Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak tanggal 15 Feberuari 2018, kampanye terbuka calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dimulai. Para pasangan calon terus turun dan mencari simapti masyarakat dengan berbagai macam cara.Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terus melakukan pemanatauan dan pengawasan agar jalanya kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) nomor 4 tahun 2017. Saat ini, Panwaslu mendapatkan 4 temuan dugaan pelanggaran kampanye oleh paslon."Ada 4 laporan dari anggota kami, tentang 4 dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon," ujar H. Amin Shobari SH, Komisiner Panwaslu bidang Hukum dan Penindakan, Selasa (27/02/2018).pelanggaran tersebut seperti adanya kegiatan kampanye yang tidak dilaporkan, pemberikan alat kampanye yang tidak sesuai hingga adanya oknum Kepala Desa yang ikut kampanye. Saat ini, Panwaslu masih terus melakukan pendalaman temuan dugaan pelanggran tersebut bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).Panswalu berharap para paslon dan tim sukses mematuhi aturan yang telah ditentukan. Para tim sukses paslon juga diminta aktif melakukan komunikasi dengan KPU dan Panwaslu agar satu suara dalam menafsiri aturan kampanye."Kita berharap tim paslon terus lakaukan komunikasi aktif dengan KPU dan Panwaslu," pungkasnya.(Yd/red)
Author : Redaksi
Digerus Banjir, Benteng Bersejarah Kerajaan Lamajang Ambrol
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengungakan alias bastion (menara pengintai) benteng kerajaan Lamajang Tigang Juru ambrol. Pasalnya, hujan deras yang mengakibatkan banjir disungai Bondoyudo, mengikis dinding benteng yang memiliki sejarah yang besar bagi Lumajang dan Nusantara.Plt. Bupati Lumajang dr. Buntaran S, langsung melihat kondisi benteng kerajaan Lamajang di Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamtan Sukodono, hari Senin (26/02). Ditemani kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Deni Rohman AP, Plt memandang perlu mengambil langkah untuk menyelamatan sejarah Lumajang itu."Kita akan ambil langkah penanganan agar bukti sejarah Lumajang itu tidak hilang," ujar Buntaran kepada sejumlah media.Bagi Buntaran, keberadaan benteng Lamajang tidak bisa dinilai dengan uang karena nilai sejarahnya sangat kuat. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) akan melakukan kajian untuk melindungi benteng tersebut agar tidak digerus air lagi."Kita minta DPU-TR untuk mengambil langkah apa yang bisa dilakukan oleh Pemeirntah Daerah untuk menyelamatan benteng bersejarah itu," paparnya.Semnatara itu, Deni Rohman AP, menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulang sebagai lembaga yang menangani di zona Jawa Timur. "Kita akan lakukan koordinasi dengan BPCB Trowulan-Mojokerto, tentang apa yang bisa dilakukan daerah untuk bisa menyelamatan situs bersejarah Benteng Kerajaan Lamajang Tigang Juru," pungkasnya.(Yd/red)
Bisa Putus Jalur Lumajang-Malang, Longsor KM 56 Piket Nol Semakin Menghawatirkan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kondisi jalan di kilo meter 56 piket nol Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro semakin menghawatirkan. Pasalnya, longsor di sisi bawah jalan semakin melebar dan mendekati bibir jalan.
Diduga Ada Pelanggaran Kampanye, Panwas Lumajang Panggil 3 Paslon
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pania Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang memanggil tiga paslon Bupati dan Wakilnya. Pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan pelanggran kampanye oleh salah seorang kepada desa di Kecamatan Senduro.
Nyulik Anak, 3 Warga Jawa Tengah Ditangkap Polres Lumajang
Lumajang (lumajangstau.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku penculikan anak. Pelaku berjumlah 3 orang, Triyono alias Lopon (35), Anang BowoPrastowo (41) dan Triyono alias Trondol (34) warga Kabupaten Karang Anyar-Jawa Tengah saat ini sudah diringkus polisi.
Kuasa Hukum Minta Kejaksaan Lebih Dalami Kasus Korupsi DD Sumberwuluh
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak tanggal 22 Feberuari 2018, Mustakim Kapala Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro resmi jadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Lumajang. Mustakim tersandung dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) untuk pembangunan jalan yang merugikan negara sekitar 130 juta.Iqbal Zamzami SH, kuasa hukum Kades Mustakim menyatakan bahwa kliennya siap kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum. Penagguhan tahanan dan pengalihan tahanan menjadi hak kliennya yang sudah ditetapakan menjadi tersangka dengan jaminan oleh kelurga, Asosiasi Kepala Desa dan Pemkab Lumajang.Iqbal meminta kepada Kejaksaan Negeri Lumajang tidak berhenti di kliennya saja dalam memeriksa dugaan korupsi tersebut. Sebab, dalam pengelolaan DD untuk pembangunan jalan tidak hanya Kepala Desa namun juga ada tim pelaksana (timlak)."Kita berharap tidak hanya klien kita saja yang dijadikan tersangka. Tentunya harus ada pihak-pihak lain yang diperiksa karena pembangunan jalan juga melibatkan timlak," jelasnya.Teuku Muzafar SH, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan bahwa Kades Musatkim sangat koperatif dalam menjalai penyidikan. Karena masih aktif sebagai Kepala Desa, sehingga dijadikan tahanan kota agar tetap bisa melayani masyarakat Sumberwuluh."Kita juga memikirkan kondusifitas daerah dan kearifan lokal. Makanya kita alihkan jadi tahanan kota agar bisa memebrikan pelayanan kepada masyarakat sebagai Kepala Desa," pungkasnya.(Yd/red)
Stadion Semeru Masih Angker, 1-0 Semeru FC vs Perseru Serui
Lumajang (lumajangsatu.com) - Laga uji coba Semeru FC (liga 2) vs Perseru Serui (liga 1) di Stadion Semeru Lumajang berlangsung seru. Tuan rumah langsung menggebrak sejak menit awal dan I Gede Warih Sentanu berhasil membobol gawang tim tamu di menit ke-3, Jum'at (23/02/2018).Tim tamu Perseru Serui datang terlambat ke Stadion Semeru karena terjadi kemacetan di jalur Lumajang-Probolinggo. Akibatnya, pada babak kedua, permainan hanya berlangsung selama 25 menit karena kondisi gelap dan Stadion Semeru belum dilengkapi dengan lampu penerangan.Alexander S, heat coach Perseru Serui menyatakan bahwa kondisi pemainnya sangat kelelahan karena 7 jam terjebak macet. Tak hanya itu, kondisi pemaian belum makan dan harus langsung bermain karena sudah telat satu jam lebih."Tadi pemain kami terjebak macet selama 7 jam dijalan dan belum makan sehingga sangat capek akibatnya tidak maksimal dalam bermain," jelasnya.Alexander mengaku tidak mempermasalahkan hasil laga uji coba dengan Semeru FC, karena persiapan liga 1 masih panjang. "Tadi mainnya sudah sangat bagus, Semeru FC bermain baik dan kami masih terus melakukan persiapan," paparnya.Putut Wijanarko, pelatih kepala Semeru Fc menyatakan bahwa skuadnya mulai menemukan pola permainannya. Kondisi fisik pemain sudah mulai pulih setelah melakukan latihan fisik selama satu bulan sebelum menjalani laga uji coba."Alhamdulillah menang mas, kita akan terus melakukan evaluasi untuk menciptakan skuad yang solid menghadapi liga 2 yang semakin ketat," terang Putut.Saat melawan Perseru Serui, permainan anak asuhnya dalam kondisi baik sehingga bisa memberikan tontonan yang menarik. Warih Sentanu, Yogi Novrian, Reza Mustova dan kawan-kawannya sangat bagus sehingga bisa mempersembahkan kemenangan."Semoga kita tetap bisa menjaga keangkeran Stadion Semeru Lumajang, Semeru FC tidak pernah kalah," pungkasnya.(Yd/red)
Kader PDIP Laporkan Akun Penyebar Ujaran Kebencian
Lumajang (lumajangsatu.com) - Beberapa kader PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang datang ke Polres Lumajang. Kedatangan kader moncong merah itu melaporkan akun facebook yang menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech.Wasilatul Murodah, Pengurus DPC PDI Perjuangan datang ke Polres melaporkan ujaran kebencian tersebut. Akun bernama Fatkhur Gemblong Spektakuler berkomentar di facebook bahwa orang PDI adalah bajingan semua dan orang PKI."Akun facebook Fatkhur Gemblong Spektakuler menulis komentar "Pokok uwong PDI iku bajingan kabeh rek uwonge PKI," ujar Wasilah, Jum'at (23/02/2018).Atas komentar itu, kader PDI Perjungan merasa dirugikan karena menyebar ujaran kebencian dan isu hoax. Kader PDIP amat menyangkan status tersebut karena saat ini sedang berlangsung kontestasi pilkada."Kami sangat dirugikan karena status itu adalah hoax dan menimbulkan kebencian terlebih lagi saat ini masuk musim pilkada," jelasnya.Para kader PDI Perjuangan meminta aparat pengak hukum serius menangani kasus ini. Pelaku diharapkan bisa segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Semua bukti sudah kita serahkan ke Polres Lumajang mas," pungkasnya.(Yd/red)
Tersangka Dugaan Korupsi DD, Kades Sumberwuluh Jadi Tahanan Kota
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah mendapatkan jaminan dari pihak keluarga, Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Pemkab Lumajang, akhirnya penahanan Kades Sumberwuluh ditangguhkan. Mustakim, Kades Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang dalam dugaan korupsi pembangunan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).