Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi dugaan bunuh diri menimpa satu keluarga di Dusun Sumbergentong, Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh. Husain (40) dan Suyamah (35) suami istri ditemukan meninggal dirumhanya sekitar jam 06.30 wib oleh keluarganya setelah makan. "Kemungkinan bunuh diri mas, karena mereka mati setelah makan seperti keracunan itu," ujar Umar salah satu saksi mata yang ikut menolong korban dirumahnya, Kamis (15/01/2015). Tak hanya suami istri itu saja yang menjadi korban, Babul Jannah (16) anak dari korban juga mengalami mual-mual diduga karena ikut menyantap makanan yang diduga sudah ada racunnya itu. Saat ini, anak korban sedang dirawat dirumah sakit Bhayangkara Lumajang.
Author : Redaksi
Tidak Kuat Menahan Tekanan Air, Tebing Sedalam Lima Meter Ambruk
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah beberapa jam hujan mengguyur wilayah Kecamatan Padang, Tebing sedalam lima meter lebih di desa kedawung kecamatan padang amblas Rabu lalu (14/01), akibatnya sebuah dapur milik suratno ikut amblas kebawah tebing, Kamis (15/01/2015). Menurut suratno, mengatakan kejadian itu bermula saat hujan mengguyur wilayah setempat selama beberapa jam, karena tebing tidak kuat menahan tekanan air akhirnya tebingpun ambruk seketika. "Airnya kan lari kebelakang mas, terus ada retakan tanah setelah air masuk ke lubang itu akhirnya longsor," jelas suratno sambil membersihkan bekas longsoran dapur rumahnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun pasar kedawung yang berdiri disekitar tebing terancam ikut amblas jika pemerintah tidak segera bertindak cepat. "Pengusulannya sudah beberapa kali mas, mudah-mudahan segera ada langkah cepat agar tidak sampai menelan korban jiwa jika longsor susulan terjadi," papar Bawon kepala Desa setempat kepada sejumlah awak media. (Mad/red)
Pipa Sering Pecah, Layanan PDAM Sekitar Pura Mandara Giri Bolak Balik Mati
Lumajang(lumajangsatu.com)- KOmisi C DPRD Lumajang terus turun untuk melihat sektor-sektor yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Saat turun ke Desa Senduro, Komisi C menemukan air yang mengaliri sejumlah desa sering mati. Seteleh ditelusuri, ternyata pipa PDAM dari sumber Sobyok masih menggunakan pipa biasa dan sering pecah ketika terjadi longsor atau ada tanah bergerak. Akibatnya, warga yang menggunakan PDAM dari sumber mata air Sobyok sering mengeluh jaringan airnya mati. "Kita minta PDAM segera mengganti pipa sekitar 2 kilo meter dengan pipa besi tidak lagi menggunakan pipa paralon," ujat Suigsan Ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (15/01/2015). Jika dilakukan penggantian pipa. maka dana yang diperlukan sekitar 2 miliar rupiah. penggantian pipa penting, karena PDAM tersebut dimanfaatkan warga sekitar Pura Mandara Giri Semeru Agung. Seperti diketahui, wilayah tersebut menjadi lokasi wisata religi. "Ini yang juga menjadi keluhan, sebab wilayah pura merupakan kawasan wisata religi. Jika airnya sering mati maka akan mengganggu kenyamanan dari wisatawan yang berkunjung," jelasnya. Lebih lanjut Suigsan menjelaskan, dari populasi warga Senduro yang menggunakan layanan PDAM hanya sekitar 14 persen lebih atau sekitar 1.900 kepala keluarga. Padahal, jika dimaksimalkan akan memberikan kontribusi yang besar bagi PDAM dengan sumber mata air yang melimpah. "Saat ini hanya 1.900 kk saja yang menggunakan layanan PDAM, sedangkan populasi penduduk Senduro banyak menggunkan jaringan air mandiri," pungkasnya.(Yd/red)
Pembangunan Pasti Terhambat, Fraksi PKB Minta DPRD Perjelas Posisi Bupati Masdar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kondisi Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, yang hingga kini belum jelas keberadaanya mulai mendapatkan perhatian dari fraksi di DPRD Lumajang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengirim surat kepada pimpinan DPRD Lumajang untuk mengambil langkah nyata terkait dengan kondisi Bupati Lumajang. Surat yang ditanda tangani oleh ketua Fraksi PKB H. Asmu'i Aziz SH., MH, dan Sekretaris Fraksi Faruq Khotibi SH, perihal pergantian (roling Bupati Lumajang) meminta kepada Ketua dan Pimpian DPRD Lumajang untuk melakukan langkah-langkah taktis strategis pergantian Bupati Lumajang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita tadi mengirimkan surat kepada Ketua dan Pimpinan DPRD terkait dengan kondisi pemerintahan Lumajang saat ini," ujar Faruq Khotibi legislator PKB asal Kadungjajang itu, Kamis (15/01/2015). Fraksi PKB menilai DPRD penting mengambil langkah, karena Bupati Lumajang sudah cukup lama tidak melaksanakan tugas kepemerintahan. Dari catatan Fraksi PKB, tanggal 15 Juli 2014 Bupati mengajukan ijin berobat ke luar negeri. Bupati Masdar juga tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat Paripurna DPRD sejak tahun 2014. "Pak Bupati juga tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat Paripurna DPRD sejak tahun 2014," jelasnya. Jika tidak segera diambil langkah yang nyata, maka pembangunan Lumajang akan terhambat. Sebab, nahkoda pimpinan Lumajang tidak jelas, meskipun saat ini tugas-tugas Bupati dilakukan oleh wakil Bupati. Namun, yang namanya bukan Bupati, maka kewenangannya tidak seperti Bupati. "Kalau kondisi tidak jelas ini tetap dibiarkan, maka pembangunan Lumajang akan terganggu dan yang menjadi korban adalah warga Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Komisi A DPRD Sidak Setia Kawan SK Karaoke
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang gencar melakukan isnpeski mendadak (sidak) kesejumlah mitra kerja. Hal itu itu dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini kita sidak ke kantor pelayanan terpadu (KPT) untuk melihat ijin-ijin yang masuk dan tempat-tenpat yang belum memiliki ijin, ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Komisi A saat ini fokus pada ijin-ijin restoran, rumah makan serta tempat hiburan. Dimana, Lumajang mulai menjamur tempat-tempat tersebut namun disinyalir masih banyak yang belum memiliki ijin. Kita ambil contoh tempat hiburan yakni karaoke keluarga, dari informasi KPT tempat karaoke keluarga baru satu saja yang memiliki ijin yakni Setia Kawan atau SK, terang politisi NasDem itu. Komisi A DPRD bersama KPT kemudian melanjutkan sidak ke SK yang berada di baratnya perempatan Klojen Lumajang. Dilokasi tersebut, Komisi A dan KPT ditemuai lansgung oleh pemilik karaoke keluarga tersebut. Kita ingin pastikan bahwa SK sesuai dengan ijinya, serta tidak digunakan untuk ajang mesum, mabuk-mabukan serta kegiatan melanggar hukum lainnya, paparnya. KOmisi A DPRD juga ingin melihat tingkat kepatuhan dari para pemilik usaha tentang pembayaran pajaknya. Sebab, Komisi A mendengar dari Komisi C bagian pendapatan pajak dari sektor hiburan seperti karaoke keluarga masih sangat minim. Kita ingin melihat bagaimana para pemilik usaha ini membayar pajak, karena kami dengar dari KOmisi C pajak dari hiburan masih sedikit, sehingga kita ingin singkronkan dengan ijinnya, pungkasnya.(Yd/red)
Komisi A DPRD Temukan Baru SK Karaoke Yang Berijin
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Paimin AP, mengakui baru satu tempat karaoke keluraga yang sudah berijin yakni setia kawan atau SK Karaoke. Kedepannya, KPT menargetkan semua tempat hiburan karaoke sudah harus memiliki ijin seperti klasifikasi SK. Hari ini baru SK saja yang sudah berijin, namun kita berharap tempat karaoke lainnya minimal kreteria dan kalsifikasinya seperti SK, ujar Paimin mendampingi Komisi A DPRD Lumajang di SK, Rabu (14/01/2015). Karena baru menjabat selama 2 hari, Paimin belum mengetahui secara detail jumlah karaoke yang ada di Lumajang. Paimin berharap kedepannya keberadaan karaoke akan maksimal dan memiliki ijin dengan klasifikasi seperti SK. Kita berharap kedepannya bisa maksimal, dan tempat karaoke di Lumajang minimal klasifikasinya seprti SK, kalau ada klasifikasi yang lain kita akan tinjau ulang proses perijinannya, paparnya. Paimin menjelaskan ada beberapa tempat karaoke yang sudah mulai mengurus ijinnya. Jika memang tidak berijin, seharusnya kata Paimin tempat karaoke tersebut harus ditutup. Kalau tidak berijin seharusnya ditutup, terangnya. Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang menargetkan bulan Maret semua tempat hiburan harus sudah berijin. Saat ini baru SK saja yang berijin, setlah KPT melakukan sosialisasi maka langkah tegas oleh pemerintah harus diambil. Kita target bulan Maret semua tempat hiburan sudah berijin, setelah KPT selesai melakukan sosialisasi, para perempuan murah senyum itu.(Yd/red)
SK Karaoke Tak Sediakan Purel dan Minuman Keras
Lumajang(lumajngsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak ke tempat karaoke keluarga setia kawan (SK). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek ijin, serta memastikan bahwa tempat karaoke keluarga tersebut berjalan sesuai fungsinya. "Kita sidak ini untuk memastikan ijinya, serta tempat karaoke tidak digunakan sebagai tempat mabok dan ajang mesum," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Sementara itu, Franky pemilik SK Karaoke mengaku sangat senang dengan sidak yang dilakukan oleh DPRD itu. Dengan demikian, akan timbul sinergitas antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami sebagai pengusaha berharap dengan pemerintah daerah bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga akan timbul iklim usaha yang nyaman," ujar Franky kepada sejumlah wartawan. Lebih lanjut franky menjelaskan bahwa pihaknya juga sebagai pengusaha yang ta'at dengan aturan dan pasti membayar pajak. Oleh sebab itu, tahun 2013 Setia Kawan mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang sebagai wajib pajak yang taat. "Kita tahun 2013 mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang saat Harjalu sebagai wajib pajak yang ta'at," paparnya. Disinggung tentang SK Karaoke menyediakan pemandu lagu atau purel dan juga minuman keras, Franky menjawab dengan tegas bahwa usahanya jauh dari hal-hal itu. Bahkan, dirinya menjamin bahwa SK bersih dari miras dan penyediaan area mesum. "Kami tegaskan bahwa kita tidak menyediakan pemandu lagu atau purel dan minuman keras," pungkasnya.(Yd/red)
Pembangunan Kantor BPBD Selesai 90,87 Persen Timbulkan Kecurigaan Komisi B
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang menyatakan sangat setuju dengan langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memutus kontrak pihak rekanan. Sebab, hingga batas akhir kontrak, CV Tiang Agung milik H.M Sutarto tidak bisa menyelesaikan pengerjaan kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin. Kita kemaren lakukan sidak dan sudah mendengar keterangan dari kepala BPBD, bahwa pihak rekanan sudah dilakukan putus kontrak, ujar Supratman SH, anggota Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Supratman menjelaskaan jika rekanan sudah meneken kontrak, maka tentunya suda bisa mengukur harga dan waktu yang telah disepakati. Komisi B melihat dari keterangan BPBD bahwa pihak rekanan kurang memahami masalah teknis dan juga pihak pekerjanya juga kurang banyak. Dari keterangan tadi, pihak pelaksana pembangunan kurang memahami masalah teknis dan tenaga kerjanya juga kurang, terang politis PDI Perjuangan itu. Dari keterangan BPBD bahwa pembangunan kantor sudah selsai 90 persen. Namun, timbul pertanyaan bagi Komisi B apakah dengan sisa 190.000.000 bisa menyelesaikan proses finishing yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Pertanyaan seperti itu, apa bisa dengan sisa anggaran 190 juta bisa menyelesaikan. Itu butuh tenaga ahli untuk menghitung ulang, kalau perlu kita datangkan tenaga ahli dari luar, jelasnya. Sementara itu, Ribowo S.Sos kepala BPBD Lumajang menyatakan dari hitungan BPBD bahwa pembangunan kantor mencapai 90,87 persen. Nantinya jumlah itu yang akan dibayarkan kepada pihak rekanan CV Tiang Agung yang tidak menyelesaikan pembangunan. Dari hitungan kami, pembangunan kantor BPBD mencapai 90,87 persen, sedangkan nilai kontraknya Rp 1.919.000.000,00, jelasnya.(Yd/red)
Polisi Ringkus Jambret Spesialis Incar Korban Perempuan
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim polres Lumajang beserta polsek jajaran berhasil menangkap dua jambret yang sering beraksi diwilayah dalam kota. Suniri warga desa Wonosari Kecamatan Tekung dan Isamanto warga desa Karanglo Kecamatan Kunir akhirnya digeladanng polisi. "Alahamdulillah kita kemaren berhasil menangkap dua pelaku jambret yang beraksi diwilyah kota dengan korban seorang mahasiswi Unej yang hendak pulang kerumahnya di Lumajang," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Menurutnya, pelaku menjambret tas milik seorang mahasiswi yang diletakkan dibagian depan sepedanya. Polisi yang mendapatkan laporan adanya penjambretan di jalan Hasanuddin Lumajang langsung bergerak cepat. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang hendak menjual HP milik korban. "Berkat gerak cepat dari jajaran, pelaku yang hendak menjual HP hasil kejahatannya bisa dilacak dan kita langsung melakukan penangkapan," paparnya. Polisi mengamankan barang bukti satu uni HP, ATM, sejumlah uang, KTP milik korban untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan dompet milik korban dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti. "Kita tetap himbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, saat keluar diupayakan tidak gunakan barang berharga yang bisa menimbulkan niat dari para pelaku kriminal," paparnya.(Yd/red)