Politik Lumajang

Anggota DPR Dilarang Main Sinetron, Anang Hermansyah Protes

Jakarta(lumajangsatu.com)- Anang Hermansayah, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang juga musisi, keberatan dengan adanya pasal pelarangan anggota DPR terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial. "Pasal 12 itu harus diejewantahkan lagi. Yang tidak boleh seperti apa, kalau dia iklan mendidik, meski dia mendidik tapi komersial, bagaimana?" kata Anang di gedung DPR, Jakarta, dilansir Viva.co.id Selasa 27 Januari 2015. Menurutnya, anggota DPR yang beprofesi sebagai artis mestinya tetap bisa bekerja serius tanpa menurunkan derajatnya sebagai anggota DPR.  "Ini penting, karena pemutusan hak itu bisa jadi melanggar HAM, karena mengancam hak seseorang dalam mengembangkan seni," ujarnya. Anang menilai, pasal tersebut tidak jelas. Dia berharap, kalaupun tetap diberlakukan maka perlu catatan tambahan sebagai pengecualian. "Kalau kontennya mempermlukan dan tidak sesuai etika ya jangan," katanya. Ketentuan itu, siang tadi, dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, karena banyak ketentuan yang belum jelas maka pengesahannya ditunda untuk dimatangkan terlebih dahulu oleh Majelis Kehormatan Dewan.(Red)

Komisi A Temukan Perangkat Desa Kandangan Kosong Hingga Pj Kades Tidak Pernah Ngantor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Senduro tanggal 23 Januari 2015, Komisi A DPRD Lumajang menemukan kantor Desa Kandangan kosong melompong. Tinggal satu perangkat desa yakni Sekretaris desa (sekdes) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS). "Kita kemaren kunjungan ke Desa Kandangan dan menemukan kantor Desa kosong melompong hanya sekdes yang ada," ujar Dra. Hj Nurhidayati, M.Si Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (26/01/2015). Hasil kunjungan Komisi A mencatat beberpa poin yakni di Kecamatan Senduro ada dua desa yang belum menggelar Pilkades yakni Desa Kandangan dan Desa Pandansari. Balai Desa Kandangan dalam keadaan kosong yang ada hanya Sekdes yang merupakan PNS. Catatan ketiga, Pj Kepala Desa tidak pernah hadir untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. Masa Pj Kades Kandangan berakhir tanggal 20 Februari 2015, sedangkan Pj Kades Pandansari berakhir tanggal 23 Maret 2015. Semua perangkat Desa Kandangan kosong sejak 2 tahun lalu, yang ada hanya Sekdes dan satu Kasun Tlutur, sedangkan tiga kasun yang lainnya kosong. Desa Kandangan merupakan satu-satunya desa yang masih menunggak PBB 13 juta tahun 2013 karena SPPT tidak diberikan kepada wajib pajak oleh Pj Kades. Catatan kedelapan, kendaraan dinas desa berupa sepeda motor Honda Mega Pro sudah lama hilang. BPD Desa Kadanngan juga tidak ada, karena diberhentikan oleh Samsuri kepala desa yang saat ini menjabat sebagai Pj Kades. Yang menarik lagi, Desa Kandangan merupkan satu-satunya desa di Lumajang bahkan mungkin di Indonesi yang menolak program BLT sejak pertama kali dikucurkan. Dimana, warga kurang mampu yang berhak menerima BLT berjumlah 160 kepala keluarga (KK). "Darai hasil temuan itu, Komisi A meminta kepada pimpinan DPRD agar merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut," pungkas politisi NasDem itu.(Yd/red)

