Peduli Penyintas Semeru

Alissa Wahid Resmikan Huntara GUSDURian Peduli Erupsi Semeru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Alissa Wahid Resmikan Huntara GUSDURian Peduli Erupsi Semeru Lumajang
Alissa Wahid Resmikan Huntara GUSDURian Peduli di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro

Candipuro - Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Alissa Wahid meresmikan Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun oleh GUSDURian Peduli yang ditandai dengan pemotongan pita. Huntara berlokasi di areal relokasi Erupsi Semeru di desa Sumbermujur, kecamatan Candipuro, Minggu (10/04/2022).

Dalam acara tersebut, putri sulung presiden republik Indonesia keempat ini didampingi oleh ketua GUSDURian Peduli A'ak Abdullah Al-Kudus dan Yuska Harimurti, Direktur Pusat Studi dan Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, Ketua PBNU Savic Ali, dan disaksikan oleh puluhan relawan GUSDURian Peduli, relawan LPBI NU kabupaten Lumajang dan beberapa orang warga.

Dalam sambutanya, Alissa Wahid menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua relawan GUSDURian Peduli yang sudah empat bulan ini berkhidmad membantu warga terdampak erupsi Semeru dengan tulus ikhlas termasuk telah membangun Huntara. Perempuan yang juga menjadi salahsatu ketua di PBNU ini berharap agar Huntara yang sudah dibangun ini bisa segera ditempati oleh penyintas.

Senada dengan Alissa Wahid, Direktur Pusat Studi dan Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menyayangkan kebijakan pemerintah Kabupaten Lumajang yang belum membolehkan para penyintas untuk menempati Huntara yang sudah selesai dibangun oleh NGO. "Gerak cepat Pemkab Lumajang dalam membangun huntap, dan semangat lembaga kemanusiaan untuk mewujudkan hutara, sayangnya belum diikuti oleh regulasi penempatan yang baik. Sudah sewajarnya bila penyintas segera diijinkan menempati huntara tersebut" tegasnya.

Ketua Umum GUSDURian Peduli, A'ak Abdullah Al-Kudus menegaskan bahwa saat ini pihaknya memutuskan untuk menghentikan pembangunan Huntara di angka 44 unit saja dari total 100 unit yang direncanakan. Hal ini karena pada dasarnya Huntara itu dibuat agar penyintas segera memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama proses transisi menunggu pemerintah membuatkan hunian tetap yang biasanya sampai setahun lebih. Tapi untuk kasus di Lumajang saat ini Hunian Tetap sudah dibangun. Namun sayangnya pemerintah Lumajang belum memperbolehkan huntara yang sudah selesai dibangun ditempati oleh penyintas. "Jadi kami menyimpulkan bahwa membangun huntara di Semeru sudah tidak relevan lagi" kata Gus A'ak.

Lebih lanjut GUSDURian Peduli akan menggunakan sisa sumberdaya yang dimiliki untuk membantu warga memulihkan penghidupan mereka. Bukan hanya warga penyintas tapi juga warga yang terdampak oleh pembangunan areal relokasi. "ke depan, kami memilih untuk membantu pemulihan ekonomi warga" imbuh Gus A'ak.

Acara peresmian yang berlangsung sederhana dan penuh gelak tawa ini dilanjutkan dengan meninjau huntara-huntara yang sudah selesai dibangun oleh GUSDURian Peduli dan Klinik Lapangan yang dikelola bersama KUN Humanity System di sekitar areal relokasi. Sebelum meninggalkan lokasi Huntara Alissa Wahid masih menyempatkan berfoto bersama dengan para relawan dan warga tak terkecuali dengan anak-anak kecil di tempat tersebut.(Red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).