Tampilkan Tari Glipang Lumajangan, BKKBN Jatim Sosialisasi Bahaya Nikah Usia Dini

Penulis : lumajangsatu.com -
Tampilkan Tari Glipang Lumajangan, BKKBN Jatim Sosialisasi Bahaya Nikah Usia Dini
Sosialisasi BKKBN Jatim bersama anggota PPR RI Ayub Khan dan Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Tutuk Fajriatul Mustofiah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif. Acara yang ditempatkan di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang itu mengambil tema "Melalui KIE Kreatif kita ciptakan keluarga yang komunikatif informatif dan edukatif".

Hadir sebagai pembicara, Drs. Ayub Khan, M. Si anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Demokrat, Tutuk Fajriatul Mustofiah, ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dr. Farida Alfawati, kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Uni Hidayati, ST, MM dari BKKBN Jatim.

Yang menarik, sebelum acara ditampilkan kesenian daerah Lumajang tari Glipang untuk menghibur 200 undangan dari berbagai kalangan. Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat pentingnya merencanakan keluarga agar bisa sejahtera dan bermartabat.

Ayub Khan, menyatakan di Kabupaten Lumajang laju pertumbuhan penduduknya sudah sangat baik. Kesadaran masyarakat dalam penggunaan alat kontrasepsi juga sangat tinggi, namun angka pernikahan muda masih cukup tinggi dan warga harus terus dilakukan edukasi.

Pernikahan muda sangat berisiko bagi anak perempuan, karena akan mudah terkena penyakit kangker leher rahim, rentan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan berujung menjadi janda di usia muda. Usia ideal anak perempuan 21 tahun dan laki-laki 26 tahun.

"Penting untuk diketahui, jika menikah usia dini banyak sekali risikonya baik secara kesehatan, KDRT, ekonomi dan lainnya. Makannya kita mengharap bagi anak perempuan menikah umur 21 tahun dan laki-laki 26 tahun," jelas politisi Demokrat itu.

Tutuk Fajriatul Mustofiah, ketua TP PKK Kabupaten Lumajang menyatakan angka pernikahan dini di Lumajang sudah mengalami penurunan. Berbagai upaya dilakukan dengan melibatkan PKK Kecamatan hingga Desa. Hasilnya cukup bagus, angka pernikahan dini bisa ditekan, meskipun tidak bisa ditekan dengan cepat.

"Banyak faktor pernikahan usia muda, mulai perjodohan, faktor ekonomi, faktor budaya. Oleh karena itu, kita terus memberikan pemahaman resiko usia nikah muda bagi anak perempuan sangat besar dan berbahaya," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi