Lumajang (lumajangsatu.com) - Merasa kecewa, pemilik akun facebook Akli Juniharto meluapkan uneg-unegnya karena ditilang polisi. Akli Juniharto kemudian mengunggah kekecewaan tersebut ke grup facebook Lumajangsatu dengan melampirkan foto surat tilang warna biru."Dulur lumajang sing sae, aku kate takon, pas dino jum'at aku kenek tilang dek sumbersuko padahal aku gawe helm, sim ono, sepeda jangkep kabeh soale standart pabrik, cuma lali pajek'e off. lha aku kenek tilang jalok sidang dikek'i surat tilang warna biru. dek surat tilange ditulis melanggar pasal 288 padahal pasal iku bunyine dek uu lalu lintas pasal 1 "tidak membawa stnk" pasal 2 "tidak membawa sim", kesalahanku kan cuma pajak off, dek uu lalu lintas ndak ono nek masalah pajak off, trus nek sidang seharuse kan dikek'i surat tilang warna merah, nek biru iku langsung bayar di tempat. opo oleh protes yo nek pas sidang kesok ? pajak off kan duduk kewenangane pak polisi," tulis akun Akli Juniharto di grup facebook Lumajangsatu, Selasa (19/09/2017).Postingan tersebut langsung disambut banyak komen oleh mamber grup facebook Lumajangsatu dengan berbagai macam tanggapan. Ada yang menyarakan agar protes ke Satlantas Polres ada juga saat sidang di PN agar protes."Pajak mati kewenangan pemerintah daerah, jika pelanggaran dg surat tilang warna merah muda akan lsngsg bayar ke kas negara," ujar akun bernama Hani Umi Hanik.Keluhan tersebut langsung direspon oleh AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang. Dalam pesan WatshApp Ridho memberikan penjelasan bahwa polisi tidak menilang STNK yang mati, tapi karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK yang tidak sah.Tidak ada pasal dalam undang-undang di Indonesia yang menyatakan bahwa ketika Pajak mati bisa ditindak tilang. Namun STNK wajib dilakukan PENGESAHAN tiap tahun dan pengesahan tahunan harus melunasi PAJAK KENDARAAN.STNK berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Polisi melakukan tindakan TILANG berdasar pasal 260 UU no 22 tahun 2009.Berdasar Peraturan Kapolri no 5/2012 tentang Registrasi dan Identifikasi kendraaan bermotor pasal 37 ayat 2 bahwa STNK berfungsi sbg bukti legimitasi pengoperasian kendaraan bermotor.Jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. Polisi berhak menghapus kendaraan tersebut dari daftar registrasi dan identifikasi yang bisa berakibat kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi kembali (Pasal 74 ayat [3] UU LLAJ)."Polisi menindak tilang bukan karena pajaknya, tapi karena TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN STNK YANG SAH (pasal 288 ayat 1 UU no 22/2009). STNK wajib disahkan tiap tahun dan pengesahan STNK harus melunasi pajak kendaraan," pungkasnya.(Yd/red)
Lumajang
Disenggol Truck, Warga Probolinggo Kecelakaan di Jalur Sukosari-Jatiroto
Lumjang (lumajangsatu.com) - Meski jalannya lurus dan mulus, jalur Wonorejo-Sukosari hingga Jatiroto rawan terjadi lakalantas. Baik kecelakaan tunggal hingga melibatkan banyak kendaraan sering terjadi di jalur tersebut.Sekitar jam 13.00 wib, terjadi kecelakaan di jalur Sukosari yang melibatkan truck dan sepeda motor. Truck Nopol Z-9514-T dikemudikan oleh Sutiyono (38) warga Krajan Desa Randuagung. Sedangkan sepeda motor Nopol AG-5710-FZ yang dikemudikan oleh Ghozali (38) warga Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo."Tadi siang ada kecelakaan yang melibatkan truck dan sepda motor di jalur Sukosari-Jatiroto," ujar Ipda Samsul Hadi, Kani Laka Satlantas Polres Lumajang, Selasa (19/09/2017).Kecelakaan bermula saat truck melaju ke arah barat dan hendak mendahului sepeda motor korban. Karena tidak cukup ke kanan, maka truck bersenggolan dan mengakibatkan kecelakaan dengan dua korban yang langsung dilarikan ke rumah sakit Jatiroto."Korabnnya dua, yakni pak Ghozali yang menyetir sepda motor dan yang dibonceng saudara Suri," jelasnya.Meski jalan lurus dan mulus, polisi terus meminta pengguna jalan untuk selalu waspada. Disejumlah titik juga telah dipasng banner himabauan dari satlantas Polres Lumajang yang meminta pengendara selalu berhati-hati di jalan."Kita selalu himbau pengguna jalan agar selalu waspada. Kita juga pasang baleho himbauan di jalur rawan kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)
