Telur dipasok dari Probolinggo

Rumah Produksi Kue Bidara dari Telur Busuk Desa Tukum di Police Line

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, Kabid Humas Polda Jatim dan KaDitreskrimum Polda Jatim saat melakukan pengecekan kue bidara berbahan telur busuk.

Lumajang-  Polisi beri police line di tempat usaha milik Imam Safii  yang memproduksi kue Bidara berbahan telur invertil (busuk) oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Polda Jatim. Kue bidaran merek Garuda beralamat di Dusun Munder RT. 041 / RW. 009 DesaTukum Kecamatan Tekung.

Pelaku dikenakan perkara UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

BACA JUGA : Polda Jatim Olah TKP Industri Kue Kering Pakai Telur Busuk di Lumajang

Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr.Indra Yudi mengungkapkan untuk kandungan dalam kue tersebut akan kami tes secara keseluruhan baik pewarna maupun zat yang terkandung dalam kue tersebut.

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

"Sementara akan kami telusuri lebih lanjut" tandasnya.

Proses hukum akan diproses oleh Polres Lumajang karena TKP ada diwilayah hukum Polres Lumajang. Telur telur ini diperoleh dari seseorang yang berinisial S dari Probolinggo yang dikirim setiap seminggu 2x dengan jumlah sekitar 3000 - 5000 butir sekali kirim.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

"Telur gagal meneteas dari probolinggo" Kata Imam Syafi'i Pelaku.

Peredaran produk kue dipasarkan ke wilayah Lumajang, Probolinggo dan Jember dan makanan ini tidak terdaftar dalam BPPOM maupun di dinas terkait. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru