Sukodono - Komisi A DPRD Lumajang terus melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Saat ke Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono, Komisi A mendapati hanya 16 orang saja yang menerima BLT DD.
Padahal, sesuai regulasi Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang acuan penetapan penerima BLT DD, Kepala Desa bisa mengalokasikan maksimal 30 na Desa untuk BLT.Namun, reaalitas di Desa Kebonagung DD-nya sebesar 838.635.000.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sedangkan 30 ri Dana Desa sebesar Rp. 251.590.500. Sseharusnya ada 140 KK yang bisa menerima manfaat langsung, tetapi yang mendapat BLT DD Kebonagung hanya 16 KK yakni cuma Rp. 28.800.000.
Komisi A DPRD memberikan solusi, sebaiknya di laksanakan musdes khusus kembali untuk pendataan ulang. Sehingga masyarakat yang berhak menerima sebagai keluarga terdampak covid 19 bisa menerima manfaat.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Alhamdulillah setelah sidak komisi A DPRD penerima BLT DD di Kebonagung jadi 41 KK," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Jum'at (19/06/2020).
Komisi A DPRD berharap Desa bisa menggunakan maksimal anggaran DD untuk penanganan Covid 19. Jangan berfikir jika dikucurkan dalam bentuk tunai tidak akan dapat untung, karena Covid 19 perlu penanganan bersama mulai pemerintah pusat hingga Desa.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Jangan hanya berfikir fisik saja, tapi arahan untuk 30 persen penanganan dampak Covid 19 harus dipatuhi oleh Desa," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi