Lumajang(lumajangsatu.com)- Setlah buron beberapa bulan Mohammad Anang Fadholi (23) warga dusun Jatiagung Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhir diringkus polisi. Tersangka merupakan tersangka pencurian sapi pada bulan September 2014 yang menggunakan ambulan desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso. "Unit Resmob Polres Lumajang hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 sekira jam 10.00 wib di jalan Desa Jatirejo berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana curwan sapi 27 September 2014 lalu," ujar AKP Heri Sugiono KAsat Reskrim Polres Lumajang, Kamis (29/01/2015). Saat itu tersangka Anang berperan untuk mengangkat hewan ternak sapi hasil kejahatan ke dalam mobil ambulance Desa bersama Lambang yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Kedua tersangka juga dibantu salah satu tersangka lainnya yang saat masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. "Tersangka ini berperan untuk memasukkan sapi hasil curian kedalam ambulance desa bersama dengan dua temannya yang lainnya," paparnya. Setela berhasil menaikkan hewan curian kedalam ambulance, dengan menggunakan sepeda motor Honda GL warna hitam berboncengan tiga mengawal kendaraan Ambulance Desa dari arah depan, sampai di pasar Desa Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung Lumajang. "setelah itu barulah ketiga tersangka pulang setelah memastikan semuanya aman," terang Heri. Dari hasil introgasi, ternyata tersangka Anang juga pernah melakukan tindak pidana curanmor di 2 TKP yakni sepeda motor Supra cina (happy ), di Desa Tumpeng dan sepeda motor Suzuki Bravo di pasar Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Lumajang bersama tersangka lainnya yang belum tertangkap. "Ternyata tersangka Anang ini juga palaku curanmor yang telah beraksi di dua tempat yakni desa Tumpeng dan Tempeh Tengah," pugkasnya.(Yd/red)
Lumajang
Faruq Chotibi Lepas 720 Muslimat NU Kedungjajang Ikuti Wisata Religi Para Wali
Lumajang(lumajangsatu.com)- Anggota DPRD Lumajang Dapil 5 Achmad Faruq Cotibi memberangkatkan 720 anggota Muslimat NU Kecamatan Kedungjajang mengikuti wisata religi. Pemberangkatan wisata religi para wali dilakukan di depan rumah Faruq di desa Grobogan. "Kita berangkatkan rombongan wisata religi pengajian muslimat NU se-kecamatan Kedungjajang mas," ujar Faruq kepada lumajangsatu.com, Kamis (29/01/2015). Pemberangkatan ratusan anggota jama'ah pengajian Muslimat NU itu menggunakan 12 bus yang ditanggung secara pribadi oleh faruq. Hal itu merupakan janji Faruq kepada para muslimat NU Kedungjajang, karena telah mengantarkan dirinya menjadi wakil rakyat. "Kita juga minta do'a kepada para Muslimat NU yang mengikuti wisata religi agar kami bisa menjadi wakil rakyat yang amanah," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Para jama'ah pengajian akan melakukan touring wisata religi dan berziarah ke makam para wali yang ada di Jawa Timur. Disamping itu, para Muslimat NU itu akan berziarah ke makam pendiri PKB yang juga mantan ketua PB NU KH. Abdurahman Wahid (gus Dur). "Mereka akan berziarah ke makam lima wali di Jawa Timur, kemudian juga berziarah ke makam almarhum Gus Dur," jelasnya. Kegiatan wisata religi diharapkan bisa semakin mempererat tali silaturrahim antara Muslimat NU di Kedungjajang dengan wakil rakyat yang mereka pilih. Sehingga, mereka tidak akan sungkan untuk memberikan masukan dan kritikan kepada para wakil rakyatnya. "Saya berharap antara kita bisa terjalin silaturrahim yang baik, sehingga mereka tidak akan canggung untuk memberikan masukan dan kritikan baik kepada pribadi saya maupun untuk kemajuan Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
