100 hari Kerja Cag Ceg

Cak Thoriq Lantik dan Pesan Ngopi Bagi Kades PAW Tunjung dan Wonosari

lumajangsatu.com
Cak Thoriq Lantik Kades PAW Tunjung dan Wonosari. (foto humas for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melantik 2 Kepala Desa Penganti Antar Waktu (PAW) di ruang Narariya Kirana Lantai III Pemkab, Kamis(8/11) siang. Mereka yang dilantik yakni,  Kepala Desa Tunjung Kecamatan Randuagung, Nur Kholish Majid, dan Kepala Desa Wonosari Kecamatan Tekung, Winarti.

BACA JUGA : Cerita Unik Sejarah Desa Uranggantung - Lumajang

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Kedua kepala desa PAW yang dilantik, akan menjalankan tugasnya selama sisa masa jabatan 2013 -20 19. Mereka diharapkan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.

Cak Thoriq dalam sambutanya mengatakan kedua kades melanjutkan keberlangsungan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Lumajang. Karena itu setelah pemilihan PAW selesai, maka Dinas DPMD segera melaksanakan proses pelayanan yang ada di desa sampai dengan kades PAW dilantik, karena ujung tombak dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Lumajang ada di desa.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

" Sayaberharap agar pengelolaan dana desa bisa lebih transparan," ungkapnya.

Iaa menyampaikan, bahwa kades bisa bekerja lebih baik dalam melayani warga masyarakat. Pemerintah desa harus dapat mengambil peran, dalam perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. "Sedangkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di desa-desa," tuturnya.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

Cak Thoriq berpesan kepada Kades yang dilantik untuk sering berembuki. Seperti  ngopi itu penting, namun harus disertai musyarawah yang bisa menghasilkan kemajuan di desanya masing-masing. "Dengan ngopi pelayanan di Desa bisa diselesaikan," paparnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru