Kampus Lumajang

Unilu Lakukan Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Jajanan Anak Sekolah

Penulis : lumajangsatu.com -
Unilu Lakukan Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Jajanan Anak Sekolah
Penelitian Hukum oleh Universitas Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lumajang (Unilu) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan anak. Kali ini yang diangkat adalah penelitian bertemakan perlindunagn Hukum terhadap Jajanan Anak Sekolah yang dilakukan selama satu tahun.

Peneliti merupakan dosen fakultas Hukum Universitas Lumajang oleh Naimah, S.HI,MH.Kes selaku ketua dan Soesilo,SH.MH. Lokasi penelitian perlindungan hukum terjadap jajanan anak berada di Kabupaten Lumajang.

Penelitian didasari atas kegelisahan peneliti akan bahaya jajanan anak sekolah yang mempunyai warna mencolok dan membaca beberapa berita seeta artikel yang memuat adanya makanan yang berbahaya yang dijual disekolah. Peneliti kemudian tertarik untuk mengkajinya dari sisi perlindungan hukumnya. Dari hasil penelitian menunjukan, sudah ada perlindungan hukum yang mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga jaminan perlindungan hukum dari sisi regulasi sudah terpenuhi.

Undang-undang nomor 8 tahun 1999 teantang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak perubahan Perundang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6/XPB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 2014 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Peraturan Bupati Lumajang Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan pengembangan Usaha sekolah/Madrasah dan Surat Keputusan Tim Pembina UKS dan SK Bupati Lumajang Nomor 188.45/ 367/427.12/ 1018 .

Penerapan perlindunagn hukum terhadap jajanan anak sekolah, sudah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan. Penerapan perlindungan juga bekerjasama dengan Kemenag dan Diknas, melaluin program PHBS (Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat), program kantin sekolah sehat.

Dinas Kesehatan kemudian mengambil sampel makanan secara acak yang ditindaklanjuti dengan pembinaan, penyuluhan pangan, koordinasi dan sosialisasi kepada pihak sekolah dan pelaku usaha pangan di kantin sekolah. Namun dalam melaksanakan tugas, Dinkes mempunyai kendala tidak dapat maksimal melakukan kontrol dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di depan pagar sekolah.

Kendala Dinkes karena sifat para PKL yang tidak menetap dan tidak punya keterikatan dengan pihak sekolah. "Yang menjadi kendala adalah pedagang diluar pagar sekolah karena sifatnya tidak menetap dan tidak ada kaitannya dengan sekolah," jelas Naimah S.HI,. MH.Kes.

Dari hasil penelitian, peneliti menyampaikan saran bagi pemerintah kabupaten Lumajang agar membuat pedoman khusus Jajanan anak disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan sekolah di Kabupaten Lumajang. Harapannya, dapat mejadi rujukan bagi pihak sekolah, pelaku usaha dan orang tua.(Red)

Penulis : Naimah, S.HI., MH.Kes dan Soesilo,SH.MH, Peneliti dari Unilu

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.