GSNI dan DHC "45" Bangun Nasionalisme Pemuda Melalui Pengenalan Sejarah
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam rangka menjaga warisan Sejarah dan Seni Budaya, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Siswa Nasional Indonesia (DPC GSNI) Lumajang bekerjasama dengan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Lumajang menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema "Membangun Nasionalisme Pelajar Melalui Penguatan Nilai-nilai Sejarah dan Seni Budaya Lumajang”.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jalan Veteran No. 45 Lumajang. Sabtu (16/9) dan dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari OSIS, Pramuka, Paskibraka, PMII Rayon Tarbiyah IAI Syarifuddin, PA GSNI dan PA GMNI Lumajang.Ketua Umum DPC GSNI Lumajang M. Agil Zawawi, mengatakan tujuan Dialog Kebangsaan ini adalah untuk mengenalkan sejarah pejuangan rakyat Lumajang dalam mengusir penjajah serta mengenalkan seni budaya Lumajang agar nantinya generasi muda khususnya pelajar dapat mencintai kotanya dan menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri mereka.Sementara H. Kadar Sriyono Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Lumajang menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Dialog Kebangsaan yg diadakan adik-adik GSNI Lumajang dengan menggandeng DHC 45 guna mengenalkan kepada para pelajar tentang pahlawan lokal dan Seni Budaya Lumajang.“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meneladani nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan oleh para pahlawan sehingga nantinya muncul kecintaan terhadap bangsa dan negara ini,” terangnya Pria yang juga aktif di Pemuda Panca Marga (PPM) tersebut.Dialog Kebangsaan yang dilaksanakan oleh DPC GSNI Lumajang bekerjasama dengan DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 tersebut Menghadirkan Pemateri Indriyanto, SH Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) Lumajang, H. Kadar Sriyono Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 dan Drs. Rachman Sudaryono Sekretaris Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45.Indriyanto menjelaskan bahwasannya Lumajang memiliki arti penting dalam sejarah Nusantara. Maka dari itu sebagai anak Lumajang harus mengenal Sejarah dan Budaya kotanya, seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang."Kenalilah sejarah dan budaya kota ini, setelah kalian mengenalinya pasti akan muncul kebanggan dan kecintaan terhadap Lumajang dan negara ini. Adik-adik inilah yang nantinya akan memegang tongat estafet kepemimpinan negeri ini," ujar Kabid Kebudayaan yang murah senyum tersebut.Sementara Briant siswa kelas X IPS yang juga aktif di Study Club Sejarah (SCS) SMA Negeri 3 Lumajang merasa senang mengikuti Dialog Kebangsaan tersebut selain dapat mengetahui pahlawan lokal juga mengetahui kebudayaan yang ada di Lumajang."Saya sangat senang mengikuti Dialog Kebangsaan ini banyak ilmu yg saya peroleh mulai mengenal pahlawan juga mengenal kebudayaan Lumajang sehingga dapat menambah kecintaan kepada tanah kelahiran saya ini, Semoga GSNI Lumajang kedepannya terus mengadakan kegiatan yang mengangkat budaya, pasalnya banyak budaya Lumajang yang mulai tidak dikenal oleh pelajar," pungkasnya.(Red)Jurnalis Warga: Yopi Aris Widiyanto
