Lumajang - Rencana aksi ribuan guru Non NIP pada Senin 08 Juli 2024 di Pemkab Lumajang akhirnya dibatalkan. Pasalnya, sikap Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP per Juli 2024 akan dibatalkan.
Berdasarkan surat DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Lumajang nomor 11/PGMI-DPD/VII/2024 menyebutkan :
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
- Berdasarkan konsultasi yang panjang dengan PJ Bupati, yang disaksikan Wakapolres, Pasi Intel Kodim 0821, Plt Kemenag, Plt Kadindikbud, ibu PJ Bupati berkomitmen untuk mencairkan Non NIP, kami menilai bahwa aksi solidaritas ini telah mencapai tujuan dan tidak perlu dilanjutkan.
- Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat agar semua guru Non NIP yang telah siap terlibat dalam kegiatan aksi solidaritas ini segera ditarik.
- Kami selaku ketua korlap berterima kasih atas kekompakan panjenengan semua.
- Kami memberikan dukungan penuh kepada ibu PJ dalam usaha mencairkan Non NIP.
- Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat, kasat intel, Kesbang, Plt Kadindikbud, Plt Kemenag dan semua Polsek se Kabupaten Lumajang.
Surat tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan Hasan Basri M.Pd tertanggal 7 Juli 2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PGMI Kabupaten Lumajang M. Muslih, S.Pd.I.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Hasan Basri, saat dihubungi Lumajangsatu.com menyatakan bahwa aksi di Pemkab Lumajang 8 Juli 2024 memang telah dibatalkan. Para perwakilan guru telah menilai apa yang menjadi tuntutan telah terpenuhi, maka aksi sebagai langkah diplomasi terakhir tidak perlu lagi digelar.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan ada kesepakatan Honor Non NIP akan dikembalikan, maka kita batalkan aksi demo," tegasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi