Lumajang - Agus Wahyu Utomo (34) selaku oknum SekDes Madurejo Kecamatan Pasirian yang turut andil dalam sindikat pelaku curwan tidak mengakui mendapat bagian dari hasil pencurian tersebut, padahal otak dari curwan Sahlan mengakui bahwa dibagi hasil sejumlah 1.500.000
Terlebih dari 13 Tkp mereka beraksi, oknum Sekdes ini yang menentukan titik jalannya sapi hasil curian untuk diangkut ke tempat yang aman. Hasil dari curiannya langsung dijual kepada penadah Kartolo warga Desa Bence Kecamatan Kedungjajang yang saat ini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang .
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur bahwa pihaknya sudah menggelarkan terkait ketiga pelaku tersebut bahwa otak dari pencurian yaitu Sahlan dan Suhur sekaligus sebagai sopir.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Agus ini tidak mengakui bahwa mendapat bagian, namun peranannya jelas " Kata AKP Masykur.
Sementara itu Polisi akan terus memburu pelaku dari komplotan ini yang belum berhasil ditangkap, namun identitasnya sudah dikantongi.
Baca juga: Polres Lumajang Salurkan Sembako untuk Korban Lahar Semeru di Peringatan Hari Jadi Reserse Polri
"Pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan sekarang menjadi target kami untuk ditangkap" tutup Masykur saat ditemui di ruang kerjanya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi