Lumajang(lumajangsatu.com)- Seperti yang telah dijadwalkan, PT TUN Jatim hari Rabu (09/10/2013) akhirnya membacakan Putusan Sengketa Caleg PKB Lumajang versi Sukrilah SH Cs dengan KPU Lumajang. Dalam putusannya, PT TUN menolak seluruh gugatan DPC PKB Mantan Pimpinan H. Rofiq Abidin. "Alhamdulillah, gugatan PKB Sukrilah Cs ditolak keseluruhannya oleh PT TUN," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang yang hadir dalam sidang pembacaan putusan di Surabaya. Dengan amar putusan PT TUN Surabaya yang menolak seluruh gugatan dari penggugat, maka apa yang telah diputusakan oleh KPU dalam penetapan Caleg PKB Lumajang tidak salah. Sehingga, KPU bisa dibilang menang dalam sengketa tersebut, meskipuan masih ada satu upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, bagi para pihak yang tidak puas. "Berarti apa yang telah ditetapkan KPU atas Caleg PKB Lumajang sudah benar, meskipuan para pihak masih bisa mengajukan Kasasi ke MA," Terangnya. Hadir dalam sidang pembacaan Putusan Sengketa PKB versi H. Rofiq, M. Rohim, kuasa Hukum dari penggugat, Saiful Hadi, Caleg PKB H. Rofiq, Pudoli Sandra dan Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang.(Yd/red)
pemerintahan
Diberhentikan PJ Kades Sumberejo, Tiga Kasun Akan Ngadu ke Dewan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Diberhentikan sepihak oleh PJ Kades Bowo Prayitno, Samali, Usman dan Suhariyanto, tiga Kepala Dusun (Kasun) Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mengancam akan mengadu ke DPRD. Selama menjalankan tugasnya sebagai Kasun, ketiganya merasa belum pernah melakukan sebuah kesalahan yang fatal. Selain diberhentikan sepihak, ketiga Kasun tersebut juga belum meneriman honor. Terhitung sejak awal tahun 2013, hingga diterimanya Surat Pemberhentian pada Selasa kemarin (08/10/2013). Saat ketiganya mempertanyakan honor, PJ Kades selalu mengelak dengan berbagai alasan. Samali Kasun Krajan mengungkapkan jika dirinya memang tidak aktif ke Kantor Desa sejak bulan April lalu. Hal itu dilakukan, karena dirinya tidak betah dan malu dengan teror SMS dan telpon dari nomor yang tidak dikenal.
Masuk DCT Jatim, Bupati Lumajang Akhirnya Berhentikan Dirut PDAM
Lumajang(lumajangsatu,com)- Masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) Provinsi Jatim, Khoirul Anwar Dirut PDAM Lumajang akhirnya diberhentikan oleh Bupati LUmajang Sjahrazad Masdar MA. Syamsudin Nabilah, sekretaris Dewan Pengawas PDAM Lumajang menyatakan bahwa mulai tanggal 9 Oktober 2013, Khairul Anwar tidak akan masuk kantor lagi. “Dan mulai besok, Pak Khoirul Anwar tidak akan ‘ngantor’ lagi,” Ujar Syamsudin pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa (08/10/203). Karena pemberhentiannya sifatnya sementara, maka tugas Dirut akan digantikan oleh Plt Muhammad As'at yang saat ini menjabat sebagai Kabid Tekhnik PDAM Lumajang. “Sifatnya masih pemberhentian sementara selama satu bulan,” imbuhnya. Selama teggat waktu sebulan, Dewan Pengawas akan melakukan rapat koordinasi guna membuat laporan pada Owner (Bupati) untuk menentukan apakah Khoirul Anwar diberhentikan secara permanen atau direhabilitasi. “Kami sekarang masih menyusun schedulenya,” Ungkap Muhammad Taufik ketua Dewan Pengawas PDAM Lumajang. Jika hasil rapat koordinasi Dewan Pengawas mengarah pada pemberhentian permanen, maka akan ditunjuk PJs yang bertugas mempersiapkan perekrutan direktur PDAM yang baru. "Pada saat itulah, bersama dengan PJs, Dewan Pengawas akan membuka pendaftaran untuk perekrutan direktur PDAM yang baru," pungkasnya.(Yd/red)
Putusan PT TUN Besok, Bisa Rubah Susunan Caleg PKB Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sengketa pencalegan DPC PKB Lumjang ternyata belum kunjung usai. Syukrilah SH Cs, dari DPC PKB mantan Pimpinan H. Rofiq Abidin, mengajukan gugatan pada PT TUN di Jawa Timur, atas tidak diterimanya Caleg dari PKB versi H. Rofiq. Saat dihubungi, Syukrilah menyatakan bahwa putusan atas sengketa Pencalegan PKB Lumajang akan dilakukan hari Rabu (09/10). Sengketa tersebut muncul karena DPC PKB H. Rofiq kala itu, calegnya tidak diterima oleh KPU. Surat yang dilayangkan agar KPU melakukan ferivikasi pada caleg PKB H. rofiq juga tidak dilakukan KPU. Berangkat dari itu, maka PKB Rofiq melakukan keberatan pada Bawaslu Jawa Timur. Hasilnya, Bawaslu memutus agar Caleg PKB Rofiq diakomodir selama PKB Rofiq malakukan Muscab III sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Lumajang yang diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung. "Karena putusan Bawaslu tidak sesuai dengan tuntutan para pemohon, maka kami menempuh jalur hukum di PT TUN," Jelasnya. Jika putusan PT TUN menerima secara keseluhan dari permohanan para pemohon, maka mau tidak mau KPU Lumajang harus menerima Caleg PKB yang diusung oleh PKB H. Rofiq. Meskipun, KPU masih memiliki satu langkah hukum lagi dengan melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung, selama 30 hari. "Kalau permohonan kami diterima keseluruhan maka mau tidak mau KPU harus menerima seluruh Caleg yang diusung PKB Rofiq," Terangnya. Sementar itu, Saiful Hadi, Salah satu pihak penggugat dari Caleg PKB Rofiq mengharapkan putusan yang akan diputusakan oleh PT TUN bisa menerima seluruh permohnan para penggugat. "Kami berharap PT TUN akan menerima seluruh permohonan yang kami minta," Ungkap Saiful. Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang membenarkan bahwa hari rabu akan dibacakan Putusan sengketa PKB Lumajang di PT TUN. Pihaknya mengaku siap dengan apapun yang nantinya menjadi putusan PT TUN. "iya besok putusan dari PT TUN atas sengketa pencalegan PKB Lumajang," Terangnya.(Yd/red)
Inilah Kronologis Laskar Hijau dan Aktivis Lingkungan Demo Perhutani Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Gunung Lemongan (1671 mdpl) yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merupakan pilar ekosistem yang sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya, terutama terkait dengan kelestarian sumber mata air bagi 13 Ranu yang terdapat di sekitar Gunung Lemongan. Ranu-Ranu tersebut selama ini menjadi tumpuan hajat hidup orang banyak terutama untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan irigasi bagi areal pertanian. Sejarahnya, pada kisaran tahun 1998 – 2002 terjadi illegal logging secara besar-besaran di Gunung ini sehingga kawasan Hutan Lindung menjadi kritis yang selanjutnya menyebabkan turunnya debit air di ranu-ranu dan hilangnya beberapa mata air di sekitar Gunung Lemongan, yang berakibat sering terjadi kelangkaan air bersih di kawasan Lumajang utara. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya upaya untuk melakukan rehabilitasi kawasan Hutan Lindung oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan hal ini seperti Perhutani. Sebagai sebuah perusahaan yang diberi hak guna untuk mengelola hutan di sekitar Gunung Lemongan, sesungguhnya Perhutani memiliki tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) yang tidak bisa dielakkan untuk menjaga dan melestarikan Hutan Lindung. Berangkat dari kekosongan peran itulah, maka sejak tahun 2008 sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Laskar Hijau secara swadaya murni melakukan tindakan kongkrit merehabilitasi Hutan Lindung di Gunung Lemongan. Bahwa, pada hari kamis, 28 April 2011, diselenggarakan diskusi dengan Tema: “Membangun Kerjasama Strategis Dalam Pengelolaan Hutan Lindung di Kawasan Gunung Lemongan, Klakah-Lumajang” di Posko Laskar Hijau yang difasilitasi oleh LBH Surabaya. Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh Perum Perhutani II – Jawa Timur Bpk. Mardjojono, Administratur KPH Perhutani Probolinggo Ir. Zeni Zaenal Muis, M.Si, Waka / KSKPH Lumajang, Hadi Kustono dan Asper BKPH Klakah, Rifa’i, terbangun kesepakatan antara Perhutani dengan Laskar Hijau untuk bekerjasama dalam hal rehabilitasi Hutan Lindung di Gunung Lemongan. Salah satu poin yang disepakati pada waktu itu adalah Perhutani tidak akan menebang pohon akasia (Acacia Mangium) yang ada di petak 19 c, tepatnya yang ada di belakang padepokannya Mbah Citro hingga Posko Laskar Hijau, mengingat di sekitar kawasan tersebut tidak ada lagi pohon besar yang bisa menjadi penyangga ekosistem. Kesepakatan ini kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kedua pada Jum’at, 24 Juni 2011 bertempat di kantor Administratur KPH Perhutani Probolinggo. Dalam pertemuan ini, semua hal yang sudah disepakati dituangkan dalam sebuah draft Perjanjian Kerjasama yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun sebelum draft tersebut sempat ditandatangani, Ir. Zeni Zaenal Muis, M.Si, selaku administratur pada waktu itu dipindah tugaskan, dan administratur penggantinya tidak menindak lanjuti draft Perjanjian Kerjasama tersebut. Akan tetapi sebagai orang yang ber-Tuhan dan menjunjung tinggi kebenaran, kami tetap menghargai dan menghormati serta mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang sudah terbangun antara Perhutani dan Laskar Hijau meskipun belum sempat dituangkan menjadi sebuah perjanjian tertulis yang bertandatangan. Karena kami percaya bahwa para pihak hanya menjadikan kebaikan bersama sebagai tujuan akhirnya. Pada kisaran bulan Juli 2013 lalu, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, Perhutani mulai melakukan penebangan Akasia di petak 19 c yang sebelumnya sudah disepakati untuk tidak ditebang. Melihat kejadian ini, A’ak Abdullah Al-Kudus mendatangi Kepala Desa Papringan di kediamannya selaku orang yang menerima borongan untuk melakukan penebangan pohon akasia tersebut. Maksud dari kedatangan ini, kami Pihak Laskar Hijau meminta agar sebisa mungkin penebangan di lokasi tersebut tidak dilanjutkan, mengingat di sekitar lokasi tersebut sudah banyak ditanam tanaman konservasi oleh Laskar Hijau dan elemen masyarakat lainnya termasuk oleh Kapolres Lumajang AKBP Susanto beserta jajarannya dan Yonif 527. Namun karena alasan target, Kepala Desa menyatakan tidak mungkin untuk memenuhi permintaan kami tersebut. Akhirnya kami mengajukan permintaan terakhir, yakni jika memang sangat tidak memungkinkan, kami mohon agar supaya akasia yang ada di sekitar Posko Laskar Hijau tidak ditebang, karena di sekitarnya sudah dipadati dengan tanaman konservasi. Permintaan kami yang terakhir tersebut dikabulkan oleh Kepala Desa. Pada hari Rabu, 2 oktober 2013, raungan gergaji mesin milik Perhutani mulai menghabisi satu per satu akasia terakhir di Gunung Lemongan tersebut. Penebangan ini bahkan sama sekali tidak memperdulikan tanaman konservasi yang ada di sekitarnya. Bahkan tidak sedikit tanaman konservasi kami yang dengan sengaja dipotong dan dirobohkan tanpa alasan. Tak cukup hanya itu, Perhutani juga membakar bekas-bekas penebangan mulai dari awal penebangan. Akibatnya, banyak tanaman yang sebelumnya selamat dari dampak penebangan akasia akhirnya harus mati juga karena lalapan api. Kami sangat mengkhawatirkan api tersebut merembet hingga ke kawasan Hutan Lindung yang letaknya tak jauh dari lokasi penebangan dan pembakaran ini. Berkali-kali kami minta kepada mereka agar tidak melakukan pembakaran di sekitar Hutan Lindung karena pada saat musim kemarau kawasan ini sangat rawan terjadi kebakaran. Tak pelak, kekhawatiran kami tersebut benar terjadi. Pada tanggal 5 oktober 2013 sekitar jam 10.00 WIB, relawan Laskar Hijau yang sedang bertugas menjaga posko melihat kobaran api di punggung Gunung Lemongan membakar hamparan ilalang yang disekitarnya terdapat ribuan tanaman konservasi khususnya bambu milik Laskar Hijau. Bencana tak bisa dielakkan. Api tak bisa dipadamkan oleh relawan Laskar Hijau yang hanya berbekal alat sederhana untuk memadamkan kobaran api tersebut. Ribuan pohon yang ditanam dengan susah payah selama ini hangus terbakar