Author : Redaksi

TKI Asal Lumajang Dianiaya Majikannya Hingga Buta

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasih (19) warga Dusun Baka Selatan Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang, tak lagi dapat beraktifitas sebagai mana layaknya manusia normal, ia mengalami cacat mata atau buta setelah disiksa majikannya di Arab saudi sejak 2011 silam. Penyiksaan terhadap dirinya itu bermula saat kasih menikah dengan Sholeh (22) warga Desa Curah Tulis Kecamatan Tongas Probolinggo, setelah menikah mereka berdua memilih tinggal dirumah sang suami. Sayang, tak lama menikah, sang suami mempekerjakan istrinya ke luar negeri dengan mendaftarkan istrinya ke salah satu PT di jakarta, kasihpun berangkat ke negara arab saudi sejak tahun 2011 lalu. Ditengah ia bekerja, Kasih mendapat perlakuan kasar dari sang majikan mulai dari dipukul, ditempelkan pisau belati yang dipanaskan hingga diikat dengan rantai. "Dipukul, dan diikat dengan rantai selama tiga tahun setengah," Papar korban saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Minggu (04/01/2015). Saat ini, korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya tepatnya pada bahu kanan dan kirinya. Tidak hanya itu mata korban tidak lagi bisa melihat akibat dipukul sang majikan."Saya buta mas," tambahnya. Keluarga korban yang tidak terima dengan nasib yang menimpa kasih, ini pun melaporkan kejadian itu pada Polisi, sayang hingga saat ini tidak ada kabar mengenai laporannya. "Belum ada kabar mas," Ujar Suparmi keluarga korban.(Mad/red)

Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesal terhadap perlakuan suami, Kasih (19) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban penganiayaan dinegara arab saudi melaporkan insiden yang menimpanya kepada Polisi setempat beberapa pekan lalu, Minggu (04/01/2015). Menurut korban, ia disiksa habis-habisan oleh sang majikan karena dipekerjakan oleh suaminya, padahal pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi."Saya yakin dijual oleh suami saya kepada salah satu PT di jakarta setelah menikah," Paparnya. Akibatnya, sekujur tubuh korban mengalami luka lebam bahkan matanya saat ini mengalami gangguang yakni tidak bisa lagi melihat. "Dipukul dan diikat dengan rantai besar," tambahnya. Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi beberapa hari yang lalu bersama kepala desanya, namun tidak ada kabar. "Katanya pak inggi gak bisa diurus mas," Ujar Samsules ayah korban. Keluarga berharap pemerintah segera melakukan tindakan tegas akan kejadian yang menimpa anaknya ini, sebab tidak hanya perlakuan keras yang diterima korban gajinya selama tiga tahun setengah di arab saudi belum dibayarkan kepadanya. "Harapan kami semoga pemerintah membantu kami agar kondisi kasih kembali sembuh seperti semula," Harapnya. (Mad/red)

Allahumma Sholli Alaa Muhamaad

Lumajang(lumajangsatu.com)- Momentum peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau maulid yang jatuh pada 12 Rabiul awal pada penanggalan Hijriyah, oleh seluruh umat Islam dibelahan dunia berlangsung khidmat. Semisal puluhan warga Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso Lumajang peringatan maulid dengan menyuguhkan berbagai jenis buah-buahan dari hasil buminya di salah satu mushola desa setempat setempat, Sabtu (03/01/2015). Tradisi maulid ini mulai dilakukan oleh umat islam sejak tahun 580 H atau 1184 M masih terawat dan lestari hingga saat ini. Menurut salah satu tokoh masyarakat mengatakan pada mulanya peringatan maulid ini untuk menyatukan kembali semangat spiritual umat islam serta meningkatkan kecintaan umat islam pada Nabinya. "Untuk membangkitkan semangat umat islam, meningkatkan kecintaannya pada Baginda Nabi Muhammad SAW," papar Ustad Hamidi saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Keunikan maulid ini ditandai dengan suguhan berbagai buah dan makanan-makanan khusus, bahkan diatas buah itu dihiasi bendera mini dan uang sebagai ungkapan syukur dan kesenangan mereka menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain itu, pada upacara peringatan maulid ini juga diiringi dengan berbagai bacaan sholawat atau pujian yang dilantunkan atas Nabi mereka. Tradisi seperti ini dipercaya oleh sebagian besar umat islam, akan mendapat syafaat atau kebaikan Nabi kelak dihari kiamat, "Bagi umat islam yang merayakan akan mendapat syafaat Nabi mas, selain itu kita akan diajak oleh Nabi untuk masuk kesurganya Allah SWT nanti," tambahnya.(Mad/red)

