Hukum Dan Kriminal

Ketahuan Judi Togel, Warga Rowokangkung Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hadi Rijalul Muttaqin (34) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung berhasil ditangkap Polisi karena kedapatan menjual togel. Pelaku ditangkap dirumahnya saat sedang menjual kupon judi togel  SMS. Polisi Langsung mengamnkan Barang bukti berupa uang tombokan Rp. 50 ribu, 2 Hp yang ada sms-an nomor togel. Pelaku yang tak menyangka saat digrebek, hanya pasrah dibawa ke Mapolsek Rowokangkung. Dari pengakuan pelaku, Pelaku nekat jualan nomor togel lantaran gaji buruh tani tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. Palaku mengaku baru sebulan menjalani bisnis judi, lantaran hanya menjadi penombok saja. Kapolsek Rowokangkung, AKP Aris Supomo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku lantaran ada laporan warga yang resah dengan bisnisnya. Petugas, yang mengintai langsung mengrebek saat pelaku sedang menerima pesanan tombokan nomor togel melalui hanphone. "Petugas langsung kerumah korban, saat dia sibuk melayani tombokan pembeli," terangnya, Senin (23/09/2013). Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(Yd/red)

Ketahuan Nyuri Motor, Dua Kakak Beradik Nyaris Dibakar Masa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tertangkap basah mencuri sepada motor di depan Masjid, maling kakak beradik babak belur dihajar masa, di desa Gedang Mas, Kecamatan Randuangung, Jum'at (20/09/201). Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setlah polisi mengamankan pelaku dari amukan masyarakat yang geram. Adalah Harianto (35) dan Herman (30) warga desa Pakusari, Kabupaten Jember harus menjali perawatan intensif di RS Bhayangkara, setelah dihajar masa ketika ketahuan mencuri sepeda motor. Pelaku babak belur dihajar masa usai sholat Jum'at. Kronologi bermula saat kedua pelaku berpura-pura akan melakukan sholat Jum'at di Masjid Istiqlal desa Gedang Mas. Namun, saat sholat Jum'at dimulai tiba-tiba seorang terdangka menaiki sepeda motor salah seorang jemaah. Namun sial, sebelum keluar dari area masjid aksi pelaku diketahui warga. Tak ayal, masa langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Saking kesalnya, hampir saja warga membakar pelaku. Namun beruntung polisi segera mengamankan nyawa kedua pelaku. "Untung nyawa pelaku berhasil diselamtkan," Ujar AKP Muhammad Sidik Kapolsek Randuagung. Kepada pelaku Hariyanto salah satu tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Dalam beraksi, pelaku membawa kunci T. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 13 kunci T dan sepeda motor palaku.(Yd/red)

KUA Yosowilangun Lepas Tangan Pada Kelakukan Oknum P3N Desa Wotgalih

Lumajang(lumajnsatu.com)- Kedatanagn puluhan warga Wotgalih yang menanyakan kejelasan persolan oknum petugas P3N disambut langsung M. Mahfud, Kepala KUA Kecamatan Yosowilangun, Senin (16/09/2013). Kepala KUA Yosowilangun, menyikkapi beberapa pertanyaan warga dengan mengaku baru menjabat 4 tahun. KUA Yosowilangun mencoba membuat keterpisahan dengan Agus Suciono selakuk P3N. Mahfudz mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan semacam rekom, atau SK kepada yang bersangkutan terkait keberadaannya sebagai P3N di Desa Wotgalih.   Namun di sisi lain, diterangkan kalau recom atau SK tersebut di keluarkan dari Kabupaten, dalam hal ini Depag. Pihaknya, hanya bersifat regulasi. Sepanjang yang bersangkutan masih aktif memasukkan data pasangan yang hendak menikah, pihaknya pun akan melayani sebagai mana mestinya. “Itu aturan yang baru. Bersifat regulasi,” Terangnya. Diterangkan juga, bahwa data Pasutri yang dikatakan belum mendapatkan surat nikah, setelah dilakukan cros chek  pada data yang ada di KUA, ternyata tidak ada. Namun, keterangan tersebut terkesan ragu-ragu saat ditanya telah terjadi kesalahan.  Bahkan terkait biaya  administrasi yang sudah dikeluarkan warga, M. Mahfud mengatakan kalau hal tersebut menjadi urusan pribadi antara warga dengan Agus Suciono. “Itu  lebih mengarah keurusan pribadi,” Terangnya. Jawaban inilah yang menurut warga kepala KUA Yosowilangun kurang transparan seperti hendak lepas dari tanggung jawab. “Sepertinya, kepala KUA lupa kalau keberadaan Agus di Desa Wotgalih sebagai P3N merupakan penugasan dari pihak KUA dan jajarannya keatas,” Ungkap Ali Ridho, perwakilan warga. Namun warga tetap mendesak, setidaknya ada peran aktif KUA terkait penyelesaian masalah yang sudah berlangsung lama ini. Akhirnya warga memaksa kepala KUA untuk mengeluarkan recom semacam surat pernyataan bahwa Agus Suciono bukan lagi petugas P3N yang mendapat restu KUA melakukan kinerjanya di desa Wotgalih.(Yd/red)

Oknum Mudhin/P3N Desa Wotgalih, Diduga Memalsukan Surat Nikah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga mendatangi kantor Desa Wotgaleh, Kecamatan Yosowilangun, Senin (16/09/2013). Warga mengaku telah menjadi korban penipuan Agus Suciono, oknum P3N (Pebantu Pegawai Pencatat Nikah) desa setempat.  Diduga karena ulah oknum P3N tersebut, hampir ratusan Pasutri belum mendapatkan surat nikahnya. Selain itu, ditemukan puluhan duplikat palsu yang ada di tangan beberapa warga, yang setelah ditelusuri berasal dari Agus Suciono. Ali Ridho, salah satu perwakilan warga, dijelaskan beberapa permasalahan yang terjadi di desa. Suasana sedikit tegang, ketika Ali Ridho menyampaikan keinginan puluhan Pasutri (pasangan suami istri) yang meminta penjelasan langsung kepada Kades terkait kinerja Agus Suciono, warga Dusun Talsewu, Desa Wotgaleh, selaku petugas P3N.   Warga mendakwa, kinirja Agus selaku P3N sudah tidak becus dan telah melakukan tindak penipuan pada hampir ratusan Pasutri yang hingga kini masih belum mendapatkan surat nikah mereka. “Ada beberapa dari warga yang menikah di tahun 90-an, tapi hingga kini masih belum keluar juga surat nikahnya,” Ujar Ali Ridho.  Menanggapi maksud kedatangan warganya, Kepala Desa Wotgaleh Sunoto, mengaku prihatin. Sementara upaya kekeluargaan yang pernah dicetuskannya, selalu berakhirnya mengecewakan, dengan mangkirnya Agus Suciono dari tanggung jawabnya. “Saya pikir ini lebih menjadi kewenangan pihak KUA,” Terang Sunoto Kepala Desa Wotgalih. Bersama beberapa perangkat desa, tokoh masyarakat dan Babingsa, 20 perwakilan warga ke Kantor KUA Kecamatan Yosowilangun untuk menemui Kepala KUA. “Tidak ada maksud lain, hanya membantu warga saya untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik dalam masalah ini,” terangnya.(Yd/red)     