Cuaca Panas, Padang Savana Gunung Lemongan Sisi Utara Terbakar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Gunung Lemongan kembali terjadi kebakaran dan terpantau Minggu sore (17/09/17). Lokasi berada pada Kawasan Hutan Lindung Petak 12 RPH Ranupakis BKPH Klakah SKPH Lumajang KPH Probolinggo tepatnya di Blok utara G. Lemongan, G. Klerker di timur G. Labeng, lokasi yang terbakar berupa semak dan ilalang bukan tegakan kayu rimba kehutanan. Wilayahnya masuk desa alun-alun dan Sumber Petung kecamatan Ranuyoso.Kebakaran diketahui oleh relawan Laskar Hijau sekitar jam 17.30 wib dan kemudian melakukan upaya pemadaman. Namun karena medan yang sulit dan hari mulai petang, Laskar Hijau minta bantuan ke BPBD Lumajang, Polres Lumajang, Kodim 0821 dan Perhutani. Terpantau sejak jam 21.00 wib tenaga pemadam kebakaran dari BPBD, Polres, Kodim dan Perhutani mulai bergerak ke Gunung Lemongan.Tidak ada upaya yang bisa dilakukan karena beratnya medan dan gelap selain hanya memantau pergerakan api. Namun demikian menurut ketua Laskar Hijau A'ak Abdullah Al-Kudus yang berada di TKP bersama Polsek Klakah ada harapan api akan padam karena kabut malam ini yang cukup tebal."Insyaallah api bisa terpadamkan oleh kabut tebal ini. Karena kita gak mungkin bisa melakukan pemadaman kecuali menggunakan helikopter," ujar A'ak, Senin (18/09/2017)Hasil pemantauan pagi ini oleh relawan Laskar Hijau, api sudah padam dan cuaca di Gunung Lemongan masih agak mendung, dan separuh badan gunung masih tertutup kabut.Muclisin, kepala Perhutani Lumajang menyatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan. Petugas melakukan sejumlah upaya agar api tidak merembet ke lokasi yang banyak tanaman kerasnya dengan melakukan penyekatan."Tadi malam tim kami langsung menuju lokasi gunung Lemongan, kita terus melakukan pantauan pergerakan api apakah masuk ke hutan yang banyak tanaman konservasinya," jelasnya.(Yd/red)
Pengurus HIMAESYA 2017-2018 IAI Syarifuddin-Lumajang Resmi Dilantik
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Himpunan Mahasiswa Ekonomi syari’ah (HIMAESYA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Wonorejo-Lumajang resmi dilantik, Jum'at (15/09/2017). Organisasi intra kampus ini dilantik di Gedung A Kampus IAI Syarifuddin Lumajang, para pengurus diambil sumpahnya untuk siap berjuang membesarkan HIMAESYA dan kampus.
Tumbuh Subur, Polres Lumajang Temukan Ladang Ganja di Gunung Banyak Candipuro
Lumajang (lumajangsatu.com) - Lumajang yang berada di kaki gunung Semeru memang sangat subur. Tak hanya padi dan jagung saja, di hutan lereng Semeru ternyata tumbuh subur tanaman ganja dan berhasil ditemukan oleh polisi dan warga.
Berangkat Ngajar, Ibu Guru Jadi Korban Begal di Jalur Sukosari-Jatiroto
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kawanan begal nekat berkasi di pagi hari di jalan Pondok Rusak Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kamis (14/09/2017) sekitar jam 07.00 wib. Arik Widiansari, ibu guru warga Genitri Desa Jatiroto jadi korban begal, bahkan lengannya luka akibat dibacok oleh pelaku.
Tak Gentar Ditembak, Bandit Maling Sapi Terus Teror Warga Ranuyoso
Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski Kapolres Lumajang sudah memerintahkan tembak ditempat maling sapi, namun tidak membuat ciut nyali para bandit curwan. Pasalnya, dua malam berturut-turut, di wilayah Ranuyoso terjadi pencurian sapi di dua titik dengan 4 ekor sapi dan 1 ekor kambing amblas.
Kirim Sinyal Perang Pada Aparat, Dalam Semalam Maling Sapi Beraksi di 5 Titik
Lumajang (lumajangsatu.com) - Para bandit maling sapi nampaknya mengirim sinyal perang pada aparat penegak hukum (polisi). Pasalnya, dalam semalam dari informasi yang dihimpun lumajangsatu.com ada 5 titik pencurian sapi.
Tak Pernah Cairkan Uang, Bedah Rumah di Citrodiwangsan Sudah Jalan, Talangan Dari Mana..?
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelaksanaan program bedah rumah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementrisn Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diduga semakian banyak kejanggalan. Pasalnya, meski tahap kedua dana belum dicairkan, dilapangan pelaksanaan program bedah sudah rumah berjalan bahkan ada rumah yang hampir selesai.