Pemilu 2019

1.001 Surat Suara Rusak di Lumajang Dimusnahkan

lumajangsatu.com
KPU Lumajang musnahkan seribu lebih surat suara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 1.001 surat suara rusak Pemilu 2019 di Lumajang telah dimusnahkan, Selasa (16/4/2019) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Lumajang.

Dari data KPU, jumlah tersebut dari 5 jenis surat suara. Diantaranya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Rinciannya, untuk Presiden dan Wakil Presiden ada 62 lembar, DPD 80 lembar, DPR RI 278 lembar, DPRD Provinsi 115 lembar, dan paling banyak DPRD Kabupaten 466 lembar.

"Pemusnahan harus dilakukan biar tidak disalahgunakan," kata Ketua KPU Siti Mudawiyah pada wartawan.

Kerusakan pada surat suara tersebut dikarenakan 2 hal. Pertama kerusakan saat proses pencetakan oleh pihak rekanan. Ada surat suara dengan warna tidak sesuai, tinta meluber, sobek, dan kertas yang tidak presisi.

Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden

"Ada yang memang terpotong," ucapnya.

Kedua, kerusakan saat proses pendistribusian. Ratusan surat suara basah terkena hujan. Karena saat pendistribusian ke Kecamatan Klakah terjadi hujan lebat. Air merembes ke bak truk meski sudah ditutup terpal.

Baca juga: Debat Publik Pilkada Cak Thoriq-Ning Fika dan Indah-Yudha Saling Adu Gagasan Memajukan Lumajang

"Ada sekitar 400-an di Klakah itu karena kehujanan," ungkapnya.

KPU pun sudah mengupayakan kekurangan surat suara tersebut. "Kita sudah mengajukan kekurangan dan secepatnya dieksekusi. Sekarang sudah komplit," pungkas Mudawiyah. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru