Lumajang - Polda Jawa Timur menemukan sebuah rumah di Desa Tukum Kecamatan Kota Lumajang memproduksi kue kering berbahaya untuk di konsumsi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa harus menangkap Imam Syafi'i (43) diduga membuat kue dari telur busuk.
Aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Lumajang melakukan olah TKP. Kemudian memeriksa bahan baku pembuatan kue diduga tidak layak konsumsi, Selasa (07/01/2020)
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, Imam Syafi'i merupakan seorang pengusaha industri kue kering (kue bolot) yang diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan campuran pembuatan kue. Tempat produksi masih di Police line.
"Atas laporan warga yang menduga jika industri pembuatan kue ini menggunakan campuran telur busuk. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan dan dikembangkan," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar mengungkapkan, penangkapan tersebut awalnya dikira drama penculikan hingga dirinya mengadu ke Kepala Desa Tukum. " Kasus ini diketahui kami setelah ada aduan istrinya diteruskan ke Mapolsek Tekung," jelansya.
Di isukan kasus penculikan Imam Syafi'i dibawa oleh empat orang yang mengendarai Mobilio pada Jum’at (03/01/2020) pagi. Empat orang itu mengaku Buser dari Surabaya saat menangkap peaku.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Sementara itu Yunus Kepala Desa Tukum memberi keterangan, bahwa produksi kue kering ini sudah lama terhitung sejak tahun 2014.
"Saya tidak tahu kalau ini tidak memiliki izin" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi