Pemerintahan Lumajang.

Inilah Titik Tempat Berjualan Selama Bulan Ramadhan di Alun-alun Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Titik Tempat Berjualan Selama Bulan Ramadhan di Alun-alun Lumajang
Kepala Dinas Satpol PP Lumajang Drs. Basyuni saat di wawancarai awak media.

Lumajang (Lumajangsatu)-Bulan puasa kini didepan mata, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang Drs. Basyuni, dalam jumpa pers menyampaikan sejumlah ketentuan terkait dengan tempat berjualan takjil yang biasanya marak selama bulan suci Ramadhan.

"Dilarang berjualan di Alun-Alun Barat depan Bank Jatim dan depan Masjid Agung KH. Anas Mahfud. Sementara seperti biasa di sepanjang jalan A. Yani tetap kita perbolehkan untuk tempat berjualan," kata Drs. Basyuni.

Puluhan stand menjajakan aneka makanan buka puasa, seperti ayam goreng, bakar , olahan ikan serta makanan tradisional dan rumahan disajikan para pedagang. Tak lupa tajil, berupa kolak pisang, aneka kue yang memanjakan lidah dengan harga terjangkau .

Suasana seperti telah menjadi kebiasaaan setiap bulan suci ramadhan. Sehingga banyak warga Lumajang kurang afdol jika tak membeli makanan tersebut.

"Bukan hanya itu saja, kami akan merazia tempat hiburan sebelum bulan Ramadhan" ujar dia.

Basyuni juga memastikan, jika ada tempat hiburan yang melanggar, Pemerintah Kabupaten akan memberikan tindakan tegas.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).