Banyak Lewati Jalan Desa

Cak Thoriq Sidak Jalan Khusus Angkutan Tambang Pasir

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat melakukan sidak jalan khusus armada angkutan tambang pasir di kawasan selatan

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang melihat secara langsung lalulalang angkutan tambang pasir di jalur selatan (07/10). Cak Thoriq juga melihat jalur khusus angkutan tambang dari Jugosari Kecamatan Candipuro hingga Desa Tunjungrejo Kecamatan Yosowilangun.

Cak Thoriq, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lumajang berkebijakan agar angkutan tambang pasir diharapkan melewati jalur khusus tambang dan tidak melewati jalur pemukiman/desa padat penduduk. Saat meninjau di area tambang Desa Jugosari, masyarakat keberatan apabila jalan di Dusun Kebondeli Selatan dan Desa Sumberwuluh tidak boleh dilewati truk pasir.

Baca juga: RAKI Yakin Cak Thoriq-Ning Fika Bisa Bawa Lumajang Lebih Maju dan Makmur

"Jalur Kebondeli Selatan – Desa Sumberwuluh menjadi jalan khusus truk tambang pasir dengan komitmen masyarakat yaitu truknya tidak boleh lebih dari 400 armada setiap harinya, dan berlaku mulai jam 6 sampai jam 8 malam," jelas Cak Thoriq.

Jika tatakelola tambang sudah bisa dibenahi dan truck pasir tidak lagi melintas di jalan padat penduduk, maka tidak akan ada lagi penolakan dari warga. Selama ini, banyak warga yang keberatan truck pasir melintas di jalan desa, karena jalan yang baru dibangun cepat rusak.

Baca juga: TNI Dampingi Petani Darungan Lumajang Lakukan Pengeboran Sumber Air

"Tambang harus tetap jalan, namun kenyamanan masyarakat tidak boleh terganggu dengan angkutan tambang pasir,' tuturnya.

Cak Thoriq juga berharap ada komiten dari pelaku tambang, baik dari pemilik ijin, pengusaha armada tambang untuk melakukan iuran secara sukarela. Hasilnya akan dikelola untuk melakukan perbaikan jalan khusus tambang.

Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pengusaha Hotel dan Resto Dukung Produk UMKM Lokal Lumajang

"Saya juga berharap truk-truk melewati jalur itu, nanti semua ada komitmen kebersamaan, ada iuran dari sopir, pengangkut dan pemilik izin tambang untuk perbaikan jalannya, menambah jembatannya dan itu semua digunakan bersama-sama," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru