Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satresnarkoba kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Berawal dari penangkapan Dani, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Achmad Rosif Thantowi (25) warga jalan Kyai Gozali gang II RT 03 RW 03 Kelurahan Rogotrunan Lumajang.
Narkoba Lumajang
Dani, Pemuda Kedungjajang Edarkan Pil Koplo Dibekuk Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap pengedar pil koplo. Muhammad Dani (26) warga Krajan Desa/Kecamatan Kedungjajang diringkus polisi di warung kopi Lambe jalan Gajah Mada Kelurahan Tompokersan.
Simpan Sabu 16 Gram, Pemuda Selokgondang Diringkus Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang menangkap pengedar sabu-sabu. Sunaryo (39) warga Laspoleng Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono langsung diamankan oleh polisi.
Rilis TKP, Chandra Pengedar Pil Koplo Mengaku Beli dari Orang Tak Dikenal
Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan Syaputra (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono hanya bisa tertunduk lesu. Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK, melakukan rilis TKP di rumah kos jalan Ahmad Yani utara rumah sakit Wijaya Kusuma, Jum'at (05/04/2019).
Video : Polisi Gerebeg Rumah Kos Bandar Pil Koplo
Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang ditangkap polisi. Pemuda tersebut diringkus dirumah kosnya karena menjadi pengedar dan bandar pil logo Y atau lebih dikenal pil koplo.
Polisi Gerebeg Bandar Pil Koplo Pemuda Warga Kutorenon
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang menangkap Chandra Setiawan (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono. Chandra ditangkap di tempat kosnya di jalan Ahmad Yani Kelurahan Kepuharjo, (02/04).
Pria Bertato Warga Pulo Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang berhasil meringkus pemilik sabu, Rabu (20/03). Muhammad Abdullah (41) warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh langsung digelandang ke Mapolres Lumajang usai pesta sabu.
Amiri Arek Kaliwungu Diciduk Saat Simpan Sabu dan Alat Hisapnya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang benar-benar serius untuk menangkapi para pengguna sabu-sabu. Kali ini, Amiri (25) warga Dusun Keloran Desa Kaliwungi Kecamatan Tempeh ditangkap petugas lantaran menyimpan barang haram.
Simpan Sabu Mat Pelor Tempeh Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungguh apes nasib Mat Pelor sapaan akran Nur Muhammad (36) warga Desa Pandan Arum Kecamatam Tempeh.Gara-gara memiliki dan menyimpan barang haram narkoba jenis sabu-sabu harus berurusan dengan polisi.
Tak Jera, Jadi Agen Sabu-sabu Tri Handoko Warga Kutorenon Diringkus Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mulai menangkap penjual sabu-sabu kelas kakap. Chadrijanto Tri Handoko (53) warga Jl. Ahmad Yani Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono diringkus Satreskoba di jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Sabtu sekitar pukul 22.00 wib (16/02)."Tadi malam tim Reskoba meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu di jalan Sunandar Priyo Sudarmo didepan teras saudara AH," ujar AKP Priyo Purwandiro SH, Kasat Reskoba Polres Lumajang, Minggu (17/02/2019).Dalam penangkapan tesebut, polisi mengamankan belasan paket sabu-sabu dengan total 26,19 gram. Polisi juga menyita HP serta uang tunai 400 ribu yang diduga hasil dari menjual barang haram tersebut."Ini termasuk tangkapan cukup besar dengan barang bukti total 26,19 gram sabu-sabu," tuturnya.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan terus melakukan perang terhadap narkoba. Dari catatan polisi, tersangka yang ditangkap adalah residivis dalam kasus yang sama dan sudah menjalani masa tahanan selama 1 tahun penjara."Dari catatan kepolsian, tersangka ini adalah residivis kasus yang sama dan beru keluar penjara tanggal 2 November 2018 dengan vonis PN Lumajang 1 tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)