Salim Kancil Dibunuh Jadi Perhatian dan Diskusi Aktivis se Indonesia

Penulis : lumajangsatu.com -
Salim Kancil Dibunuh Jadi Perhatian dan Diskusi Aktivis se Indonesia

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan terhadap aktivis tolak tambang illegal, Salim Kancil dan Penganiayan pada Tosan yang kini dirawat di RSSA Malang menjadi bahan diskusi aktivis disejumlah Kota Jawa Timur dan  Indonesia. Para aktivis menilai aksi pembataian di pagi hari oleh sekelompok preman yang diduga dibeking kepala desa dan pengusaha pasir sudah meninggalkan ideologi Pancasila.

"Kok tega ya mas, apa tetangganya gak membantu," ujar Jamsuri, aktivis pemuda NU Sumenep.

"Kasus salim kancil ini, bukti negara lalai," jelas, Malik Ibrahim, aktivis Muhammadiyah di Surabaya.

"Kasus Salim kancil bisa terjadi di Jember, ini juga ramai di perbincangkan, karena Jember punya tambang pasir," jelas Farhan, aktivis mahasiswa Jember.

"Kalau negara sudah tak bisa memberikan kemanan pada rakyatnya, ini sudah seperti tindakan kolonial," terang Fajar, aktivis Forum Kota Jakarta.

Aksi sadis pada aktivis menuai aksi kecaman dari berbagai kota di Indonesia. Bahkan, mereka mengutuk aksi pembunuhan sadis dan meminta aparatur hukum menindak tegas.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.