluruh Muspida dan Muspika, di Pendopo Kabupaten, Senin (30/09/2013). 42 desa yang sudah berkembang selama ini, akan menggelar Pilkades hanya petunjuk saja, dalam melakukan tahapan Pilkades d Lumajang. Namun, hal itu bukan harga mati, sehingga desa yang siap dipersilahkan ke Camat, karena panitia pengawas pilkades adalah Camat sebagai ketua, sedangkan Danramil dan Kapolsek sebagai anggota. "Itu hanya petunjuk saja," Terangnya. Nantinya, bertambah atau berkurangnya jumlah desa yang akan menggelar pilkades akan bergantung dari masukan camat kepada pemerintah Daerah. Pemerintah juga telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian pilkades untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada didesa. Adanya percikan-percikan dua desa di Kecamatan Pasrujembe yang dsampaikan oleh pihak Kepolisian, Bupati belum mendapatkan informasinya. Bupati kembali menegaskan, berapa jumlah desa yang akan menggelar pilkades tergantung dari camat setempat. "Kita belum mendpatkan laporannya ya," Pungkasnya.(Yd/red)

Dandim Lumajang: Kebijakan Pemerintah Jangan Sampai Timbulkan Konflik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kejadian aksi demo anarkis Pilkades pada 2012 lalu, yang menelan korban mantan Kapolres Lumajang AKBP Susanto SIK, diharapkan tidak akan kembali terjadi pada 2013 ini. Hal itu diungkapkan oleh Letkol Inv. Akhyari Komadan Kodim 0821 Lumajang, saat rapat koordinsi bersama peningkatan keamanan dan ketertiban bersama Muspida dan Muspika di pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (30/09/2013). Menurutnya, potensi yang bisa menimbulkan konflik bisa berasal karena pertikaian antar kelompok, atupun karena kebijakan pemrintah yang mendapatkan penolakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh jajaran TNI yang berada ditingkat Koramil untuk selalu melakukan deteksi dini pada setiap potensi konflik. Babinsa harus tahu setiap aktifitas yang dilakukan Masyarakat, Ujar Komndan Kodim 0821 Lumajang itu. Seluruh ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan potensi kerawanan. Semua personel, baik TNI, POlri dan kepala desa harus segera melaporkan kepada atasannya. Segera laporkan kepada atasannya, sehingga kita bisa komunikasi dengan Bupati dan kapolres, Terang Dandim.(Yd/red)