Pronojiwo (lumajangsatu.com) - Belajar dari peristiwa kebakaran pada Pasar Kalibening Desa/Kecamatan Pronojiwo. Komisi C DPRD Lumajang mulai berpikir tersentralnya tempat Mobil Pemadam Kebakaran perlu dikaji ulang.
BACA JUGA : Komisi C DPRD Lumajang Langsung Sidak Pasar Pronojiwo Terbakar
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Saya akan buat rekomendasi ke Ketua DPRD, agar Mobil PMK tidak tersentral di Kota," ujar Ketua Komisi C DPRD, Suigsan saat dihubungi lumajangsatu.com.
Bagi dia, kedatangan mobil pemadam kebakaran saat ke Pasar Pronojiwo dinilai lambt dalam penanganan. Meskipun saat kebakaran di Pronojiwo dilanda hujan.
"Jadi jarak tempuh PMK ke Pronojiwo lama," jelasnya.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Komisi C Juga sering mendapati keluhan mengenai mobil pemadam kebakaran datang telat dan tiba saat kebakaran sudah habis. Bahkan, sosialiasi adanya ada mobil PMK belum diketahui oleh masyarakat umum.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Saya baca berita, ada rumah terbakar tidak mampu diselamatkan oleh PMK," ungkap Politisi Golkar.
Agar tidak tersentral untuk mobil PMK. Diharapkan ada titik mobil PMK di Kecamatan Yosowilanggun, Pasirian dan Klakah. (ls/red)
Editor : Redaksi