DPRD Setuju Urus Ijin di KPT Tak Perlu Miliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Keluhan masyarakat tentang sulitnya mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB) dan beberapa ijin usaha yang lainnya karena harus memiliki BPJS ketenagakerjaan direspon pemerintah. Komisi C DPRD Lumajang beserta Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan rapat dengar pendapat. "Kita setuju jika pengurusan IMB dan ijin usaha yang lainnya di KPT tidak perlu memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (29/01/2015). DPRD menilai tidak ada korelasi dan cantolan hukum yang jelas MoU yang dilakukan BPJS dengan KPT yang mewajibkan setiap pengurus ijin harus memiliki kartu BPJS. Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan pemutusan MoU dengan BPJS, sehingga pengurusan ijin tidak lagi ribet. "Asisten telah melakukan koordinasi dengan Bupati dan menyetujui MoU dengan BPJS dicabut, sehingga pengurusan ijin di KPT tidak perlu memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan," terang politisi Golkar itu. Komisi C khawatir jika pengurusan ijin di KPT harus melengkapi kepemilikin kartu BPJS, maka target PAD dari pengurusan ijin akan berkurang. Sebab, masyarakat semakin malas untuk mengurus ijin usaha karena persyaratannya semakin ribet. "Jadi sudah dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya, jika mengurus ijin di KPT tidak perlu memiliki BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya.(Yd/red)
Lantaran Kelebihan Muatan, Belasan Kendaraan Barang Dipulangkan Petugas
Lumajang(lumajangsatu.com)- Belasan kendaraan barang yang melebihi batas muatan, di Jembatan Timbang Klakah siang tadi terpaksa dipulangkan oleh Polisi Lalulintas bersama Dishub Propinsi Jawa Timur melalui UPT Jembatan Timbang Relasi Jember wilayah Klakah Lumajang, Kamis (29/01/2015). Kendaraan yang melanggar itu, lantaran kelebihan muatannya lebih dari 25 %, sementara yang kelebihan muatannya dibawah 25 % dikenakan denda berupa uang maksimal Rp. 60.000,-. Penerapan UU 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan serta Perda Propinsi No. 4 Tahun 2012 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang, berlaku di wilayah Jawa dan Bali. "Jika kendaraan barang melebihi dari JBI (Jumlah Barang di Ijinkan) yakni 25 % maka langsung kita pulangkan ke tempat asal mas," papar Agus Wijaya Kepala UPT Jembatan Timbang Relasi Jember Wilayah Lumajang saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Sementara pihak supir sendiri mengaku keberatan dengan pemulangan tersebut. Pasalnya ia akan merugi jika harus balik untuk mengurangi muatannya. "Saya dari cirebon mau ke banyuwangi, kalau saya balik lagi jauh mas, kan rugi," Ungkap Yasiman salah satu supir dengan nada kesal. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sejak hari ini sampai bulan februari mendatang, guna menerapkan peraturan yang sudah ada, agar para supir kendaraan barang tidak terbiasa melebihi muatannya. (Mad/red)
Terkontaminasi Bakteri, Omzet Pedagang Apel Impor di Lumajang Merosot Tajam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pengumuman pemerintah secara resmi melarang impor dua jenas apel asal California, Amerika Serikat berdampak besar pada penjualan semua jenis apel impor. Di pasar baru Lumajang para pedagang mengaku omzet penjualan apel impor sangat turun drastis. "Iya mas, penjualan apel impor merosot sejak ada informasi ada apel yang ada bakterinya dan berbahaya untuk kesehatan," ujar Siti Sulaiha salah seorang pedagang buah di pasar baru Lumajang, Kamis (29/01/2015). Menurutnya, jika satu kardus apel impor biasanya habis dalam sehari saja, saat ini sudah tiga hari apel impor dilapaknya tidak ada yang membeli. Para pembeli rata-rata mengaku takut dengan semua jenis apel impr, karena mendengar kabar ada apel impor yang mengandung bakteri. "Kita kan tidak bisa membedakan apel impor itu mas, jadinya repot mana apel yang dilarang dijual dan yang tidak," terangnya. Para pembeli lanjut Siti, saat ini lebih suka membeli apel lokal dari Malang. Sebab, warga tidak kawatir karena apel tersebut masih dinyatakan aman dan tidak mengandung bakteri yang membahayakan bagi kesehatan manusia. "Penjaualan apel lokal dari Malang yang meningkat mas, kita berharap Pemerintah memberikan sosialisasi jenis apel mana saja yang dilarang untuk dijual," pungkasnya. Seperti dirilis sindo.com, Pemerintah secara resmi melarang impor dan perdagangan dua jenis apel asal California, Amerika Serikat (AS), yang