Gunakan Sabu-sabu

Mbak Citra Purel Cantik Lumajang Raup Untung 12 Juta Sebulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Mbak Citra Purel Cantik Lumajang Raup Untung 12 Juta Sebulan
Mbak Citra Purel Lumajang terciduk Satreskoba Polres

Lumajang - Siti Aisi alis Citra warga asal Bondowoso ditangkap Satreskoba Polres Lumajang karena menggunakan sabu-sabu. Citra setiap harinya berprofesi sebagai pemandu lagu alias purel ditempat karaoke di Lumajang.

Dari data rilis polisi, Citra menggunakan sabu-sabu agar tidak ngantuk dan lebih memuaskan dalam melayani pelanggannya. Setiap kali menemani pelanggan, Citra akan mendapatkan bayaran 500 ribu rupiah.

Dalam sebulan, pendapatan Citra dari menjadi purel sangat fantastis sampai 12 juta rupiah. Jika pelanggan merasa senang, maka Citra semakin banyak mendapatkan job dan semakin banyak pula memperoleh uang.

AKBP Adewira Siregar SIK, Kapolres Lumajang menyatakan Citra ditangkap tanggal 9 Februari 2020. Citra ditangkap saat berada di jalan Nangka kawasan Toga Kelurahan Kepuharjo. Dari balik celananya, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 2,25 gram.

"Ditangkap tanggal 9 Februari 2020 di kawasan Toga," paparnya.

Citra sudah dua kali membeli sabu-sabu dari Hafid yang sedang DPO. Pembelian pertama sebesar 950 ribu dan pembelian kedua sebesar 500 ribu. "Pengakuannya dua kali membeli sabu-sabu dari Hafid," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.