Lumajang (lumajangsatu.com) - Tuntutan HMI meminta DPRD Lumajang menemui mahasiswa menuntuk pembatalan RUKPK, RUKUHP dan RU Kemasyarakat tak ada jawaban. Aksi tak kunjung digubris anggotaa DPRD, mahasiswa melakukan blokade jalan, Selasa (24/09/2019).
Mahasiswa kemudian melakukan pemblokadean jalan depan kantor wakil rakyat. Paslanya, anggota dprd tidak menemui massa aksi mahasiswa dan memaksa masuk kedalam kantor dprd kabupaten lumajang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Akibatnya, kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian terjadi. Salah satu mahasiswa, Yahya mahasiswa Widyaagama terluka akibat bentrokan tersebut.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
"Anggota dewan lama menemui kami. Sampai kawan saya terluka akibat bentrok jadi kami harus bertindak," Ungkap wulandari salah satu peserta aksi.
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Lama memblokade jalan hingga mahasiswa sempat mendobrak pintu sebelah selatan kantor DPRD. Aksi amukan massa diredam oleh bapak kapolres lumajang, AKBP Arsal Sahban. Aparat kepolisian melakukan mediasi dengan wakil rakyat untuk menemuai mahasiswa. (Mg1/ls/red)
Editor : Redaksi