Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin angkat bicara usai mendengarkan aspirasi mahasiswa PMII soal tututan mengawasi janji politik Bupati Thoriqul dan Bunda Indah. Politisi PKB itu siap menerima amanah mahasiswa dalam mengawasi lembaga eksekutig.
"Kita akan panggil dan marah bupati," ujar Cak Anang saat menjawab aspirasi mahasiswa, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
Menurut dia, DPRD memiliki hak mengawasi, anggaran dan legislasi untuk pemerintah Lumajang. Jika tuntuan mahasiswa dan rakyat tidak ada di APBD segera mengambil Bupati, Wabup serta aparat dibawahnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
"Tuntutan mahasiswa harus ada di APBD jika tidak kita akan marahi bersama Bupati," jelasnya pria alumni Ponpes Kyai Syarifuddin Wonorejo - Lumajang itu.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Aksi mahasiswa yang menggelar aksi ditengah jalan membuat lingkaran dijaga puluhan personial polisi. Pendemo membubarkan diri setelah DPRD siap mengemban amanah dan menerima aspirasi dari mahasiswa. (Mg1/ls/red)
Editor : Redaksi