Hukum Dan Kriminal

Kasus Pasir Besi PT IMMS, Ninis Rindawati Divonis 2 Tahun Penjara

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dra. Ninis Rindawani divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah oleh Majlis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jum'at (07/04). Ninis didakwa terlibat korupsi dalam penerbitan ijin amdal ekploitasi pasir besi PT Indo Minning Modern Sejahtera (IMMS) di Kecamatan Pasirian."Kemarin ibu Ninis divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta oleh Majlis Hakim Tipikor Surabaya, " ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Selasa (11/04/2017).Kuasa Hukum akan segera mengajukan langkah banding, sebab menganggap Ninis tidak terbukti korupsi, karena hanya menjadi pokja pertambangan dalam kapasitasnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Namun, memori banding baru akan diajukan oleh kuasa hukum dalam satu atau dua hari lagi."Kita yakin bahwa ibu Ninis tidak bersalah, makanya kita akan mengambil langkah hukum banding," jelasnya.Taufiq menjelasakan, ada dua celah yang bisa digunakan, yakni tidak terbukti adanya aliran uang kepada Ninis. Kemudian Undang-Undang yang digunakan adalah tentang lingkungan bukan Tipikor, sebab Ninis sebagai ketua pokja amdal PT IMMS."Banding tetap ada resikonya, bisa bebas murni, hukuman tetap atau bahkan bisa ditambah hukumannya. Namun, karena merasa tidak bersalah, maka banding harus dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)

Diduga Hendak Mencuri, Pemuda Asal Tanggul Diamuk Warga Dawuhan Lor

Lumajang (lumajangsatu.com) - Seorang pemuda babak belur dihajar warga Dawuhan Lor, karena berada di dekat jendela yang terbuka jam 02.30 wib dinihari. Pemilik rumah yang saat itu masih bangun langsung berteriak maling dan warga yang sedang ronda langsung menghajar pemuda tersebut.Saat diamankan di Polsek Sukodono, ternyata pemuda tersebut ngelantur karena dalam pengaruh pil dan minuman lokal oplosan (MILO). Saat ditanya, pemuda itu mengaku bernama Muhammad Habidin warga Desa Pucukan Kecamatan Tanggul Jember."Ceritanya pemuda itu berada di depan jendela yang terbuka. Pemilik rumah berteriak maling karena kaget," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Selasa (11/04/2017).Saat diperiksa, kondisi pemuda tersebut 80 persen, sehingga saat ditanya jawabnya juga ngelindur. Karena banyak luka lebam, pemuda tersebut sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Haryoto."Kita masih terus lakukan introgasi, karena pemuda itu juga tidak ada identitasnya. Belum ada barang-barang yang diambil, hanya pas berada di dekat jendela rumah yang terbuka," pungkasnya.(Yd/red)

Sepekan, Polres Lumajang Bekuk Empat Pengedar Sabu-sabu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat berbahaya terus dilakukan, dalam sepekan jajarannya berhasil membekuk 4 kawanan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua kecamatan, yakni Muhammad Saleh (32), Neto (45) Warga dusun Wringinan Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso. Abdul Hamid (42) dan Muhammad Toha (39) Warga Desa/Kecamatan Klakah, (08/04/17).

Belajar di Internet, Fatoni Warga Sukosari Coba Bobol ATM

Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pembobolan ATM di Kunir. Ahmad Fatoni (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir ditangkap setelah merusak teralis besi di ATM.Petugas bank curiga dengan gelagat pelaku yang berada di ruang ATM. Setelah dilihat, pelaku telah merusak teralis menggunakan gergaji, namun belum bisa membuka ATM."Pelaku ini belum berhasil membuka brankas di ATM, hanya merusak teralis dengan menggunakan gergaji," ujar Iptu Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Rabu (05/04/2017).Dari pengakuannya, pelaku belajar membobol ATM melalui internet, namun saat dipraktekkan ternyata gagal. Sehari sebelum ditangkap, pelaku juga mencoba membobol ATM BNI di jalan Swandak Lumajang, namun juga gagal."Dari pengakuannya, pelaku ini belajar di internet untuk membobol ATM, namun saat di praktekkan ternyata gagal," jelasnya.Akibat perbuantannya, pelaku saat ini meringkuk di tahanan Polres Lumajang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan, apakah tersangka masuk jaringan pembobol ATM atau tidak.(Yd/red)

Biadab, Gadis 16 Tahun Digilir 3 Pemuda di Pinggir Pantai Watu Godek

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pemerkosaan dilakukan tiga orang yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga (16) kelas III SMP warga Bulurejo Kecamatan Tempursari. Aksi biadab itu dilakukan di area kebun Pandan di pinggir pantai wisata Watu Godek Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari.Pelaku adalah Aris (17) warga Bulurejo dan Dimas Krisnadi (16) warga Bulurejo dan satu temannya lagi sedang dalam penyidikan. Saat itu, DK mengajak korban ke wisata Watu Godek dan bersama 2 rekannya melakukan tindakan persetubuhan dengan cara korban dipegang kedua kakinya dan digilir tiga kali."Unit PPA Polres Lumajang mengamankan dua pelaku pemerkosaan atas laporan ayah korban," ujar Iptu Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Selasa (04/04/2017).Disamping melakukan pemerkosaan dengan menggilir korban, salah satu pelaku bernama Aris juga memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban. Saat ini, polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan Visum et repertum (VeR) kepada korban yang masih dibawah umur."Kita sudah melakaukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan para pelaku di Mapolres Lumajang," paparnya.Unit PPA Polres Lumajang juga meluncur ke Tempursari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemerkosaan dilakukan tengah malam dan di pinggir pantai di area kebun pandan."Iya tengah malam mas, kita masih lakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi," pungkasnya.(Yd/red)

#TurnBackHoax, Polres Lumajang Ajak Perangi Kabar Bohong

Lumajang (lumajangsatu.com) – Maraknya berita-berita bohong alis hoax di media sosial dan mudah di sebarluaskan, Polres Lumajang mengkampanyekan gerakan Turn Back Hoax. Polisi menggandeng semua elemen masyarakat, TNI dan pemerintah dalam mengkampanyekan melawan isu-isu bohong yang sangat meresahkan.“Mari kita lawan berita-berita bohong dengan melakukan tabayyun, atau kroscek kebenaran berita itu dan tidak mudah menelan mentah-mentah kabar yang belum tentu benar,” ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, KapolresLumajang, Jum’at (31/03/2017).Masyarakat pengguna media sosial, baik facebook, twitter instagram atau lainnya, jangan mudah menyebar informasi yang tidak falid. Terlebih lagi berita-berita yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan berhubungan dengan isu SARA.“Masyarakat pengguna media sosial harus dewasa dalam menyikapi informasi yang beredar. Kroscek benar atau tidak dan jangan mudah menyebar karena bisa berbahaya bagi diri dan orang lain,” pintanya.As’at Malik, Baupati Lumajang juga terus mengkampanyekan gerakan lawan kabar hoax. Dalam setiap pertemuan, Bauptai As’at meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang tidak jelas sumbernya dan bersifat meresahkan.“Saya kemaren mengajak Kelompok Infomasi Masyarkat (KIM) untuk ikut melawan kabar hoax. Jangan mudah meyebar kabar di medsos yang itu tidak jelas dari mana kabarnya,” pungkasnya.(Yd/red)

Ringkus 20 Begal dan Maling Motor, Jaringan Kejahatan Jalanan Didominasi Anak Muda

Lumajang (lumajangsatu.com) – Jajaran Polres Lumajang melalui Tim Nenggala terus melakukan perburuan pada maling sepeda motor dan begal. Dari data polisi, selama 3 bulan mulai Januari-Maret 2017,  polisi sudah meringkus 20 tersangka maling sepda motor dan begal dengan 35 tempat kejadian perkara (TKP).“Kita dengan Tim Nenggala sudah melakukan upaya secara maksimal untuk meringkus begal dan maling sepeda motor dan berupaya mengungkap dengan cepat setiap kejadian,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum’at (31/03/2017).Terkahir, Tim Neggela berhasil membekuk penadah dan juga pelaku pencurian yang masih satu desa. Polisi juga meringkus lima kawanan begal yang biasanya beraksi di Jalan Lintas Timur (JLT). Meski sudah banyak yang ditangkap, namuan kejadian pembegalan dan pencurian sepeda motor tetap saja ada.“Kita terus lakukan pengembangan dari beberapa TSK yang sudah kita tangkap. Sebagian ada yang melarikan diri sebelum kita ringkus dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.Dari hasil analisa polisi, para pelaku adalah jaringan baru dan didominasi oleh anak muda, antara usia 17 sampai 35 tahun. Sehingga polisi cukup kesulitan untuk memutus jaringan begal dan maling sepeda motor di Lumajang.“Mereka adalah jaringan baru, rata-rata masih muda. Meski sudah banyak yang ditangkap, tetap ada saja pembegalan dan pencurian sepeda motor. Kami minta bantuan masyarakat untuk pro aktif memberikan informasi untuk memerangi begal dan maling motor ini,” pungkasnya.(Yd/red)

1 Menit Sepeda Motor Amblas, Budi 18 Tahun Sudah Jadi Maling Kelas Kakap

Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru berumur 18 tahun, Budi Hartono warga Duruen Lor Desa Duren Kecamatan sudah menjadi maling sepeda motor kelas kakap. Berbekal kunci T dalam waktu 1 menit, Budi sudah bisa membawa kabur sepeda motor curiannya.Budi bersama rekan-rekannya sudah beraksi di belasan TKP di Lumajang. Hasil kejahatan yang dilakukan kompoltan itu dijual kepada Abdullah (34) warga Duren Lor juga, yang akhirnya keduanya diringkus oleh Tim Neggala Polres Lumajang."Satu menit saja pak, pakai kunci T dari Abdullah. Kalau pakai kunci ganda agak kesulitan mencurinya," ujar Budi saat ditanya polisi, Rabu (29/03/2017).Polres Lumajang masih memburu kawanan maling sepeda motor yang berjumlah 5 orang. Dua berhasil ditangkap, 3 melarikan diri saat digrebek dan masuk DPO Polres Lumajang."Tiga masih kabur mas, karena mereka bertetangga. Saat dua pelaku ini kita tangkap yang lain kabur," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang.Polisi meminta kepada warga yang memarkir kedarannyaa untuk melengkapai dengan kunci ganda. Usahakan diperkir ditempat penitipan sepda atau mudah dipantau dan dekat dengan pemilik.

Polres Lumajang Ringkus Penadah 13 Sepeda Motor Curian Warga Duren

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Neggala Polres Lumajang berhasil membekuk penadah sepeda hasil curian. Abdullah (34) warga Duren Lor Desa Duren Kecamatan Klakah ditangkap dengan 4 barang bukti sepda motor.Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil meringkus Budi Hartono (18) warga Duren, yang menjadi pemetik atau maling sepeda motornya. Setelah dilakukan pengembangan, ada 13 TKP yang telah dilakukan pencurian oleh para komplotan pelaku."Kita tangkap penadahnya dulu, baru mengembang pada tersangka yang lain," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (29/03/2017).Karena semua pelaku bertetangga, saat dilakukan penggrebekan salah satu tersangka, pelaku lain langsung kabur. Ada tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang."Saat kita grbek pelaku ini, pelaku lain yang masih bertetangga langsung kabur dan kita terus kejar," paparnya.Polisi juga sedang memburu sepeda barang bukti kejahatan yang telah dijual oleh para pelaku. Komplotan pelaku banyak beraksi diwilyah Lumajang kota dan beberapa daerah lainnya.Berikut 13 TKP, Embong Kembar, BB beat warna putih, Utara Embong Kembar, BB Jupiter merah, jalan raya Tekung, BB beat merah kecil, Timur Balai Desa Nogosari, BB Beat hitam, utara Alun-alun, BB Supra Vit, jalan Seruji, BB Yamaha Vixion hitam, Yosowilangan depan Puskesmas, BB Beat hitam, RSUD Lumajang, BB Yamaha New Vega, Pantai Bambang, BB Beat putih, Lempeni Tempeh, BB Scoopy, Rojopolo, BB Beat putih, Puskesmas Kedungjajang, BB Revo kecil dan Ateran Tempeh, BB Supra Vit hitam.(Yd/red)