Kecelakaan Bus Restu, Dishub Lumajang Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan yang terjadi di Desa SUkosari, jatiroto, yang melibatkan Bus Restu, Nopol N 7128 UG dengan mini Bus elf Nopol L 7001 FK, juga mendapatkan perhatian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. BEP Winarno, Kadishub Lumajang mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolsian. "Kita tunggu hasil pemerikasaan dari polisi, untuk kemudia kita jadikan rekomdasi ke Dishub Jatim," Terang Winarno, saat dihubungi lumajangsatu.com, Senin (09/09/2013). Menurutnya, jika nantinya ada rekomendasi dari kepolisan Bus Restu harus dihentikan, karena seringnya mengalami kecelakaan, maka pihaknya akan mengajukan rekom kepada dinas perhubungan Jawa Timur. Dishub kata win, tidak memiliki kewenagan untuk mengajukan rekomendai jika tidak ada rekom dari aparat kepolisan. "Kita hanya berfungsi untuk pembinaan diterminal kepada para sopir, jika ada kecelakaan maka pemeriksaan sepenuhnya ada di kepolsian," Terangnya. meskipun banyak masukan dari Masyarakat, karena seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan Bus Restu, Namun masukan itu hanya dijadikan usulan, dalam rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. "Kita senang jika ada masukan dari Masyarakat, karena memang Bus Restu sering menegalami kecelakaan" Pungkasnya.(Yd/red)

Diejek, Warga Kaliwungu, Tempeh, Bacok Tetangga Desanya di LSS

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di LSS Stadion Semeru Lumajang. Korban Penaganiyaan adalah Gufron (35), Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Minggu (08/09/2013). Akibat penganiyaan yang terjadi sekitar jam 2 dini hari itu, korban harus dirawat di RS Dr Hariyoto Lumajang, karena menderita luka bacok. Kejadian berawal sewaktu tertsangka Yunus (20) Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh dan teman-temannya sedang nongkrong di LSS Stadion Semeru. Kemudian datanglah korban dan mengejek pelaku serta menantang pelaku berkelahi dengan korban. Tak hanya itu, korban juga mengeluarkn senjata tajam dan akan membacok temen pelaku. Namun apes, sebelum sempat membacok,  pelaku mendahului membacok korban. Akibat bacokan pelaku, korban menderita luka dibagian tangan. Usai membacok korban, pelakupun langsung melarikan diri. Aparat kepolsian yang bergerak cepat segera mengamankan barang bukti sebilah sajam jenis clurit yang sempat dibuang oleh korban ke sungai. Sekitar jam 4 subuh, polisi berhasil menangkap pelaku dirumah teman pelaku di Desa Kaliwungu kecamatan Tempeh. Aparat langsung mengamankan pelaku untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kita akan lekaukn peyidikan lebih lanjut pada kasus penganiayaan ini," Ujar AKBP Singgamata, Kapolres Lumajang, kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Polsek Jatiroto, Gulung 3 Perampok Spesialis Mobil Box

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berkat kerja keras akhirnya jajaran Polsek Jatiroto berhasil menangkap kawanan perampok sebuahh mobil box milik  EEC Index (Indonesian Delivery Express) sebuah jasa pengiriman luar dan dalam negeri, Selasa(03/9/2013). Dari kawanan perampokan jalanan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 pelaku yakni, Farid (32) warga Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Romli, warga Desa/Kecamatan Kunir dan Hosnan (35) warga Desa Yosorati, Sumberbaru-Jember. Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas, mobil box melintas di desa Kaliboto Lor dipepet dan di hadang oleh kawanan perampok mengendarai mobil. Salah satu pelaku menurunkan sopir dan kernet, sedangkan lainya menurunkan barang hasil curian. Usai mengalami nasib nahas,Korban akhirnya melapor ke Mapolsek Jatiroto. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dari korban serta warga. Ternyata, pelaku menjual hasil kejahatan ke warga Kaliboto bernama Farid. Dari penangkapan Farid, polisi melakukan pengembangan akhirnya ditangkaplah Hosnan dan Rombli. Kini ketiga pelaku diamankan ke Mapolsek Jatiroto dan ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus perampokan dijalan oleh Farid Cs. Pasalnya, pelaku lainya masih kabur dan tidak ada dirumah saat hendak ditangkap. "Kami akan ungkap sidikat kawanan perampok sekitar 6 orang, mohon do'a restunya," ungkapnya.(Yd/red)

Polisi Mulai Temukan Titik Terang, Pelaku Mutilasi Ngatiani

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang terus bekerja keras dan cepat Untuk mengungkap pembunuhan sadis dengan mutilasi yang menimpa Ngatiani warga Grati beberapa waktu lalu. Kepolisian juga telah mengantongi sejumlah nama, yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis itu. "Tim kasus mutilasi terus bergerak cepat untuk segera mengungkap pelaku kasus mutilasi dipinggir pantai Bambang," Ungkap AKBP Singgamata SIK, kepada sejumlah wartawan, Selasa (03/09/2013). Menururtnya, dari hasil penyelidikan yang dilakuka petugas dilapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi, cukup mengembirakan. Petugas berhasil mengantongi sejumlah nama, yang diduga tau atau terlibat dalam pembunuhan itu. "Kita sudah kantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu ya," Terang Kapolres. Meski demikian, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti maupun keterangan saksi, untuk menetapkan tersangka pada terduga tersebut. Polisi berharap kepada warga untuk memberikan informasi jika mengetahui korban dahari-hari terkahir korban, sebelum ditemukan tewas dimutilasi. "Do'akan saja, kita segera menetapkan tersangkanya," Pungkasnya.(Yd/red)

Polisi Temukan Telapak Tangan, Korban Mutilasi Pinggir Pantai Bambang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Lengkap sudah potongan tubuh Ngatiani, korban pembunuhan mutilasi di pinggir pantai Bambang, Desa Bago, Kecamatan Pasirian beberapa waktu lalu. Pasalnya, tim identifikasi Polres Lumajang, telah menemukan telapak tangan kanan korban, tak jauh dari tubuh korban ditemukan, Selasa (03/09/2013). Mendengar kabar ditemukannya sisa potongan tubuh korban mutilasi, puluhan warga berduyun-duyun datang, karena penasaran dengan informasi tersebut. Tak pelak, pengambilan potongan tangan itu, menjadi tontonan warga. "Kita duga kuat ini adalah potongan tangan dari korban Ngatiani," Ujar AKBP Singgamata, Kapolres Lumajang. Dugaan bahwa potongan tangan adalah milik korban, karena lokasi potongan tangan tak jauh dari lokasi ditemukannya tubuh korban mutilasi. Meski demikian, guna memastikan kebenaran tersebut, potongan tangan dibawa ke RS Dr Haryoto Lumajang. Dengan ditemukannya potongan tangan korban, berarti lengakap sudah semua anggota tubuh korban mutilasi. Setelah melalui pemerikasaan forensik, potongan tubuh akan diserahkan kepada keluarga, untuk dimakamkan bersama jasad korban.  "Kita periksa dulu lah," Terangnya. Seperti diberitkan sebelumnya, Warga Desa Bago digegerkan dengan penemuan mayat korban pembunuhan dengan cara dimutilasi. Setelah dilakukan penyelididikan, akhirnaya dikethui korban adalah Ngatiani Janda Anak satu, dengan alamat Curah jeruk, Desa grati, kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Penambangan Pasir Tak Berijin, DPKD Lumajang Tak Berani Tarik Retribusi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena tidak memiliki ijin yang sah, penambangan pasir di pinggir pantai selatan, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) tidak berani melakukan penarikan retribusi. Akibatnya, Rakyat Lumajang sangat dirugikan, terlebih lagi pasir yang keluar mencapai ratusan truk setiap harinya. "Itu tidak berijin, kalau kita tarik berarti kita meleglakan penambngan itu,," kata Kepala DPKD, Rochamniyah pada wartawan, Jum'at (30/08/2013). Ia menmbahkan, menurunya pendapatan asli daerah di tahun 2013 dari sektor pasir, hingga bulan Agustus ini, dikarenakan areal pertambang pasir yang berijin dari pemkab, sepi dari kegiatan. "Yang marak khan dipinggir pantai tak berijin, kita tidak berani untuk nariki," Ungkapnya. DPKD sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Satpol PP dan Pokja pertambangan soal adanya penambang pasir di pesisir pantai selatan. Karena, jika menarik retribusi, sama halnya melegalkan penambangan dikawasan dilarang. DPKD bersama instansi terkait masih mencarikan solusi untuk menghentikan penambang pasir dipinggir pantai selatan Lumajang.(Yd/red)