Ono - Ono Ae

Reng Klakah Diamankan Polisi Usai Bantu Pemudik Lewat Jalan Tikus

lumajangsatu.com
2 Oknum Warga Klakah Bantu Pemudik Luar Kota Lintasi Lumajang lewat jalan Tikus

Lumajang - Manfaatkan jalur tikus di pos penyekatan jembatan Klakah AK (59) dan JM (46) warga Desa Klakah harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pungutan liar terhadap pemudik, setiap kendaraan membayar Rp 50.000 Jumat, (14/5/202).

Kedua warga yang telah diamankan tersebut sudah standby di tepi jalan mencari pemudik yang disuruh petugas untuk putar balik. Atas perbuatannya kini polisi memberikan pembinaan serta keduanya telah mengakui melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif untuk menghindari pos penyekatan.

Baca juga: Pelajar SMP NegeriĀ  4 Lumajang Diajak Perangi Narkoba dan Bullying di Sekolah


Munurut Paur Subbag Humas Polres Lumajang kedua warga yang telah diamankan tersebut meminta maaf kepada seluruh petugas serta masyarakat Lumajang dan membuat pernyataan tidak mengulangi.

"Jadi tidak kami tahan Mbak namun jika mengulangi akan diproses hukum" Kata Ipda Shinta.

Baca juga: Gencarkan P4GM, BNN Lumajang Juga Siapkan Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkoba

Polisi mengamankan kedua warga tersebut karena untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bagi instansi terkait yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik.

Sebab jika masyarakat menganggap posko penyekat hanya formalitas saja, maka keinginan pemerintah pusat membatasi arus mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berjalan maksimal.

Baca juga: DAM Gambiran Lumajang Dibangun Ramah Lingkungan

Oleh karena itu pihaknya juga akan memantau jalannya posko penyekatan secara tertutup untuk mengawasi petugas di lapangan sebagai bentuk kontrol agar dapat meminimalisir transaksi liar. (ind/lhar/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru