Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan masyarakat menggelar aksi di depan Pemkab Lumajang. Aksi tersbeut untuk memperingati 2 tahun tragedi gugurnya Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang karena menentang pertambangan paisr illegal.Tosan, teman Salim Kancil yang berhasil selamat dari penyiksaan sadis oleh pelaku tambanga illegal langaung menggelar aksi. Dalam orasinya, Tosan meminta agar bekas-bekas pertambangan illegal dipinggir pesisir sefera dilakukan reklamasi.Tak hanya itu, Tosan dan teman-temannya juga meminta tidak hanya memproses aksi pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan dirinya. Namun, pelaku tambang illegal juga diproses dan jangan dibiarkan melenggang tanpa disentuh oleh hukum."Kami meminta jangan hanya soal pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan saja, namun pelaku tambang illegal juga harus diproses. Jangan dibiarkan melenggang tanpa tersentuh hukum," jelas Tosan, Selasa (26/09/2017).Hal Senada juga dismapikan oleh Nawawi, salah seorang warga yang juga melakukan penolakan tambag illegal. Dua tahun kasus Salim Kancil berlalu, namun masih banyak menyisakan persolan seperti belum adanya pihak yang bertanggung jawab atas keruskan lingkungan dipesisir pantai."Harus ada yang bertanggung jawab atas kerusakan pesisir pantai selatan. Hingga kini kondisi pesisir akibat pertambangan illegal mulai 2010-2015 masih tetap terlihat," tuturnya.Nur Wakhit Ali Yusron, Plt Sekda Lumajang menerima langsung aspirasi dari warga yang melakukan aksi. Saat ini, pemeirntah terus melakukan koordinasi dengan ESDM Jatim, karena perijinan berada di Provinsi. Ada beberpa ijin yang sudah kelauar dan sudah melakukan penambangan di sejumlah titik."Saat ini perijinan berada di Provinsi. Kita terus lekukan koordinasi agar semakin banyak ijin yang diterbitkan agar tidak ada pertambangan illegal," pungkasnya.(Yd/red)
Lumajang
Selamat..! Kafilah B-29 Negeri Atas Awan Runner Up Juara Umum Porsadin Jatim
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kafilah B-29 Negeri di Atas Awan mengukir prestasi gemilang dalam Pekan Olahraga dan Seni Santri Madrasah Diniyah (Porsadin) ke-3 Jatim di Unisma Malang (22-24/09). Meski belum busa juara umum, namun tim dari Lumajang berhasil menjadi runner up, dengan selisih 2 poin dari Kabupaten Gresik.
Tahun Baru Islam, Formula Gelar Nobar Film "Sang Kyai" dan Santunan
Sukodono (lumajangsatu.com) - Dalam rangka memperingati Hari Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah, Minggu (24/9) Forum Pemuda Lumajang (FORMULA) gelar kegiatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) “Izzatul Jannah”. Kegiatan yang digagas oleh FORMULA ini bertajuk “Nobar dan Santunan”, dimulai sejak pukul 10.00 WIB mereka melakukan nobar film yang berjudul “Sang Kyai”.
Libatkan 7.500 Atlet dan Official, Bupati Lumajang Buka Secara Resmi Piala KONI 2017
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang Drs. H. As'at Malik, M. Ag membuka resmi Piala KONI Kabupaten Lumajang 2017, di Alun-alun Sabtu (23/09/2017. Sebanyak 27 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan dan dilombakan dengan diikuti 7.500 atlet dan official. Piala KONI 2017 ini akan berlangsung sejak 23 September dan akan berakhir pada tanggal 7 Oktober.
Panwaslu Lumajang Buka Calon Panwascam, Ayoo Segera Daftar....!!!
Lumajang (lumajangsatu.com) - Penwaslu Kabupaten Lumajang membuka pengumuman Panwaslu Kecamatan. Pengumuman dimulai 23-26 September 2017 dan penerimaan berkas dimulai 27-30 September 2017.
Bupati Lepas Kafilah B-29 Negeri Atas Awan Ikuti Porsadin Jatim di Malang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik melepas Kafilah B-29 Negeri di Atas Awan mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Diniyah (Poersadin) Jatim di Malang. Sebanyak 18 peserta putra-putri dari Lumajang siang bertanding memperebutkan medali emas.
