Pemerintah Kabupaten Lumajang

Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran

lumajangsatu.com
Satpol PP saat melakukan razia di eks lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak cepat melaksanakan perintah Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML. Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.

Namun, Satpol PP tidak menemukan perempuan yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Akhirnya, Satpol PP hanya memberikan surat teguran keras kepada pemilik rumah dan meminta tidak menampung para PSK.
bebekan
"Hari ini, sesuai perintah pak Bupati, kita mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran. Namun, petugas tidak menemukan para wanita PSK," jelas Basuni, Kasatpol PP Lumajang, Rabu (26/09/2018).

BACA JUGA : Sejarah Kampung Bebek-an Kabuaran - Lumajang

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Satpol PP akan melakukan razia rutin kesejumlah eks lokalisasi yang ada di beberpa titik di Lumajang. Jika mendapati penghuni ber-KTP luar Lumajang maka akan dikembalikan dan ditipkan di panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
razia bebekan
"Kita akan razia eks lokalisasi Dolog dan asem telu secara berkala. Kita akan berikan surat peringatan keras pada pemilik rumah yang ditempati para PSK," paparnya.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

BACA JUGACak Thoriq Ingatkan Eks Lokalisasi Dolog di Sumbersuko Segera Tutup

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa untuk memantau aktifitas eks lokalisasi di Lumajang. "Kita juga berkoordinasi dengan Muspika," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru