Pengaruh Miras

Ini Motif 2 Pelaku Melakukan Penusukan di Alun-alun Lumajang

Penulis : -
Ini Motif 2 Pelaku Melakukan Penusukan di Alun-alun Lumajang
Dua Terduga Pelaku (Baju Orange) saat melakukan rekonstruksi

Lumajang- Satuan Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di sekitar Alun-alun Lumajang pada Jumat, (1/11/2024) dini hari. Dua pelaku berinisial MH dan MA, keduanya warga Kelurahan Tompokersan, berhasil diringkus.

Dalam rekonstruksi ulang yang digelar pada Rabu, (13/11/2024), Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat para korban tengah berkumpul di sekitar Madrasah Ibtidaiyah (MI) setelah selesai bekerja. Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri mereka.

"Salah satu pelaku yang mengenakan hoodie loreng memprovokasi korban. Tak lama kemudian, terjadi cek-cok yang berujung pada penusukan secara membabi buta," ujar AKBP Rofik.

Korban mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam. Akhmad Zainuri mengalami luka robek di betis, Erlangga Putra Nachrowi luka tusuk di sekitar mata kaki, sementara Kevin Farhan Maulidyo mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

"Motif pelaku masih didalami, namun dari keterangan sementara, pelaku diduga terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi," ungkapnya. 

AKBP Rofik menjelaskan bahwa Polisi berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

"Pelaku berhasil kami amankan di rumah neneknya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Minggu (3/11/2024). Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban," ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.