Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melantik 2 Kepala Desa Penganti Antar Waktu (PAW) di ruang Narariya Kirana Lantai III Pemkab, Kamis(8/11) siang. Mereka yang dilantik yakni, Kepala Desa Tunjung Kecamatan Randuagung, Nur Kholish Majid, dan Kepala Desa Wonosari Kecamatan Tekung, Winarti.
BACA JUGA : Cerita Unik Sejarah Desa Uranggantung - Lumajang
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Kedua kepala desa PAW yang dilantik, akan menjalankan tugasnya selama sisa masa jabatan 2013 -20 19. Mereka diharapkan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.
Cak Thoriq dalam sambutanya mengatakan kedua kades melanjutkan keberlangsungan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Lumajang. Karena itu setelah pemilihan PAW selesai, maka Dinas DPMD segera melaksanakan proses pelayanan yang ada di desa sampai dengan kades PAW dilantik, karena ujung tombak dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Lumajang ada di desa.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
" Sayaberharap agar pengelolaan dana desa bisa lebih transparan," ungkapnya.
Iaa menyampaikan, bahwa kades bisa bekerja lebih baik dalam melayani warga masyarakat. Pemerintah desa harus dapat mengambil peran, dalam perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. "Sedangkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di desa-desa," tuturnya.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Cak Thoriq berpesan kepada Kades yang dilantik untuk sering berembuki. Seperti ngopi itu penting, namun harus disertai musyarawah yang bisa menghasilkan kemajuan di desanya masing-masing. "Dengan ngopi pelayanan di Desa bisa diselesaikan," paparnya. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi