Lumajang(lumajangsatu.com)- Dimulainya sidang perdana kasus Selok Awar-awar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (18/02) kemarin, pihak keluarga korban berharap majelis hakim bertindak adil, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
Hukum Dan Kriminal
Aktivis Minta Penegak Hukum Untuk Mafia Tambang Pasir di Lumajang Dihukum Seberat-Beratnya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil, dan penganiayaan terhadap Tosan bukan sekedar perkara kriminal biasa. Tindak kejahatan pembunuhan dan penganiayaan tersebut wajib dibaca sebagai upaya pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup. Kamis, 18 Februari 2016, sidang perdana kasus Salim Kancil dan Tosan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sejak awal, tim advokasi telah membaca adanya muatan politik di dalam persidangan kali ini.
Kades Hariyono dan Madasir Ketua Tim 12 Diancam Pasal 340 KUHP Hukuman Mati
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang akan melakukan sidang maraton terhadap kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan Tosan. Dalam kasus Selok Awar-awar tersebut ada 37 tersangka, namun yang disidangkan lebih awal adalah 35 tersangka sedangkan dua tersangka akan menysual karena masih dibawah umur.
Ikut Aksi Solidaritas, Cak Kaji Thoriq Akan Ikut Pantau Persidangan Salim Kanci dan Tosan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sidang perdana kasus Salim Kancil dan Tosan di gelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/02/2016). Sebelum sidang dimulai, sejumlah aktivis menggelar aksi solidaritas meminta majlis hakim menghukum para pelaku dengan berat.
Aksi Solidaritas Salim Kancil dan Tosan, Aktivis Cium Upaya Penyederhanaan Kasus Selok Awar-awar
Surabaya (lumajangsatu.com) - Para aktivis dan mahasiswa menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang perdana kasus Salim Kancil dan Tosan. Aktivis meminta majlis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para tersangka karena dengan sadis membunuh dan menyiksa Salim Kancil hingga meninggal.
AMPEL Lumajang Terus Kawal Penegakan Hukum Tambang Pasir Illegal Desa Jokarto dan Watu Pecak
Lumajang (lumajangsatu.com) - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Lumajang terus melakukan pengawalan penegakan hukum tambang pasir illegal. AMPEL saat ini mengawal 3 kasus pasir yang ditangani oleh polres Lumajang, yakni tambang pasir Jokarto, pasir sak-sakan Watu Pecak dan pengepokan di Condro.
Sidang Perdana Salim Kancil Segera di Gelar di PN Surabaya, Tim Advokasi Ajak Aktivis Ikut Awasi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Advokasi kasus Salim Kancil dan Selok Awar-awar langsung membentuk tim pemantau sidang di PN Surabaya. Informasi terbaru dari Kejaksaan Negeri Lumajang, sidang perdana kasus Selok Awar-awar akan digelar tanggal 18 Februari 2016.
Nekat Merebut Istri Orang, Tasrip Dibacok Hingga Tangannya Putus
Lumajang(lumajangsatu.com)- Nekat membawa kabur istri orang, Tasrip (55) Warga desa Sumber Petung Kecamatan Ranuyoso Lumajang tewas mengenaskan dengan luka bacok disekujur tubuhnya hingga tangan kanan korban terputus, setelah dibacok Aris (55) di Area Perkebunan Kayu Sengon Desa setempat.
Kasubag Humas Polres Lumajang Silaturahim ke Kantor Lumajangsatu.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Untuk menjalin kemitraan dalam publikasi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono berkunjung ke kantor Lumajangsatu.com di Perum Suko Asri Blok N-3 Kelurahan Rogotrunan.
Nyuri Motor di Tukum, Warga Kalisemut Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di dusun Pandansari, Desa Tukum Kecamatan Tekung. Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh polisi karena nyaris jadi amuk warga yang kesal dengan ulah pelaku.