dan nyaris tak bersisa. Kami tidak menuduh Perhutani yang melakukan pembakaran Hutan Lindung ini. Tapi titik api terdekat dari lokasi hanyalah milik Perhutani. Atas tragedi ini kami mengutuk dan mengecam tindakan yang telah dilakukan Perhutani ini. Dan oleh karena itu melalui Aksi Solidaritas ini kami menuntut dan mendesak : 1. Menuntut Perhutani untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa atas tindakannya merusak dan membakar tanaman konservasi di Gunung Lemongan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang terlibat dalam upaya rehabilitasi Gunung Lemongan; 2. Menuntut Perhutani untuk memberhentikan dengan tidak hormat, oknum Perhutani yang paling bertanggung jawab terhadap perusakan tanaman konservasi yang ada di Gunung Lemongan; 3. Menuntut Perhutani untuk mengganti tanaman konservasi yang telah dirusaknya sebanyak sepuluh kali lipat. 4. Mendesak Perhutani untuk segera melakukan tindakan penyelamatan dan pengamanan Hutan Lindung dari penambangan batu dan pasir, serta penyelamatan dan pengamanan mata air dan ranu dengan cara menanami bambu di sekitarnya; 5. Mendesak Perhutani unit II Jawa Timur untuk segera menandatangani Perjanjian Kerjasama Rehabilitasi Hutan Lindung Gunung Lemongan yang telah disepakati pada 28 April 2011 antara Perhutani dengan Laskar Hijau. Sumber Rilis Lasakra Hijau Klakah.(Yd/red)
Dituding Melakukan Pengrusakan Hutan Lemongan, Asper Klakah Akhirnya Angkat Bicara
Lumajang(lumajangsatu.com)- Melalui Asisten perhutani (Asper) Klakah, akhirnya perhutani angkat bicara, pada kasus pengrusakan dan pembakaran hutan lereng Gunung Lemongan Lumajang, yang ditudigkan aktivis Lingkugan Laskar Hijau. Menurut Wargono, Asper Klakah, sangat jelas bahwa areal hutan yang ditebang merupakan hutan produksi milik perhutani. Lanjut dia, di petak 19 C, tidak ada kawasan konservasi yang selama ini disampaikan oleh Laskar Hijau. Dikawasan perhutani Asper Klakah tidak ada kawasan Konservasi,perhutani hanya mengelola hutan produksi dan hutan lindung. Di petak 19 C merupakan hutan produksi yang ditanami dengan pohon Akasia Mangium. "Di petak 19 C, merupakan hutan produski yang ditanami dengan pohon akasia magium," Terangnya, Minggu (06/10/2013). Ia menjelaskan, lahan yang ditebang oleh perhutani seluas 32,6 hektar, yang terletak di Desa Papringan Kecamatan Klakah. Tanaman yang ditebang memang sudah waktunya masa tebang, karena sudah berumur 11 tahun, yakni ditanam tahun 2002 oleh perhutani. "Luasnya 32,6 Hektare dan sudah tinggal sedikit karena mulai beberap waktu lalu proses penebangannya," Ungkap Asper yang baru menjabat 2 bulan itu. Sedangkan hutan lindung yang dikelola oleh Perhutani berada di petak 12, tepat diatas hutan yang ditebang oleh perhutani seluas 32,6 hektar tersebut. Penebangan pohon juga tidak sampai pada hutan lindung dan sudah sesuai dengan prosedur serta penebangan sudah direncanakan sejak 2 tahun yang lalu. "Hutan lindung dibelakang Posko Laskar Hijau, dan penebangan sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu," Tambahnya. Sedangkan tudingan dari laskar hijau bahwa penebangn yang dilakukan oleh Perhutani merusak tanaman yang ditanam para aktivis lingkunga, Wargono menyatakan lebih jelasnya akan disampaikan saat pertemuan dengan para aktivis, dalam aksi demo yang akan dilakukan pada hari Senin tanggal 7 Oktober besok. "Kalau masalah perusakan lebih jelasnya besok," Imbuhnya. Ia menilai, kejadian tersebut hanyalah masalah miskomunikasi saja antara perhutani dengan Laskar Hijau. Sehingga, dalam aksi yang akan dilakukan besok tersebut, akan dijelaskan oleh Pimpinan Perhutani Lumajang. "Mungkin ini karena terjadi miskomunikasi saja," Ujarnya. Saat ini, Perhutani telah menghentikan sementara proses penebangan hutan di petak 19 C tersebut. Sebab, dari 32,6 hektar lahan yang akan ditebang sudah tinggal sedikit. "Kita sudah hentikan penebangannya," Pungkasnya.(Yd/red)
