Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Pasalnya, polisi berhasil meringkus kawanan begal sadis yang telah beraksi di 50 titik lebih dan korbannya biasanya mengalami kekerasan, bahkan ada yang menderita luka parah.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada polisi yang telah meringkus begal sadis yang meresahkan warga Lumajang," ujar Hj. Nur Hidayati, M. Si ketua Komisi A DPRD Lumajang, Kamis (11/01/2018).
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
Namun, komisi A tetap meminta polisi terus waspada dan tidak boleh lengah dengan hasil yang telah dicapai. Pasalnya, kompolotan para begal ditengarai masih banyak dan akan mengancam keamanan warga Lumajang yang beraktifitas diluar rumah.
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
"Kita tetap minta polisi tidak boleh lengah, sebab kawanan para begal bukan hanya itu saja, kita berharap semuanya bisa diungkap oleh polisi," jelas politisi NasDem itu.
Nur Hidayati juga meminta kepada polisi memberikan tindakan tegas terukur seperti perintah Kapolres Lumajang. Hal itu agar memberikan efek jera kepada para begal dan memberikan rasa keadilan bagi korban yang mengalami luka parah bahkan hingga menderita kecacatan.
Baca juga: Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang
"Pak Kapolres pernah bilang tembak ditempat pelaku begal, kita minta polisi memberikan tidak tegas terukur agar memberikan efek jera bagi para pelaku," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi