Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna Lanjutan dengan agenda persetujuan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022. Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang membuka langsung rapat Paripurna, Senin (26/06/2023).
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Lumajang terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 oleh Muhammad Hasan dari Fraksi PKS. Kemudian dilanjutkan pembacaan Pendapat Akhir (PA) dari Fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan oleh Deddy Firmansyah.
Baca juga: Menguatkan Kolaborasi, DPRD Lumajang dan Jurnalis Sepakat Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
“Kami menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ucap Deddy, setelah sebelumnya membacakan sejumlah rekomendasi yang diharapkan bisa dilakukan oleh Pemkab Lumajang.(Yd/red)
Adapun kesimpulan pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagai berikut Berdasarkan telaah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang diperoleh hal-hal sebagai berikut :
Kekuatan APBD T.A 2022 terdiri dari :
Sisi Pendapatan seluruhnya sebesar Rp. 2.198.459.140.759,22
Sisi Belanja Seluruhnya sebesar Rp. 2.248.761.063.560,50
Defisit ( Rp. 50.301.922.801,28 )
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Pembiayaan terdiri dari :
Sisi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 366.346.998.721,35
Sisi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 56.407.406.043,00
Pembiayaan Netto Rp. 309.939.592.678,35
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
SILPA APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari :
Defisit sebesar Rp. 50.301.922.801,28
Pembiayaan netto Rp. 309.939.592.678,35 +
SILPA Rp. 259.637.669.877,07
Editor : Redaksi