Kampus Lumajang

Unilu Lakukan Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Jajanan Anak Sekolah

Penulis : lumajangsatu.com -
Unilu Lakukan Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Jajanan Anak Sekolah
Penelitian Hukum oleh Universitas Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lumajang (Unilu) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan anak. Kali ini yang diangkat adalah penelitian bertemakan perlindunagn Hukum terhadap Jajanan Anak Sekolah yang dilakukan selama satu tahun.

Peneliti merupakan dosen fakultas Hukum Universitas Lumajang oleh Naimah, S.HI,MH.Kes selaku ketua dan Soesilo,SH.MH. Lokasi penelitian perlindungan hukum terjadap jajanan anak berada di Kabupaten Lumajang.

Penelitian didasari atas kegelisahan peneliti akan bahaya jajanan anak sekolah yang mempunyai warna mencolok dan membaca beberapa berita seeta artikel yang memuat adanya makanan yang berbahaya yang dijual disekolah. Peneliti kemudian tertarik untuk mengkajinya dari sisi perlindungan hukumnya. Dari hasil penelitian menunjukan, sudah ada perlindungan hukum yang mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga jaminan perlindungan hukum dari sisi regulasi sudah terpenuhi.

Undang-undang nomor 8 tahun 1999 teantang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak perubahan Perundang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6/XPB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 2014 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Peraturan Bupati Lumajang Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan pengembangan Usaha sekolah/Madrasah dan Surat Keputusan Tim Pembina UKS dan SK Bupati Lumajang Nomor 188.45/ 367/427.12/ 1018 .

Penerapan perlindunagn hukum terhadap jajanan anak sekolah, sudah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan. Penerapan perlindungan juga bekerjasama dengan Kemenag dan Diknas, melaluin program PHBS (Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat), program kantin sekolah sehat.

Dinas Kesehatan kemudian mengambil sampel makanan secara acak yang ditindaklanjuti dengan pembinaan, penyuluhan pangan, koordinasi dan sosialisasi kepada pihak sekolah dan pelaku usaha pangan di kantin sekolah. Namun dalam melaksanakan tugas, Dinkes mempunyai kendala tidak dapat maksimal melakukan kontrol dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di depan pagar sekolah.

Kendala Dinkes karena sifat para PKL yang tidak menetap dan tidak punya keterikatan dengan pihak sekolah. "Yang menjadi kendala adalah pedagang diluar pagar sekolah karena sifatnya tidak menetap dan tidak ada kaitannya dengan sekolah," jelas Naimah S.HI,. MH.Kes.

Dari hasil penelitian, peneliti menyampaikan saran bagi pemerintah kabupaten Lumajang agar membuat pedoman khusus Jajanan anak disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan sekolah di Kabupaten Lumajang. Harapannya, dapat mejadi rujukan bagi pihak sekolah, pelaku usaha dan orang tua.(Red)

Penulis : Naimah, S.HI., MH.Kes dan Soesilo,SH.MH, Peneliti dari Unilu

Editor : Redaksi

Kesehatan

Lumajang Serius Perangi Stunting: Angka Turun Drastis, Targetkan 18 Persen di Akhir 2025

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan persoalan stunting yang selama ini menjadi ancaman laten bagi kualitas generasi masa depan. Melalui kerja keras lintas sektor dan keterlibatan masyarakat di akar rumput, angka stunting di Lumajang berhasil ditekan secara signifikan. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting turun dari 29,9 persen pada tahun 2024 menjadi 23,4 persen pada 2025.

Wujudkan Keamanan

Sambut Hari Bhayangkara dan Harjalu, Polres dan Pemkab Lumajang Gelar Lomba Siskamling

Lumajang, Jawa Timur – Dalam rangka menyambut momentum penting Hari Bhayangkara dan Hari Jadi Lumajang (Harjalu), Polres Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersinergi untuk menggugah kesadaran kolektif masyarakat melalui lomba Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi gerakan bersama untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.