Tujuh Fraksi Desak Pimpinan DPRD Pertanyakan Kondisi Kesehatan Bupati Masdar

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono S.Sos mengaku akan segera mengirim surat kepada rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya untuk menanyakan kondisi kesehatan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar. Hal itu menyusul desakan dari 7 fraksi di DPRD Lumajang agar DPRD mengambil langkah taktis strategis. Iya, ada 7 fraksi yang mendesak DPRD segera mengambil langkah taktis stategis untuk mengetahui kondisi kesehatan pak Bupati, ujar Agus usai mengikuti pelantikan Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Pendopo Lumajang, Kamis (22/01/2015). Keterangan yang nantinya diberikan dari dokter, akan disampaikan kepada fraksi di DPRD Lumajang. Jika Bupati Sudah berhalangan tetap karena sakit, maka DPRD Lumajang akan mengambil langkah sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014. Hasil penjelasan dari dokter nantinya kita akan sampaikan kepada fraksi di DPRD Lumajang, ujar Ketua PDI perjuangan itu. Dari surat yang disampaikan oleh Bupati kepada DPRD, bahwa pada bulan Juli 2014 Bupati mengajukan ijin cuti berobat ke luar negeri. Bahkan, DPRD juga menyetujui anggaran untuk pengobatan Bupati Lumajang. Pak Bupati mengajukan ijin cuti berobat ke luar negeri sekitar bulan Juli 2014, terangnya. Sedangkan dari catatan kehadiran rapat paripurna, Bupati Sjahrazad Masdar suda 38 kali tidak hadir. Bahkan pak Bupati sudah tidak hadir 38 kali dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Lumajang, pungkasnya.(Yd/red)

Yos Sudarso Sekwan Bukan Pangkodamar

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dalam memudahkan pelayanan dan administrasi di Kantor DPRD LUmajang. Sekretaris DPRD, Yos Sudarso jarang sekali berdiam diri di dalam ruang kerjanya. Pria murah senyum dengan kumis tebal manis, kerap menemui anak buahnya yang bekerja di sebelah Selatan kantornya. Tak Jarang untuk menjalin komunikasi dengan 50 anggota DPRD, Yos Sudarso ikut nimbrung dan ngobrol di Kantin setempat. Bahkan, saat ruang pimpinan DPRD dilakukan regal di akhir tahun 2014. Pak Yos sering ngantor bersama anak buahnya dan menyelesaikan pekerjaan di kantin DPRD. "Sebagai pelayan, dimanapun tempatnya saya akan lakukan, jadi saya bukan Pangdokamar : Pangkat Komando Dari Kamar. Jadi bukan tukang perintah dari ruang kerja saya," terang Yos, sapaan akrab Sekretaris DPRD Lumajang itu. Menurut dia, sebagai PNS yang utamanya melayani anggota dewan dalam bertugas, dirinya sangat didukung oleh anak buahnya yang aktif, kreatif dan inovatif. "Saya sering sampaikan ke staf saya, bekerja di DPRD tidak hanya dikantor tetapi diluar kantor dan tidak mengenal waktu, jadi jangan suka mengeluh," terang bapak 2 anak itu. Tantangan PNS yang bekerja di DPRD Lumajang harus bisa kerja cepat dan tidak mengenal lelah. Karena dalam melayani anggota DPRD sebagai wakil rakyat, sangat banyak rutinitas kedewanan seperti reses, kunjungan kerja luar kota, kunjungan kedinasan dan hearing antara anggota dewan dengan masyarakat atau dengan mitra kerja kedinasan. "Disini ful pelayanan, jangan sampai anggota dewan terganggu dan terkendala adminitrasi dalam betugas," terang Yos.(ls/red)

Geram Dengan Persepsi Politik Buruk, Lumajang Institut 09 Gelar Seminar Politik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Demi meningkatkan kualitas berdemokrasi serta memberikan pemahaman terkait makna Politik ditingkat daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Institut 09 Gelar Seminar pendidikan politik di Hotel Lumajang Jl. Basuki Rahmat Lumajang, sabtu (10/01/2015). Puluhan peserta yang terdiri dari berbagai elemen organisasi kepemudaan pun terlihat sangat antusias mengikuti acara tersebut. "Dengan ikut  seminar ini kita bisa paham lebih dalam soal makna politik dari beberapa narasumber yang kompeten mas," papar Muhammad Hariyadi ketua PMII Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Hal senda juga diungkapkan oleh Mu'is ketua LSM Lumajang institut 09, menurutnya selain memberikan makna pemahaman baru tentangvmakna politik kegiatan ini juga bertujuan untuk merekonstruksi ulang  persepsi masyarakat yang memandang politik itu buruk. "Memahami politik itu  kan tergantung persepsi  mas, mudah-mudahan dengan digelarnya acara ini dapat merekonstruksi ulang persepsi masyarakat akan makna politik yang sesungguhnya," jelasnya. Ia pun juga mengutip makna politik dari Presiden Joko Widodo, yang mengatakan sudah saatnya bangsa indonesia melakukan revolusi mental terutama dalam bidang politik. "Bahasanya pak Jokowi itu revolusi mental mas," tambahnya. Diharapkan pasca kegiatan ini masyarakat lebih bisa membuka diri tentang  makna politik sehingga ketika masa pemilihan umum mereka tidak salah pilih. (Mad/red)