Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang benar-benar serius untuk menangkapi para pengguna sabu-sabu. Kali ini, Amiri (25) warga Dusun Keloran Desa Kaliwungi Kecamatan Tempeh ditangkap petugas lantaran menyimpan barang haram.
Hukum Dan Kriminal
Simpan Sabu Mat Pelor Tempeh Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungguh apes nasib Mat Pelor sapaan akran Nur Muhammad (36) warga Desa Pandan Arum Kecamatam Tempeh.Gara-gara memiliki dan menyimpan barang haram narkoba jenis sabu-sabu harus berurusan dengan polisi.
Kasus Kikuk Kikuk Bripka AL dengan Istri Orang Ditangani Propam Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus oknum polisi Bripka AL yang digerebek warga sudah ditangani Propam Polres Lumajang. Bripka AL digerebek warga karena berduaan dirumah seorang perempuan yang suaminya sedang keluar kota.Ipda Wasono Budi, Kanit Propam Polres Lumajang menyatakan kasus tersebut dalam penyidikan. Propam Polres sudah menangani pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Bripka AL."Sudah kita tangani dan dalam penyidikan Propam, kita panggil semua saksi-saksi," ujar Wasono Budi, Selasa (05/03/2019).
Kasus Carok Berebut Janda, Tatik Tak Pilih Mahfud dan Solihin
Lumajang (lumajangsatu.com) - Suhartatik, warga Lempeni Kecamatan Tempeh ikut dalam perjanjian damai Mahfud dan Solohin. Pasalnya, kedua lelaki itu terlibat carok karena cemburu dan berebut janda Suhartatik.Setelah dilakukan mediasi, Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut. Kedua pelaku dan juga korban sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kasus Carok Berebut Janda Lempeni Berakhir Damai
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus carok berdarah bermotif asmara di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh berakhir damai. Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut karena pertimbangan kemanusian kedua belah pihak.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan Rostoratif Justice diterapakan pada kasus carok berebut janda bernama Suhartatik. Mahfud warga Pasirian dan Solohin warga Selok Awar Awar sudah sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak ada akan mengulangi perbuatannya lagi."Karena pertimbangan kemanusiaan, kita hentikan kasus carok ini dan mereka sudah berdamai," ujar Arsal, Selasa (05/03/2019).
Komplotan Begal Dawuhan Wetan Kalungi Clurit Korban Saat Asyik Pacaran
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tersangka Imron alias Dewo warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dalam aksi melakukan perampasan selalu memakai senjata tajam clurit. Tersangka merupakan joki dibalik peristiwa perampasan moto bersama dua orang rekanya yang bernama Didik dan Yulfi (keduanya masuk dalam DPO Polres Lumajang) saat melintasi selatan GOR Wira Bhakti Lumajang.
Rekonstruksi 2 Pelaku Curanmor Bersaudara Dibanjiri Warga Untuk Menonton
Kedungjajang (lumajangsatu.com) - Seminggu lalu, warga Lumajang digegerkan dengan beredarnya kabar hampir dibakarnya dua orang pelaku pencurian motor warga di wilayah Desa curah petung Kecamatan Kedungjajang . Dua orang warga asal Desa Sumber wringin Kecamatan Klakah harus diamankan oleh pihak kepolisian karena tertangkap tangan melakukan pencurian kendaraan di Lahan sengon Dusun Darungan kidul Desa curah petung Kec. Kedungjajang Kab. Lumajang.
Kikuk Kikuk dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lumajang Digerebek Warga
Lumajang (lumajangsatu.com) - Oknum polisi anggota Polsek Pronojiwo inisial Bripka AL digerebek warga, Jum'at (01/03). Pasalnya, sang oknum polisi berduan didalam rumah seorang wanita berinisial H, yang masih bersetatus istri orang berinisial S.Beruntung, oknum polisi tersebut tidak jadi sasaran amukan warga yang sudah geram dengan ulahnya tersebut. Warga kemudian menggiring sang oknum polisi ke Balai Desa Pronojiwo untuk dilakukan sidang.Kejadian tidak pantas itu berawal saat suami H mengirimkan salak keluar kota. Setelah sang suami keluar, oknum polisi datang dan masuk kerumah H dan langsung mematikan lampu rumah."Warga geram dengan gerak gerik oknum polisi yang masuk rumah perempuan yang sedang ditinggal suminya bekerja mas," jelas Dicki salah seorang warga.Akibat perbuatannya itu, sang polisi didenda harus membayar semen 300 sak kepada Desa sebagai sanksi sosial. Tak hanya itu, Bripka AL harus berurusan dengan Propam Polres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merusak rumah tangga orang lain.(Yd/red)
5 Sapi Diduga Hasil Curian Diambil dari Kandang Kusnan Selok Anyar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kusnan Fauzi warga Kalikembar Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian kini sudah meringkuk dalam tahanan Polres Lumajang. Kusnan diduga menjadi salah satu komplotan maling sapi yang sering beraksi di wilayah Lumajang selatan.AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan penangkapan pelaku setelah ada laporan kehilangan sapi di Dusun Tabon Desa Bades. Setelah dilakukan pencarian menggunakan anjing pelacak, dua sapi korban ditemukan dikandang Kusnan Fauzi.Saat Tim Cobra Polres Lumajang tiba, Kusnan bersembunyi di loteng rumah. Usai dilakukan upaya paksa, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan diambil tindakan tegas dengan ditembak kakinya oleh polisi."Hari Kamis (28/02), Tim Cobra berhasil meringkus pelaku maling sapi warga Selok Anyar Kecamatan Pasirian," ujar Hasran, Jum'at (01/03/2019).Saat ditangkap, dua ekor sapi milik korban berada di dua kandang berbeda dan saling bersebelahan. Disamping sapi milik korban, polisi juga membawa lima ekor sapi yang belum jelas siapa yang memiliki yang juga berada di dalam kandang pelaku.Saat digrebek, tidak ada penghuni lain kecuali pelaku dan nenek pelaku. Polisi menduga kandang milik pelaku adalah tempat untuk menyimpan sapi-sapi curian dari komplotan Kusnan Cs."Kita amankan lima ekor sapi dari kandang tersangka. Saat ditanyakan pelaku tidak mengakui sapi-sapi tersebut," tuturnya.Polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pencurian sapi di Lumajang selatan. Polisi meminta kepada para pelaku untuk menyerahkan diri, sebab jika tidak menyerah maka tindakan tegas akan diambil oleh polisi.(Yd/red)
Cak Thoriq Berkomintem Lumajang Anti Korupsi
Surabaya (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML, menandatanganani Komitmen Bersama Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Provinsi Jawa Timur Bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Dan Evaluasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (28/2/2019) pagi.