Waspada Penipuan Online

Namanya Dicatut Untuk Penipuan, Cak Thoriq Datangi Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Namanya Dicatut Untuk Penipuan, Cak Thoriq Datangi Polres Lumajang
Cak Thoriq temui Kapolres Lumajang soal namanya dicatut untuk penipuan.

 

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq ketika ditemui di Polres Lumajang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengatas namakan dirinya, apalagi di media sosial seusai pasca korban penipuan uang salah satu yayasan.

Terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, dimana trend tindak pidana dunia maya (cyber crime) cenderung meningkat.

“Saya imbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada agar tidak tertipu,” pungkasnya.

Pihaknya tidak akan memberikan bantuan serta merta dan dikirim ke rekening, sekalipun ada jelas memalui mekanisme yang benar beruoa pengajuan surat maupun proposal.

"Itu yang bisa saya sampaikan" Kata Bupati Lumajang yang kerap disapa dengan Cak Thoriq.

Sebelumnya telah ada korban penipuan yaitu Pasangan suami-istri Husnul Khotimah (31) dan Samsul Sodikin (33) pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Izzatul Jannah Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Mereka mengaku tertipu uang tunai sebesar Rp7.500.000 serta pulsa sebesar Rp200.000, Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lumajang, Senin (7/9/2020).

Kejadian itu bermula saat korban menerima pesan whatsapp dari nomor telepon bergambar profil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Dalam percakapan di Whatsapp, orang yang mengaku-ngaku sebagai Bupati Lumajang itu berjanji akan memberikan penghargaan kepada yayasan milik korban. Bahkan pelaku sempat mengirimkan bukti transfer uang melalui m-banking (mobile banking) senilai 13 juta rupiah. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.