Salim Kancil Dibunuh Jadi Perhatian dan Diskusi Aktivis se Indonesia

Penulis : lumajangsatu.com -
Salim Kancil Dibunuh Jadi Perhatian dan Diskusi Aktivis se Indonesia

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan terhadap aktivis tolak tambang illegal, Salim Kancil dan Penganiayan pada Tosan yang kini dirawat di RSSA Malang menjadi bahan diskusi aktivis disejumlah Kota Jawa Timur dan  Indonesia. Para aktivis menilai aksi pembataian di pagi hari oleh sekelompok preman yang diduga dibeking kepala desa dan pengusaha pasir sudah meninggalkan ideologi Pancasila.

"Kok tega ya mas, apa tetangganya gak membantu," ujar Jamsuri, aktivis pemuda NU Sumenep.

"Kasus salim kancil ini, bukti negara lalai," jelas, Malik Ibrahim, aktivis Muhammadiyah di Surabaya.

"Kasus Salim kancil bisa terjadi di Jember, ini juga ramai di perbincangkan, karena Jember punya tambang pasir," jelas Farhan, aktivis mahasiswa Jember.

"Kalau negara sudah tak bisa memberikan kemanan pada rakyatnya, ini sudah seperti tindakan kolonial," terang Fajar, aktivis Forum Kota Jakarta.

Aksi sadis pada aktivis menuai aksi kecaman dari berbagai kota di Indonesia. Bahkan, mereka mengutuk aksi pembunuhan sadis dan meminta aparatur hukum menindak tegas.(ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.