Aduh..!!! Jalan Rusak Plus Becek Menuju Kecamatan Tempusari Jadi Trending Topic Facebooker Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jalan akse menuju Kecamatan Tempusari lewat Kecamatan Pasirian tepatnya di kawasan Perkebunan Kaliwelang Desa Gondoruso ramai menjadi perbincangan facebooker Lumajang. Pernak-pernik komentar mengenai jalan ke kecamatan terpencil di Kabupaten Lumajang yang memiliki eksotika keindahan alam pantainya terus berdenging kencang. Inilah sebagian komentar facebooker lumajang mengenai jalan rusak saat hujan menguyur : "Keren.... keren sekali.... dulu begitu jalan antara tempeh lumajang rusak, begitu banyak orang teriak di grup baik di grup ini ato grup sebelah... tpi begitu jalan walang, Tempursari yg rusak, hanya segelintir orang yg mau bersuara... apa Tempursari, walang, bukan bagian dari Lumajang." teriak pemilik akun Hari Matahari. "itu mah masik enak ak kalau ujan terus bisanya banjir.....banyak pacete pisan.....dinimati ae....wis seru," ujar pemilik akun Ipuk Dhani. "Cocok mas buat off roader hahaha," terang pemilik akun  Wastiko Rekarno. "Timbang gak ada jln," jelas pemilik akun Atho'illah Muhyar Sh. "Bisa d bikin esketing tu ,,,,,," ungkapBunda Marlena. "miris bro lek ndelok ngunu iku, nangendi ae yo duwek gawe pembangunan jalan. di pangan tuyul ndas ireng paleng yo??????," ujar pemilik akun Laskar Ngeleper. "Keren ini bisa buat adventuran," jelas J Yanche AS. "La sing lewat sak bendinone....muatane berlebihan.....mangkane gampang ajor jalane...........seneng tapi lek banjer ambek nyangki sandal......jadi ingat masa lalu nek temporsari," ungkap pemilik akun  Ipuk Dhani. "Miris ngelihatnya...pdhal tempursai salah satu objek wisata yg beutiful...seharusnya sebgai warga lmjg qt bergotong royong membangun agar kota lmjg terkenal sbgai objek wisata yg indah..dan wisatawan asing bsa msuk k kota kita..kan bisa nambah pndptan daerah..uang itulah buat pembsngunan jalan" yg rusak yg mnju objek wisata..bukanya mlah uange buat sarodjad berobat k singapure.." ungkap pemilik akun Eneri Dolphino . (ls/red)

Tak Beres, Komisi B Akan Sidak Pembangunan Kantor BPBD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komsi B DPRD Lumajang mengaku akan melakukan sidak dan pemantauan sejumlah pembangunan fisik yang tidak bisa diselesaikan oleh rekanan hinggal batas akhir tahun 2014. Dari data yang masuk ke Komisi B, terpantau dua proyek pengerjaan jalan jalur Sombo dan Argosari yang dilakukan putus kontrak. Sedangkan untuk pembangunan gedung, Komisi B hanya memiliki data pembangunan Sokolah SMK yang berada di Rowokangkung. "Kita kemaren lakukan sidak, hanya SMK Rowokangkung yang bisa dipantau saja," ujar H. Akhmat ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (03/01/2015). Meski hanya bisa memantau SMK saja, namun Komisi B akan kembali melakukan pengawasan kepada sejumlah pembangunan fisik untuk anggaran 2014. Apakah semua pembangunan sudah selsai atau masih ada yang belum selesai hingga batas akhir yang telah ditentukan. "Tanggal 5 Januari kita akan rapat internal untuk kembali mengagendakan sidak kepada sejumlah pembangunan fisik," terangnya. Lebih lanjut politis PPP itu menyebutkan, jika ada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan, maka harus dilakukan putus kontrak dan dibayar sesuai dengan hasil pengerjaanya. Terkecuali, jika rekanan tersebut sanggup untuk menyelesaikan, dengan membayar denda sensui dengan kontrak yang telah disepakti. "Kalau rekanannya siap melanjutkan pembangunan dengan membayar denda setiap harinya sesuai kontrak yang disepakati, maka tidak perlu dilakukan putus kontrak," paparnya. Komisi B dalam waktu dekat akan melihat pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang di jalan Sultan Hasanuddin yang informasinya tidak bisa diselesaikan. Disamping itu, komisi B akan melakukan pemantuan pengerjaan pembanguan fisik di RSUD Dr. Haryoto yang informasinya juga belum selesai. "Kita akan pantau pembangunan kantor BPBD, pembangunan RSUD Dr. Hariyoro Lumajang yang informasinya tidak dapat diselesaikan," pungkasnya.(Yd/red)

Mantab..!! 2014 Polres Lumajang Sikat Mafia Pasir Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014 jajaran Polres Lumajang dibawah kendali AKBP Singgamata S.IK telah menyidik 4 kasus pasir galin C atau pasir Semeru dan 1 kasus pasir galian B atau pasir besi. Lima kasus itu saat ini masih terus dalam proses dan tahun 2015 akan terus ditingkatkan. "Tahun 2014 kita telah memproses 4 kasus pasir galian C dan 1 kasus pasir galin B dan itu akan terus berproses dan terus ditingkatkan pada tahun 2015," ujar Singgamata Kapolres Lumajang, Sabtu (03/01/2015). Dengan langkah pembarantasan kasus penambangan ilegal diharapkan bisa meningkatkan pendaptan asli daerah (PAD) Lumajang. Jika pasir-pasir yang selama ini keluar secara ilegal bisa legal, maka tentunya bisa menyumbangkan PAD yang besar kepada Lumajang. "Dengan langkah ini, kita berharap PAD dari pasir akan terus meningkat untuk kesejahteraan rakyat" terang pria yang akan segera pindah tugas ke Kota Malang itu. Dari lima kasus yang ditangani, 3 kasus sudah dalam tahap akhir dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Untuk kasus pasir galian C, Polisi menetapkan 3 tersangka dan galin B polisi menetapkan satu tersangka. 'Untuk galian B kita tetapkan 3 tersangka dan untuk galin B kita tetapkan 1 tersangka dan kemungkinan akan mengembang, kita tunggu saja perkembangannya," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A: Bulan Maret 27 Desa Harus Segera Gelar Pilkades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang meminta agar Pilkades kepada 27 desa yang telah menunggu selama 2 tahun harus segera digelar pada awal tahun 2015. Pasalnya, pilkades merupakan hak demokrasi rakyat yang harus segera diberikan dan jangan sampai menunggu 2 desa yang masa jabatan kadesnya habis pada bulan Nopember 2015. "Awal 2015, 27 desa yang sudah dua tahun dipimpin Pj kades harus segera digelar pilkades, janga menunggu dua desa yang habis masa jabatan kadesnya pada bulan Nopember 2015," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Sabtu (03/01/2015). Disinggung tentang Peraturan Daerah yang akan mengatur Pilkades, Politisi NasDem itu menyebut harus tidak boleh bertentangn dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014. "Perda Pilkades harus tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 dan PP Nomor 43 tahun 2014," jelasnya. Komisi A meminta pemerintah untuk segera mempersiapkan Pilkades dengan segala perangkatnya. Sehingga bulan Maret 2015 Pilkades serentak sudah bisa digelar sesuai dengan amanat Undang-Undang.  "Perangkat harus suda disiapkan, bulan tiga tahun 2015 pilkades serentak suda bisa dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A DPRD: Kami Belum Tahu Kondisi dan Keberadaan Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasak kusuk kondisi kesehatan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar yang dikabarkan semakian memburuk mulai direspon oleh Komisi A DPRD Lumajang diawal tahun 2015. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku sudah selesai melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait status Bupati Lumajang. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 dan 79, maka DPRD harus menanyakan kondisi kesehatan Bupati secara resmi. "Sesuai pasal 78 dan 79 DPRD sudah waktunya DPRD untuk menanyakan kondisi Bupati, baik informasi kesehatannya dan keberadaanya," ujar Nur Hidayati kepada lumajangsatu.com, Jum'at (02/01/2015). Ditanya soal kondisi dan keberadaan Bupati seperti apa, politisi Nasdem itu menjawab bahwa hingga kini Komisi A secara resmi belum mengetahui kondisi dan keberadaan Bupati. "Kita belum mengentahui kondisi kesehatan dan keberadaan pak Bupati," terangnya. Disinggung apakah Bupati akan bisa diberhentikan sebelum enam bulan karena kondisisnya sudah tidak sadarkan diri seperti keterangan Sekda Lumajang, Nur Hidayati menyatakan DPRD terlebih dahulu harus tahu secara pasti. Jika sudah tahu dengan pasti kondisi kesehatan Bupati, maka DPRD baru mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Lebih baik kita tahu dulu kondisi Bupati seperti apa, barulah kita akan mengambil langkah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pungkas perempuan murah senyum itu.(Yd/red)

Pembangunan Kantor BPBD Lumajang di Jalan Hasanuddin Tak Selesai 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hingga akhir tahun 2014 pembangunan kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten di jalan Sultan Hasanuddin masih belum selesai 100 persen. Pasalnya, dari pantauan lumajangsatu.com, Kamis (01/01/2015) sejumlah bagian bangunan masih belum sempurna, seperti kaca dan jendela terlihat belum terpasang. Padahal, sesuai dengan aturannya pertanggal 31 Desember 2014 seluruh pekerjaan yang bersumber dari APBD 2014 harus selesai. Jika tidak, maka rekanan yang melakukan pengerjaan harus diputus kontrak dan masuk dalam daftar hitam. Pada tanggal 1 Januari 2015, terpantau tidak ada aktifitas pengerjaan lagi oleh rekanan. Papan CV pemenang juga tidak terlihat dari luar, karena lokasi pembangunan ditutup dengan seng, sehingga tidak terlihat bagian dalam, hanya bagian atas saja. Kabag Pembangunan Pemkab Lumajang Sudiono beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi menyatakan dari hasil rapat dengan SKPD terkait bahwa hingga akhir tahun pengerjaan kantor BPBD akan selesai. Namun, nampaknya hal itu meleset, karena hingga tanggal 31 Desember 2014 pengerjaan kantor tidak kunjung rampung. "Hasil rapat koordinasi dengan SKPD terkait pekerjaan kantor BPBD akan selesai hingga akahir tahun 2014," ujar Sudiono kepada sejumlah wartawan. Sudiono menjelaskan, jika hingga akhir tahun 2014 rekanan tidak bisa menyelesaikan, maka akan dilakukan putus kontrak dan pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaan. Rekanan tersbut juga mendapatkan sanksi dengan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa mengikuti lelang salama dua tahun di Lumajang.(Yd/red)