diduga terkontaminasi bakteri. Dua jenis apel tersebut adalah Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, yang biasa dijual dengan merek Grannys Best dan Big B. Dua jenis apel yang dipasarkan dengan kode CA93312 diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak mengonsumsi serta menyerukan kepada para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik dari peredaran dan tidak memperdagangkannya. ”Kami beri tahukan juga kepada Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia supaya melakukan pemantauan di seluruh pasar,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo di Jakarta kemarin. Widodo beralasan kebijakan pelarangan dikeluarkan demi perlindungan konsumen.(Yd/red)
Pemerintah Janji Akan Fogging Seluruh Wilayah di Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tekan mewabahnya demam berdarah, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang lakukan fogging atau pengasapan ke rumah-rumah warga. Fogging pertama dilakukan di desa tempeh tengah kecamatan Tempeh Lumajang, Rabu (28/01/2015). Dinas kesehatan Kabupaten Lumajang, memilih desa tempeh tengah untuk dilakukan fogging pertamanya karena diwilayah tersebut positif terdapat korban demam berdarah. Menurut koordinator penindakan demam berdarah Dinas Kesehatan Lumajang, Cahyo Prayitno mengatakan pihaknya melakukan fogging di desa tempeh tengah ini lantaran didaerah ini positif terdapat korban demam berdarah. "Kita lakukan fogging ini melihat indikator wilayah tersebut jika ada korban demam berdarah baru kita lakukan fogging," paparnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Tempeh Tengah Elok Hariningsih, pihaknya mengiyakan didaerahnya terdapat korban demam berdarah yang didominasi oleh anak-anak. "Kebanyakan anak-anak, di bawah umur 10 tahun itu mas," paparnya. Lebih lanjut petugas Dinas Kesehatan Lumajang sendiri telah menyiapkan anggaran untuk dilakukan fogging kesetiap daerah di lumajang. "Alhamdulillah untuk tahun ini kita sudah menganggarkan untuk dilakukan fogging," tambahnya.(Mad/red)
Anggota DPR Dilarang Main Sinetron, Anang Hermansyah Protes
Jakarta(lumajangsatu.com)- Anang Hermansayah, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang juga musisi, keberatan dengan adanya pasal pelarangan anggota DPR terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial. "Pasal 12 itu harus diejewantahkan lagi. Yang tidak boleh seperti apa, kalau dia iklan mendidik, meski dia mendidik tapi komersial, bagaimana?" kata Anang di gedung DPR, Jakarta, dilansir Viva.co.id Selasa 27 Januari 2015. Menurutnya, anggota DPR yang beprofesi sebagai artis mestinya tetap bisa bekerja serius tanpa menurunkan derajatnya sebagai anggota DPR. "Ini penting, karena pemutusan hak itu bisa jadi melanggar HAM, karena mengancam hak seseorang dalam mengembangkan seni," ujarnya. Anang menilai, pasal tersebut tidak jelas. Dia berharap, kalaupun tetap diberlakukan maka perlu catatan tambahan sebagai pengecualian. "Kalau kontennya mempermlukan dan tidak sesuai etika ya jangan," katanya. Ketentuan itu, siang tadi, dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, karena banyak ketentuan yang belum jelas maka pengesahannya ditunda untuk dimatangkan terlebih dahulu oleh Majelis Kehormatan Dewan.(Red)
Korban Demam Berdarah Meningakat 20 %
Lumajang(lumajangsatu.com)- Demam berdarah kerap kali menyerang saat musim hujan tiba, penderita penyakit demam berdarah bulan januari tahun 2015 meningkat hingga 20 % dibandingkan dengan bulan januari tahun lalu. Hal tersebut disampaikan oleh koordinator penindakan demam berdarah Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Cahyo Prayitno saat dikonfirmasi sejumlah awak media. "Kalau pada bulan januari meningkat mas, ketimbang januari tahun lalu hingga sekarang," ungkapnya. Hal tersebut didasarkan kepada data yang masuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, pada bulan januari tahun 2014 lalu korban terjangkit demam berdarah sejumlah 8 orang, sementara bulan januari tahun ini mencapai 11 orang. Pihaknya masih dapat berlega hati karena hingga saat ini semua korban demam berdarah berhasil diselamatkan. "Alhamdulillah untuk korban jiwa DB hingga saat ini masih belum ada meskipun pada tahun lalu tercatat ada 3 korban jiwa meninggal dunia akibat demam berdarah," lanjutnya. Sementara menurut salah satu orang tua korban penyakit demam berdarah ini menyerang, saat anak-anak mereka bermain di areal genangan air. "Habis mancing di sungai mas pulangnya mual-mual disertai demam tinggi," ujar sriyanti orang tua korban demam berdarah. (Mad/red)
Awas.....! Demam Berdarah Mewahabah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Meningkatnya curah hujan di wilayah Lumajang, tentu ancaman penyakit demam berdarah semakin mewabah. Sejak tanggal 01 Januari hingga sekarang tercatat ada sekitar 11 orang terjangkit demam berdarah, Rabu (28/01/2015). Sepertihalnya Alif (9) salah satu siswa sekolah dasar mengalami gejala demam berdarah sejak beberapa hari yang lalu, yang akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis. Mual-mual terus panas setelah saya bawa kepuskesmas ternyata diminta untuk dirujuk kesini mas, papar Sriyanti salah satu ibu korban demam berdarah saat dikonfirmasi lumajangsatu.com sambil menunjuk RSUD Dr. Haryoto Lumajang. Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya kaget setelah terbukti bahwa anaknya positif terjangkit demam berdarah. Setelah tes dilab ternyata positif DB, lanjutnya. Sementara pihak Rumah Sakit Dr.Haryoto Lumajang membenarkan jika wabah penyakit demam berdarah sudah mulai menyerang, pasalnya sebagian besar korban demam berdarah adalah anak-anak. Biasalah yang terjangkitt DB ini mayoritas anak-anak, ungkap dr. Indrayudi. Pihaknya menghimbau agar masyarakat lumajang untuk lebih waspada dengan membiasakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup dan Menngubur serta menggunakan alat pengusir nyamuk agar bahaya demam berdarah dapat diminimalisir. Himbauan saya, agar masyarakat lebih waspada saja terhadap bahaya Demam Berdarah, ujarnya. (Mad/red)
Pengambangan Wisata Bahari TPI, DPRD Dibuat Pusing Lahan Sudah Dikavling Warga
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang memanggil mitra kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Komisi C ingin mendengar tentang proses pengelolaan wisata pesisir pantai TPI Tempursari. Saat kami turun ke TPI, kita temukan lahan 47,47 hektare sudah di kavling-kavling oleh warga sekitar, ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD saat memimpin rapat, Rabu (28/01/2015). Agus Widarto Kabid Pengelolaan Sumberdaya kelautan DKP Lumajang menjelaskan bahwa sudah dilakukan kesepakatan antara warga dan pihak desa Bulurejo. Jika nantinya tanah tersebut dibutuhkan negera, maka bangunan yang ada akan dibongkar secara sukarela. Kita akan lakukan sosialisasi, dan kita sudah ada kesepakatan maka bangunan yang berdiri diatas lahan milik DKP dan Disbudpar akan dibongkar sendiri, sehingga tidak akan ada gesekan, jelasnya. Hearing Komisi C DPRD dengan mitra kerja membicarakan tentang pengembangan wisata bahari yang difokuskan di pantai TPI tempursari. Namun karena tidak ada kejelasan lahan sejak tahun 2010 maka pengembangan wisata bahari menjadi mandek. Dari keterangan Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diundnag oleh Komisi C, menyatkan bahwa proses pensertifikatan tanah tinggal menunggu rekom dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, karena sejumlah SKPD diwakilkan seperti KPT dan DPKAD dan Asisten Tatapraja tidak datang maka pertemuan tersebut tidak menemukan hasil yang jelas. Oleh sebab itu, sejumlah anggota Komisi C meminta kepada ketua Komisi untuk kembali mengagendakan hearing dengan mitra kerja. Komisi C juga meminta saat rapat berikutnya, tidak lagi diwakilkan karena rapat tersebut sangat penting. Pak Ketua kami usul untuk kembali mengundnag mitra kerja, baik dari Disbudpar, DKP, DPKAD, KPT, DLH, Dinas Perkebunan, BPN, Asisten Tatapraja, Tata Pemerintah (tapem) serta Kades Bulurejo baik yang lama dan yang baru, dan kami minta agar tidak diwakilkan, ujat M. Subhan Abdillah anggota Komisi C dari Frkasi PDI Pejuangan.(Yd/red)