Lumajang (lumajangsatu.com) - BKKBN Jatim bersama mitra menggelar sosialisasi GenRe Ceria Pembangunan Keluarga. Sosialisasi menyasar remaja pesantren di MA Darunnajah Desa Perahunan Kecamatan Sumbersuko dan MA Miftahul Ulum Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah.
Drs. Ayub Khan M.Si, anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Demokrat juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Pria yang akrab disapa Bang Ayub itu mengajak pada para santri untuk menjauhi nikah dini, seks bebas dan menjauhi narkoba.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Dra. Suharti MM, Kabid KSPK BKKBN Jatim menyatakan bahwa usia produktif dan aman bagi perempuan adalah umur 20-35 tahun. Jika menikah di usia 25 tahun maka punya waktu 10 tahun untuk punya anak.
Rentan waktu anak pertama dengan anak kedua minimal 3 tahun dan idealnya 5 tahun. Punya anak cukup dua saja, agar bisa merencanakan masa depan menjadi keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Bagi perempuan usia produktif dan akan adalah 20-35 tahun. Maka akan lebih aman jika merencanakan punya anak diusia tersebut," pungkasnya.
Hadir sebagai pembicara yang lain adalah dr. Farida Alfawati MPPM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) Kabupaten Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi