Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah tidak bisa dilumpuhakn dengan tembak bius, akhirnya sang macan Kumbang Semeru yang masuk ke rumah warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko dilumpuhkan dengan cara ditembak oleh aparat kepolisian dengan senjata api jenis SN. Tak hanya itu, saat hendak dilumpuhkan oleh dua petugas Taman Safari Indonesia (TSI) dan personil polisi malah menjadi korban. AKBP Singgamata SIK, kapolres Lumajang yang memimpin langsung pelumpuhan macan kumbang Semeru dengan menggunakan senpi, dikarenakan sebelumnya menerkam 3 orang. Situasi dan kondisi rumah dimasuki macan kumbang juga sudah tidak memungkinkan, karena ribuan orang tumpah ruah untuk melihat prosesi penangkap. "Karena sudah ada 3 korban, maka kami harus melumpuhkannya. Selain itu, massa yang ingin melihat juga sulit dkendalikan," ungkapnya. Dari pantauan, proses penembakan macan oleh aparat polisi didampingi Kapolres AKBP Singgamata, Dandim 0821, Letkol Inf Akhyari, Kepala TNBTS, Ayu Dewi Utari dan Asper Perhutani Senduro, Munir. Petugas juga, menyiapkan kotak peti untuk evakuasi macan kumbang. Usai ditembak mati, macan kumbang dimasukan ke dalam kota peti. "Jadi macan kumbang ditembak mati, karena ada korban dan sesuai protap," ungkap Ayu Dewi Utari. TNBTS akan membawa macan kumbang yang mati ke Taman Safari Indonesia Pasuruan untuk dilakukan otopsi dan perawatan.(Yd/red)
Author : Redaksi
Macam Kumbang Turun Gunung, TNBTS Akan Cari Penyebabnya
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setlah tidak bisa dilumpuhkan denga bius, akhirnya macan Kumbang Semeru yang turun gunung dan masuk ke rumah, Mulyadi (50), Warga Dusun Sumber Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko dan menerkam 3 korban, akhirnya di tembak mati oleh aparat kepolsian. Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS) akan melakukan kajian dan penelitian terhadap hewan konservasinya masuk ke pemukiman warga. Ayu Dewi Utari Kepala TNBTS mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, hewan kumbang yang menghuni Hutan TNBTS harus keluar dari wilayah konservasi disebabkan karena mencari mangsa atau ada hal yang lainnya. Sebab, macan kumbang keluar dari kawasan hutan melewati 4 desa hingga masuk ke rumah warga. "Cari mangsa kok keluar sampek jauh, kemungkinan saja karena kesasar" ungkapnya. Ia menjelasakan, cara hidup hewan kumbang tidak berkelompok, tetapi hidup sendiri dalam mencari makan. Dengan melewati 4 desa, diluar dugaan. Biasanya, macan kumbang hanya mecari buruan didesa pinggir hutan TNBTS. "Ini yang masih tanda tanya bagi kami," jelas Ayu. TNBTS juga tidak mengetahui populasi macan kumbang di hutan Semeru. Pasalnya, hewan kumbang pola hidupnya berpindah-pindah, sehingga sulit untuk bisa terdeteksi "Jenis macan di Semeru didata kami, ada Kumbang dan Tutul, ini hewan konservasi," pungkasnya.(Yd/red)
Laskar Hijau Kutuk Perhutani Tebang dan Bakar Lahan Koservasi Gunung Lemongan
Lumajag(lumajangsatu.com)- Pada hari ini rabu tanggal 2 oktober 2013 telah terjadi perusakan tanaman konservasi yang selama ini ditanam oleh Laskar Hijau serta aktivis lingkungan hidup dan para pecinta alam di Gunung Lemongan. Perusakan terjadi karena Perhutani dengan membabi buta menebangi tanaman akasia yang ada di lereng Gunung Lemongan tanpa mempedulikan tanaman konservasi yang ada di sekitarnya. Bahkan dengan sengaja ada yang ditebas, atau kerobohan pohon akasia yang ditebang. Tak cukup dengan itu, perhutani masih membakar kawasan tersebut yang jelas-jelas sangat rawan terjadi kebakaran hutan seperti tahun 2011 yang menghanguskan sekitar 300 hektar tanaman konservasi di Gunung Lemongan. Adapun jenis tanaman yang banyak menjadi korban dari penebangan pohon yang biadab ini antara lain bambu, jambu biji, mangga, alpukat, kayu manis, kopi, nangka, sukun, dan lain-lain. Lasakar Hijau yang dikoordinatori A'ak Abdullah Al-Kudus, dalam rilisnya meyebutkan, sejatinya antara Perhutani dengan Laskar Hijau sudah terbangun kesepahaman untuk bersama-sama melestarikan kawasan lindung Gunung Lemongan mengingat kondisinya memang sangat kritis. Kesepahaman tersebut terjadi pada saat diselenggarakan Diskusi dengan Tema: “Membangun Kerjasama Strategis Dalam Pengelolaan Hutan Lindung di Kawasan Gunung Lemongan, Klakah-Lumajang” pada hari Kamis, tanggal 28 April 2011 di Posko Laskar Hijau di Gunung Lemongan. Para pihak yang hadir dan turut dalam membangun kesepahaman ini adalah Perum Perhutani II – Jawa Timur Bpk. Mardjojono, Administratur KPH Perhutani Probolinggo Ir. Zeni Zaenal Muis, M.Si, dan Asper BKPH Klakah, Rifa’i. Diskusi ini difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) yang diwakili oleh M. Faiq Asshiddiqi, SH. Sekedar untuk diketahui bersama, bahwa sejak terjadi penebangan liar pada kisaran tahun 1998 – 2002, kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan luluh lantak. Akibat dari perusakan hutan ini 13 ranu (danau) yang ada di sekitar Gunung Lemongan mengalami penurunan debit air yang sangat signifikan. Bahkan Ranu Kembar yang ada di Desa Salak, Kecamatan Randuagung kering total. Kondisi ini selanjutnya menjadi penyebab utama terjadinya krisis air bersih di kawasan Lumajang utara khususnya saat musim kemarau seperti saat ini. Perhutani yang seharusnya bertanggung jawab untuk menghijaukan kawasan hutan lindung yang ada di petak 12 dengan luas lahan 1.958.30 Hektar tersebut sama sekali tidak melakukan apapun. Atas dasar kekosongan peran itulah, maka pada tahun 2008 sekumpulan orang yang menamakan dirinya Laskar Hijau berinisiatif untuk melakukan penghijauan di Gunung Lemongan secara intens dan terfokus. Upaya tersebut sudah membuahkan hasil yang baik. Kawasan yang dulunya hanya ditumbuhi ilalang kini mulai tumbuh aneka ragam tanaman buah dan bambu. Bahkan beberapa jenis tanaman sudah berbuah dan mulai bisa dinikmati oleh masyarakat seperti jambu biji, apel, jambu air, sirsak, dan masih banyak yang lainnya. Upaya menghijaukan kembali Gunung Lemongan murni dibiayai secara swadaya oleh Laskar Hijau dan elemen masyarakat lain yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan ini. Perhutani tak pernah sedikitpun membantu upaya pelestarian ini meskipun sebenarnya ini merupakan tanggung jawab sosialnya. Bukannya membantu ikut menjaga dan melestarikan, Perhutani malah menjadi perusak terdepan kelestarian hutan di Gunung Lemongan. Atas peristiwa ini kami mengutuk dan mengecam kebiadaban yang telah dilakukan Perhutani ini. Dan oleh karena itu kami menuntut: Segera menghentikan penebangan dan pengerusakan serta pembakaran di Gunung Lamongan Kembali menghargai, menjalankan dan tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Mengganti dengan menanam kembali tanaman konservasi yang rusak dalam proses penebangan tersebut. Pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat terutama mereka yang secara sukarela berkontribusi dalam upaya konservasi selama ini. Selama ini, berbagai upaya koordinasi dan komunikasi untuk upaya konservasi Gunung Lemongan sudah dilakukan oleh Laskar Hijau ke berbagai pihak yang terkait. Tidak ada maksud lain, selain upaya konservasi itu sendiri. Namun berdasarkan apa yang sudah terjadi selama ini, terutama pengrusakan yang saat ini sedang terjadi. Kami merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan dan aspirasi kami dalam bentuk: 1. Penggalangan masa untuk berdemonstrasi kepada pihak perhutani. Kami mengundang para relawan Laskar Hijau, jejaring, masyarakat dan rekan-rekan pers untuk hadir dan melayangkan 4 tuntutan diatas kepada pihak perhutani di Lumajang pada hari senin, 7 Oktober 2013 sekitar jam 10.00 WIB. 2. Penyebarluasan berita “Perhutani ingkar janji dan rusak tanaman konservasi". Kami akan memberitakan kejadian ini melalui jaringan sosial media dan media cetak serta berbagai media. Hal ini dirasa perlu untuk mensosialisasikan peristiwa ini, serta memberikan informasi yang memadai bagi semua pihak agar menjadi paham 3. Membuat Petisi. Akan membuat petisi yang akan dikirimkan kepada pihak perhutani dengan melibatkan masyarakat luas pada umumnya dan Bpk. Dahlan Iskan (mentri BUMN) khususnya. 4. Mengupayakan segala hal demi terjaganya Gunung Lemongan dari para pelaku pengrusakan. Besar karapan kami, segala pihak yang terkait bersedia bekerjasama untuk mendukung upaya konservasi ini. Kami sadar betul bahwa segala kesepakatan dan janji pelestarian Gunung Lemongan terletak pada niat baik dan kesepakatan tidak tertulis, namun bagi kami itu sudah cukup, karena kami percaya bahwa pihak pihak terkait, menjadikan kebaikan bersama sebagai tujun akhir. Rilis tersebut disampikan oleh Laskar Hijau.(Yd/red)
Ealah....Ternyata PPID di Lumajang Telah Terbentuk Selama Dua Tahun
Lumajang(lumajngsatu.com)- Setelah sejumlah masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar) mendatangi Dinas Kesehatan dan berkirim Surat kepada Bupati agar segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lumajang, langsung direspon Humas Pemkab. Bagian Humas segera mengumpulkan PPID masing masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Sebenarnya dua tahun lalu kita sudah membentuk PPID dengan nama Koordinasi Kehumasan Daerah (Komasda)," Ujar Edy Khusaini, Kabag Humas Pemkab Lumajang, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, sejak dua tahun lalu, Komasda sudah terbentuk dimasing-masing SKPD, dan Humas telah meminta kepada setiap SKPD untuk menyetorkan petugas PPID. Tak hanya itu, setiap bulannya Komasda juga selelu berkumpul. "Kita sudah minta petugas PPID dimasing-masing SKPD, guna memenuhi tuntutan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," Terangnya. Humas mengaku telah memberikan sosialisasi, agar para petugas PPID tidak Pobia, jika diminta informasi terkait dengan kinerja atapun informasi lainny. Ia menambahkan, kepada seluruh SKPD agar segera membentuk PPID, dan yang mengelola adalah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan informasi, sesuai dengan jabatannya dan memahami regulasinya. "Akhirnya kami sampaikan kepada teman-teman, kata yang paling mudah adalah orang nomor dua setelah pimpinan untuk menjadi petugas PPID pembantu," Jelasnya. Sebentar lagi kata Edy, Pemkab Lumajang akan memiliki regulasi tentang PPID. Oleh sebab itu, Humas mengumpulkan para petugas kehumasan dari maisng-masig SKPD. Humas kembali mengingatkan kepada petugas kehumasan dimasing-masing SKPD tentang tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat, karena Undang-undang KIP sudah berjalan sekitar 5 Tahun. "Kita kembali ingiatkan petugas kehumasan SKPD tentang Undang-undang KIP," Ujar Laki-laki murah senyum itu. PPID juga harus siap untuk membuat tulisan tentang setiap kegiatan SKPD, baik yag sudah terjadwal maupun insidental. PPID juga harus bisa membuat laporan pada setiap pertanyaan dari masyarakat dan sejauh mana SKPD tersebut memberikan informasi pada pada informasi yang diminta masyarakat. "PPID harus bisa membuat tulisan dan laporan, baik yang berkala maupun yang insidental," Tambahnya. Lebih lanjuta ia menjelaskan dalam KIP ada beberapa informasi yang dikecualikan tidak bisa diberikan kepada masyarakat. Namun, informasi yang tidak dapat diberikan adalah informasi yang ada dasar hukumya tidak bisa diakses oleh sembarangan masyrakat. "Seperti informasi untuk kepentingan penyelidikan, ataupun informasi-informasi pribadi juga dikeculikan dalam KIP" Pungkasnya.(Yd/red)
Sempat Tertunda, Akhirnya 800 Warga Jenggrong, Ranuyoso, Terima BLSM
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah sempat tertunda menerima BLSM tahap ke dua akibat kendala teknis di Desa, akhirnya 800 warga desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso bisa bernafas lega. PAsalnya, PT Pos Indonesia Lumajang sudah mencairkan BLSM tahap kedua di kantor Pos Cabang Ranuyoso, Selasa (01/10/2013). "Hari ini 800 penerima balsem desa Jenggrong akan menerima pembayaran balsem tahab ke dua setelah sempat tertunda," Ujar Heny Setyo Nusanto, Kasi Pelayan Pos Lumajang, kapada lumajangsatu.com. Menurutnya, PT Pos Indonesia Lumajang akan membayarkan balsem dikantor Pos Cabang Ranuyoso dan tidak dikantor desa Jenggrong, karena diluar jadwal yang telah ditentukan. Dimana, jadwal untuk desa Jenggrong pada hari Minggu, 22 september lalu. "Kita bayarkan di kantor pos, karena sudah diluar jadwal yang telah ditentukan," Tambahnya. Lanjut dia, karena kendala teknis dari pihak desa akhirnya sebanyak 800 penerima yg rata-rata sudah tua harus datang ke kantor pos. Meski cukup banyak, namun pembagian balsem tahap kedua berjalan dengan lancar. Warga yang menerima balsem tertib untuk antri menunggu giliran dipanggil oleh petugas. "Dibantu oleh patuga keamanan, Alhamdulillah pembagian BLSM berjalan dengan lancar," Pungkasnya.(Yd/red)
Wabup Lumajang Akan Orasi Ilmiah di Wisuda Universitas Negeri Malang 2013
Lumajang(lumajangsatu.com)- Wakil Bupati Lumajang Drs H. As'at Malik M.Ag diundang untuk mejadi keynote speaker dan orasi ilmiah pada acara wisuda Universitas Negeri Malam (UM) tanggal 12 Oktober 2013. As'at Malik memang salah satu alumni UM saat masih bernama IKIP Malang. "Iya tadi saya dikontak salah satu panitia, minta nomor telefon yang bisa dikirimi Fax, ternyata dikirimi undangan untuk menyampaikan orasi ilmiah saat wisuda nanti," Ujar Wabup dikantornya, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan biasa, sebagai sarana untuk reuni para alumni. Namun, pada kesempatan kali ini dirinya diundang sebagai alumni juga sebagai keynote speaker dalam orasi ilmiah saat wisuda tanggal 12 Oktober 2013 mendatang. "Acara reuni alumni saja," Tarangnya. Dismaping itu, ia juga diminta untuk memberikan motifasi bagi seluruh mahasiswa yang akan diwisuda. Wabup juga diminta mengirimkan tek orasi ilmiahnya, karena akan dijilid dengan buku yang akan diberikan kepada seluruh wisudawan. "Saya juga diminta mengirim tek orasi ilmiah oleh penitia," Pungkasnya.(Yd/red)
Tak Hanya Ranuyoso, Tiga Desa Di Randuagung Juga Krisis Air Bersih
Lumajang(lumajangsatu.com)- Salah satu Kecamatan yang rawan dengan kekeringan dan krisi air bersih adalah Kecamatan Randuangung. Dimana, didaerah tersebut ada tiga desa yang benar-benar krisis air bersih saat musim kemarau melanda. "Ada tiga desa, yakni desa Pajarakan, Buwek dan desa Salak," Ujar Sabar Santuso, Camat randuangung, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, tiga desa tersebut jika diurut secara skala prioritas desa Pajarakan adalah desa yang paling banyak mengalami krisis air bersih. Bahkan warga amat sangat kesulitan untuk mendapatkan air besrih. "Kalau skala prioritas desa Pajarakan yang paling parah dibanding dua desa lainya yang sama-sama krisis air bersih, kalau desa Salak hanya sebagian dusun saja" Terangnya. Pihaknya kata Sabar rutin melakukan koordinasi dengan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendapatkan suplai air besih secara rutin dan berkala, yang juga diatur penerimanya. Saat ini, diitik-titik rawan air bersih sudah ada tandon air, tinggal suplai airt bersihnya saja. "Upaya selama ini ya koordinasi dengan BPBD," Jelasnya. Uapya untuk mencari sumber mata air baru untuk kemudian dialirkan kerumah-rumah warga terus dilakukan. Bahkan, upaya pengeboran juga dlakukan di desa Pajarakan. "Kalau jumlah KK-nya kita belum tahu ya, yang jelas setiap dusun sudah ada tandon airnya," Pungaknys.(Yd/red)
TNI Polri Siap Amankan Pilkades Lumajang Berapapun Jumlahnya
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK dan jajarannya mengaku siap untuk melakukan pengamanan Pilkades Lumajang berapapun jumlah desanya. Hal itu disampaikan Kapolres didepan seluruh jajaran Muspida dan Muspika saat acara rapat koordnasi peningkatan keamanan dan ketertiban di Pendopo Lumajang, Senin (30/09/2013). Kalau desanya sanggup, TNI dan Polri siap untuk mengamankan, Ujar Kapolres. Ia juga berterima kasih kepada Bupati, yang telah menekan angka kerawanan terkait dengan Pilkades, dengan meninjau ulang 42 desa yang akan menggelar Pilkades. TNI dan Polri siap mengamankan Pilkades berapun jumlahnya. Jika personel pengamanan kurang, maka Polda siap untuk memberikan bantuan pengamanan. Mau berapa persinel, Panglima dan Kapolda siap untuk mendukung, Jelasnya. Dengan kesanggupan Bupati untuk meninjau kembali jumlah desa yang akan menggelar Pilkades, maka potensi konflik didesa bisa diredam. Seperti informasi yang masuk kepda polisi, ada dua desa di kecamatan Pasrujambe sudah mulai ada percikan dengan melakukan gerakan terkait dengan Pilkades. Penijauan kembali oleh Bupati akan meredam konflik di desa, Tambah kapolres. Ia kemabli mengingatkan kepada Masyarakat, penyampaian pendapat dimuka umum diperbolehakan. Namun, hal-hal yang mengarah kepada anarkisme, maka akan berhadapan dengan polisi. Sebab, TNI dan Polri akan mengerahkan kekuatan besar jika ada gerakan masa yang mengarah pada aksi yang menimbulkan pengrusakan. Silahakn unjuk rasa pasti kita amankan, tapi jangan sampai anarkis, Pungkasnya.(Yd/red)
Dandim Lumajang: Kebijakan Pemerintah Jangan Sampai Timbulkan Konflik
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kejadian aksi demo anarkis Pilkades pada 2012 lalu, yang menelan korban mantan Kapolres Lumajang AKBP Susanto SIK, diharapkan tidak akan kembali terjadi pada 2013 ini. Hal itu diungkapkan oleh Letkol Inv. Akhyari Komadan Kodim 0821 Lumajang, saat rapat koordinsi bersama peningkatan keamanan dan ketertiban bersama Muspida dan Muspika di pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (30/09/2013). Menurutnya, potensi yang bisa menimbulkan konflik bisa berasal karena pertikaian antar kelompok, atupun karena kebijakan pemrintah yang mendapatkan penolakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh jajaran TNI yang berada ditingkat Koramil untuk selalu melakukan deteksi dini pada setiap potensi konflik. Babinsa harus tahu setiap aktifitas yang dilakukan Masyarakat, Ujar Komndan Kodim 0821 Lumajang itu. Seluruh ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan potensi kerawanan. Semua personel, baik TNI, POlri dan kepala desa harus segera melaporkan kepada atasannya. Segera laporkan kepada atasannya, sehingga kita bisa komunikasi dengan Bupati dan kapolres, Terang Dandim.(Yd/red)