Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi terus melakukan peyidikan terhadap kasus 3 fotografer cabul. Dari barang bukti yang disita, polisi menemukan tidak hanya foto bugil, namun ada video rekeman saat hunting foto bugil oleh para tersangka.
"Iya mas, kita juga temukan video rekaman hunting foto bugil. Namun kita tidak bisa publikasikan kepada media," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (24/08/2018).
Baca juga : Polres Lumajang Ringkus Komplotan Fotografer Cabul
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Dalam kasus itu, polisi menemukan ratusan foto talent dari para pelaku. Namun, polisi baru menemukan 45 foto talent yang berbeda dengan foto bugil. Ada sebagian dari talent-talent yang difoto bugil diupload di Instagram pelaku dengan pakaian lebih sopan.
"Ada 45 foto bugil talent berbeda yang ditemukan dalam barang bukti. Ada sebagian dari talent tersebut yang diunggah di akun Instagram dan Facebook para pelaku," jelasnya.
Baca juga : Usai Foto Bugil, Para Talent Langsung Digituin
Hingga kini baru ada 4 korban yang sudah melapor ke Polres Lumajang dari Lumajang dan Jember. Para talent pelaku berasal dari tiga Kabupaten, yakni Lumajang, Malang dan Jember.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Baca juga : Inilah Modus Fotografer Cabul Hunting Foto Bugil
"Hingga kini baru 4 korban yang melapor ke Polres Lumajang dari talent Lumajang dan Jember, sedangkan dari Malang belum ada," jelasnya.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Baca juga : IG Mastenk dan Kraishoot Sang Fotografer Cabul Dipenuhi Cewek Seksi
Tiga pelaku adalah Masrur Ikhwan Putrajaya alias Mastenk (25), Ahmad Rustandi alias Kraishoot (28) dan Ahmad Nuril Anwar (24). Akibat perbuatannya, pera pelaku diancam dengan pasal berlapis, UU ITE, Pencabulan dan Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Yd/red)
Editor : Redaksi