Polres Lumajang Ringkus 2 Maling Sapi, Satu pelaku Ditembak Kakinya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk dua pelaku maling sapi dari kelpmpok berbeda. Satu pelaku sebagi DPO polisi dan satu pelaku lagi ditangkat usai mencuri sapi di Desa Selok Awar-Awar Kecamtan Pasirian.
Ramai di Medsos Polisi Tilang STNK Mati, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Merasa kecewa, pemilik akun facebook Akli Juniharto meluapkan uneg-unegnya karena ditilang polisi. Akli Juniharto kemudian mengunggah kekecewaan tersebut ke grup facebook Lumajangsatu dengan melampirkan foto surat tilang warna biru."Dulur lumajang sing sae, aku kate takon, pas dino jum'at aku kenek tilang dek sumbersuko padahal aku gawe helm, sim ono, sepeda jangkep kabeh soale standart pabrik, cuma lali pajek'e off. lha aku kenek tilang jalok sidang dikek'i surat tilang warna biru. dek surat tilange ditulis melanggar pasal 288 padahal pasal iku bunyine dek uu lalu lintas pasal 1 "tidak membawa stnk" pasal 2 "tidak membawa sim", kesalahanku kan cuma pajak off, dek uu lalu lintas ndak ono nek masalah pajak off, trus nek sidang seharuse kan dikek'i surat tilang warna merah, nek biru iku langsung bayar di tempat. opo oleh protes yo nek pas sidang kesok ? pajak off kan duduk kewenangane pak polisi," tulis akun Akli Juniharto di grup facebook Lumajangsatu, Selasa (19/09/2017).Postingan tersebut langsung disambut banyak komen oleh mamber grup facebook Lumajangsatu dengan berbagai macam tanggapan. Ada yang menyarakan agar protes ke Satlantas Polres ada juga saat sidang di PN agar protes."Pajak mati kewenangan pemerintah daerah, jika pelanggaran dg surat tilang warna merah muda akan lsngsg bayar ke kas negara," ujar akun bernama Hani Umi Hanik.Keluhan tersebut langsung direspon oleh AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang. Dalam pesan WatshApp Ridho memberikan penjelasan bahwa polisi tidak menilang STNK yang mati, tapi karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK yang tidak sah.Tidak ada pasal dalam undang-undang di Indonesia yang menyatakan bahwa ketika Pajak mati bisa ditindak tilang. Namun STNK wajib dilakukan PENGESAHAN tiap tahun dan pengesahan tahunan harus melunasi PAJAK KENDARAAN.STNK berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Polisi melakukan tindakan TILANG berdasar pasal 260 UU no 22 tahun 2009.Berdasar Peraturan Kapolri no 5/2012 tentang Registrasi dan Identifikasi kendraaan bermotor pasal 37 ayat 2 bahwa STNK berfungsi sbg bukti legimitasi pengoperasian kendaraan bermotor.Jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. Polisi berhak menghapus kendaraan tersebut dari daftar registrasi dan identifikasi yang bisa berakibat kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi kembali (Pasal 74 ayat [3] UU LLAJ)."Polisi menindak tilang bukan karena pajaknya, tapi karena TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN STNK YANG SAH (pasal 288 ayat 1 UU no 22/2009). STNK wajib disahkan tiap tahun dan pengesahan STNK harus melunasi pajak kendaraan," pungkasnya.(Yd/red)
Disenggol Truck, Warga Probolinggo Kecelakaan di Jalur Sukosari-Jatiroto
Lumjang (lumajangsatu.com) - Meski jalannya lurus dan mulus, jalur Wonorejo-Sukosari hingga Jatiroto rawan terjadi lakalantas. Baik kecelakaan tunggal hingga melibatkan banyak kendaraan sering terjadi di jalur tersebut.Sekitar jam 13.00 wib, terjadi kecelakaan di jalur Sukosari yang melibatkan truck dan sepeda motor. Truck Nopol Z-9514-T dikemudikan oleh Sutiyono (38) warga Krajan Desa Randuagung. Sedangkan sepeda motor Nopol AG-5710-FZ yang dikemudikan oleh Ghozali (38) warga Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo."Tadi siang ada kecelakaan yang melibatkan truck dan sepda motor di jalur Sukosari-Jatiroto," ujar Ipda Samsul Hadi, Kani Laka Satlantas Polres Lumajang, Selasa (19/09/2017).Kecelakaan bermula saat truck melaju ke arah barat dan hendak mendahului sepeda motor korban. Karena tidak cukup ke kanan, maka truck bersenggolan dan mengakibatkan kecelakaan dengan dua korban yang langsung dilarikan ke rumah sakit Jatiroto."Korabnnya dua, yakni pak Ghozali yang menyetir sepda motor dan yang dibonceng saudara Suri," jelasnya.Meski jalan lurus dan mulus, polisi terus meminta pengguna jalan untuk selalu waspada. Disejumlah titik juga telah dipasng banner himabauan dari satlantas Polres Lumajang yang meminta pengendara selalu berhati-hati di jalan."Kita selalu himbau pengguna jalan agar selalu waspada. Kita juga pasang baleho himbauan di jalur rawan kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)
GSNI dan DHC "45" Bangun Nasionalisme Pemuda Melalui Pengenalan Sejarah
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam rangka menjaga warisan Sejarah dan Seni Budaya, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Siswa Nasional Indonesia (DPC GSNI) Lumajang bekerjasama dengan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Lumajang menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema "Membangun Nasionalisme Pelajar Melalui Penguatan Nilai-nilai Sejarah dan Seni Budaya Lumajang”.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jalan Veteran No. 45 Lumajang. Sabtu (16/9) dan dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari OSIS, Pramuka, Paskibraka, PMII Rayon Tarbiyah IAI Syarifuddin, PA GSNI dan PA GMNI Lumajang.Ketua Umum DPC GSNI Lumajang M. Agil Zawawi, mengatakan tujuan Dialog Kebangsaan ini adalah untuk mengenalkan sejarah pejuangan rakyat Lumajang dalam mengusir penjajah serta mengenalkan seni budaya Lumajang agar nantinya generasi muda khususnya pelajar dapat mencintai kotanya dan menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri mereka.Sementara H. Kadar Sriyono Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Lumajang menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Dialog Kebangsaan yg diadakan adik-adik GSNI Lumajang dengan menggandeng DHC 45 guna mengenalkan kepada para pelajar tentang pahlawan lokal dan Seni Budaya Lumajang.“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meneladani nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan oleh para pahlawan sehingga nantinya muncul kecintaan terhadap bangsa dan negara ini,” terangnya Pria yang juga aktif di Pemuda Panca Marga (PPM) tersebut.Dialog Kebangsaan yang dilaksanakan oleh DPC GSNI Lumajang bekerjasama dengan DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 tersebut Menghadirkan Pemateri Indriyanto, SH Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) Lumajang, H. Kadar Sriyono Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 dan Drs. Rachman Sudaryono Sekretaris Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45.Indriyanto menjelaskan bahwasannya Lumajang memiliki arti penting dalam sejarah Nusantara. Maka dari itu sebagai anak Lumajang harus mengenal Sejarah dan Budaya kotanya, seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang."Kenalilah sejarah dan budaya kota ini, setelah kalian mengenalinya pasti akan muncul kebanggan dan kecintaan terhadap Lumajang dan negara ini. Adik-adik inilah yang nantinya akan memegang tongat estafet kepemimpinan negeri ini," ujar Kabid Kebudayaan yang murah senyum tersebut.Sementara Briant siswa kelas X IPS yang juga aktif di Study Club Sejarah (SCS) SMA Negeri 3 Lumajang merasa senang mengikuti Dialog Kebangsaan tersebut selain dapat mengetahui pahlawan lokal juga mengetahui kebudayaan yang ada di Lumajang."Saya sangat senang mengikuti Dialog Kebangsaan ini banyak ilmu yg saya peroleh mulai mengenal pahlawan juga mengenal kebudayaan Lumajang sehingga dapat menambah kecintaan kepada tanah kelahiran saya ini, Semoga GSNI Lumajang kedepannya terus mengadakan kegiatan yang mengangkat budaya, pasalnya banyak budaya Lumajang yang mulai tidak dikenal oleh pelajar," pungkasnya.(Red)Jurnalis Warga: Yopi Aris Widiyanto