Randuagung dan Lumajang, 14 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komis A DPRD Kabupaten Lumajang terus memantau kesiapan desa dalam menggelar Pilkades. Hari Selasa (08/10) Komisi A akan kembali memanggil bagian Pemerintahan Desa dan Asisten Pemerintahan untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan desa dalam menggelar Pilkades. "Haris selasa Komisi A akan memanggil Kabag Pemdes dan Asisten Pemerintahan," Ujar H. Achmad Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Sabtu (05/10/2013. Menurutnya, hasil lebih jelas berapa desa yang siap menggelar Pilkades pasca pernyataan Bupati yang mempersilahkan desa untuk menggelar Pilkades, akan diketahui setelah pertemuan Komisi A dan Eksekutif. Sebab, Camat diminta menyetorkan jumlah desa yang siap, hingga hari minggu (06/10) jam 4 sore. "Camat hingga hari Minggu sore diminta menyetorkan desa yang siap menggelar Pilkades," Jelas Legislator PPP itu. Namun, dari hasil kunjugan Komisi A DPRD ke dua kecamatan yakni Randuagung dan Lumajang, rata-rata desa sudah siap menggelar Pilkades. Di Randuagung, 9 desa sudah siap menggelar Pilkades dan di Lumajang 5 desa siap, dari jumlah awal yang hanya dua desa disetiap Kecamatan. "Randuagung ada 9 dan Lumajang ada 5 yang sudah siap menggelar Pilkades," Terangnya. Setelah komisi A mengetahui berapa jumlah desa yang siap menggelar Pilkades, maka DPRD akan melakukan rapat koordinasi dengan isntansi samping yakni TNI dan Polri, guna membicarakan pengamanannya. "Kalau sudah tau jumlahnya kita akan rapat dengan TNI dan Polri," Imbuhnya. Komis A berharap agar Pilkades tetap tergelar sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan. Disamping itu, dengan gelaran Pilkades serentak akan meminimalisir para calon kades terkontaminasi dengan kepentingan perjudian. "Kalau digelar serentak bisa meminimalisir perjudian Pilkades," Pungkasnya.(Yd/red)
Pecinta Alam MAPASHI Lumajang Siap Demo Perhutani Bersama Laskar Hijau
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Pecinta Alam yang tergabung dalam MAPASHI STKIP-STIT MUHAMMADIYAH LUMAJANG mengaku siap untuk turun jalan, mengutuk penebangan dan pembakaran hutan di lereng Gunung lemongan yang dilakukan oleh Perhutani. Para Pecinta Alam akan bergabung bersama Lasakr Hijau Klakah dan elemen aktivis yang lainnya, guna melakukan Aksi demo pada hari Senin, Tanggal Oktober 2013, di kantor Perhutani Lumajang. Menurut Arief Prasetyo, Ketua Mapashi Lumajang, pihaknya bersama elemen Pecinta ALam yang lainya akan turun jalan mengutuk keras apa yang dilakukan oleh perhutani, yang mengakibatkan matinya sejumlah pohon yang diatanam oleh para aktivis, untuk menjaga kelestarian lingkunagn Gunung lemongan. Mapashi kata Arief, sudah beberapa kali melakukan kegiatan penghijauan di Lereng Lemongan. "Kami merasa kaget ketika mendapatkan kabar dari Laskar Hijau tentang perbuatan perhutani," Ujarnya, Sabtu (05/10/2013). Selaku pihak yang terlibat langsung dengan aktifitas penghijauan lereng Lemongan ia merasa sakit hati, karena dengan seenaknya pohon-pohon yang ditanam dibumi hanguskan. Padahal, para pecinta alam dengan susah payah merawat agar tanaman-tanaman tersebut bisa hidup. "Jangankan dirusak oleh manusia, kita menanam pohon dipinggir rumah terus dirusak oleh ayam kita merasa sakit hati, apalagi ini," Terang Arief, sedikit memerah rona wajahnya. Ia pun sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh perhutanai tersebut. Seharusnya, perhutani tidak melakukan penebangan hutan diarea yang menjadi penyangga hajat hidup orang banyak itu. Sebab, jika dtebangi akan berdampak pada ekosistem dan kelesatarian sumber mata air disekitar gunung Lemonagan. "Kan masih banyak lahan-lahan yang laian, tidak perlu lahan dilereng Gunung Lemongan lah," Pungkasnya.(Yd/red)
