Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin angkat bicara usai mendengarkan aspirasi mahasiswa PMII soal tututan mengawasi janji politik Bupati Thoriqul dan Bunda Indah. Politisi PKB itu siap menerima amanah mahasiswa dalam mengawasi lembaga eksekutig.
"Kita akan panggil dan marah bupati," ujar Cak Anang saat menjawab aspirasi mahasiswa, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Menurut dia, DPRD memiliki hak mengawasi, anggaran dan legislasi untuk pemerintah Lumajang. Jika tuntuan mahasiswa dan rakyat tidak ada di APBD segera mengambil Bupati, Wabup serta aparat dibawahnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Tuntutan mahasiswa harus ada di APBD jika tidak kita akan marahi bersama Bupati," jelasnya pria alumni Ponpes Kyai Syarifuddin Wonorejo - Lumajang itu.
Baca juga: DPRD Lumajang Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan Kritis
Aksi mahasiswa yang menggelar aksi ditengah jalan membuat lingkaran dijaga puluhan personial polisi. Pendemo membubarkan diri setelah DPRD siap mengemban amanah dan menerima aspirasi dari mahasiswa. (Mg1/ls/red)
Editor : Redaksi