PMII Lumajang, Siap Demo Perhutani Bersama Laskar Hijau Klakah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mendengar informasi penebangan dan pengrusakan tanaman konservasi dilereng Gunung Lemongan , Kecamatan klakah yang dilakukan Perhutani, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lumajang ikut geram. Pasalnya, meski tidak begitu inten mengikuti acara penanaman pohon, namun PMII Lumajang pernah ikut menanam bibit pohon dilereng Lemongan yang sudah kritis. "Kami geram juga mendegar informasi itu, yang dikabarkan oleh Laskar Hijau," Ujar Imron Gozali, Ketua II PC PMII Bidang Eksternal, kepada lumajangsatu.com, Jum'at (04/10/2013). PC PMII juga sangat menyayangkan tindakan Perhutani yang menebang Pohon diwilayah konservasi dan daerah penyanggah kelestarian Gunung Lemongan dan sumber-sumber mata air disekitar Gunung Lemongan. Seharunsya, Perhutani tidak hanya bisa menabang saja, namun juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan dampak yang akan ditimbulkan. Mengingat, wilayah utara merupakan daerah yang rawan kekeringan dan krisis air besih, jangan sampai banyak sumber mata air yang mati, akibat ulah Perhutani. "Seharusnya dilihat lah, pohon yang ditebang itu tidak boleh menggaggu ketersediaan cadangan air, apalagi sampai merusak lahan konservasi," Teragnya. Setelah melakukan rapat koordinasi, akhinya PC PMII Lumajang memutuskan untuk akut melakukan aksi bersama Laskar Hijau dan eleman lainnya, pada Hari Senin, Tanggal 7 Oktober besok. Hal itu sebagai bentuk dukungan pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Lumajang, untuk kawasan Gunung lemongan. "Kita akan turun bersama ratusan kader PMII Lumajang," Jelasnya. Lanjut Imron, penebangan pohon yang dilakukan oleh Perhutani di kawasan lahan Konservasi di lereng Gunung Lemongan merupakan sebuah pelecehan pada upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh elemen masyarakat Lumajang, termasuk yang dilakukan mantan Kapolres Lumajang AKBP Susanto SIK, yang sempat menanam pohon dilereng Lemongan. "Kami menilai ini sebagai pelecehan bagi pelestarian lingkungan yang dilakukan elemen masyarakat Lumajang, oleh sebab itu kami akan demo Perhutani, agar ikut menjaga lingkungan tidak hanya berfikir tebang, tebang dan tebang," Pungkasnya.(Yd/red)
Habiskan Ratusan Juta Uang Rakyat, Air Macur Wonorejo Tak Berfungsi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Proyek ait mancur dipertigaan Wonorejo, banyak disorot dan disesalkan oleh warga. Pasalnya, proyek yang menghabiskan ratusan juta uang rakayt tidak berfungsi dengan baik. Sehingga, tidak menambah indah taman kota, malah menambah kesan tidak ada perawatan dari dinas pengelola. "Itu eman, airnya tidak mancur, seharusnya sangat bagus jika airnya keluar mas," Ujar Rahman, salah seorang warga yang melintas di pertigaan Wonorejo kepada lumajangsatu.com, Kamis (03/10/2013). Lanjut dia, keberadaan air mancur sangat bagus, guna mempercantik wajah Kabupaten Lumajang. Dengan catatan, dirawat dan dipelihara dengan baik, bukan malah digeletakan tanpa ada perawatan. "Tidak hanya bisa membuat saja, tapi harus bisa merawat jangan sampai kelihatan jelek, kumuh dan seakan hanya menghabiskan anggaran," Terangnya. Pertiggaan Wonorejo memang pintu gerbang masuk Kota Lumajang dari arah Probolinggo. Jika pintu masuknya sudah carut marut, maka kesan Lumajang bagi masyarakat yang berkunjung atau sekedar melintas, pasti akan negatif. Jika tidak dirawat dengan benar, mending dibongkar dan dinas yang merencanakan harus ganti rugi, karena merencanakan hal yang tidak ada manfaatnya. "Bongkar saja kalau tidak ada manfaatnya dan yang merencanakan harus ganti rugi," Imbuhnya. Warga menilai, dari pada tidak berguna untuk keindahan Lumajang, seharusnya tidak dibangun dan anggarannya bisa dialihkan kepada hal-hal yang lebih penting. Seperti perbaikan infrastruktur jalan, yang saat ini masih banyak kerusakan. "Jangan hanya bisa menghabiskan anggaran sedangkan hasilnya tidak maksimal," Pungkasnya.(Yd/red)