Lumajang (lumajangsatu.com) - Kursi Wakil Bupati Lumajang nampaknya akan masih sangat lama untuk terisi. Pasalnya, tiga partai pengusung pasangan SA'AT pada Pemilu 2013 belum melakukan koordinasi sama sekali. "Karena hasil konsultasi DPRD ke Mendagri baru muncul dan Frkasi baru melapor hasilnya kemaren mas, jadi kita belum melakukan koordinasi dengan partai pengsusung lainnya," ujar Moch. Sofi Sekretari DPC Demokrat Lumajang, Selasa (28/04/2015). Dalam waktu dekat, setelah kegiatan internal Demokrat sudah dilakukan maka barulah Demokrat akan melakukan koordinasi. Koordinasi tentunya untuk menentukan dua nama yang akan diajukan menjadi calon wabup menggantikan As'at Malik yang saat ini sudah menjadi Bupati. "Secepatnya kita akan koordinasi dengan PAN dan Golkar, saat ini kita sedang sibuk kegiatan internal menyambut Kongres Demokrat mas," papar politisi asal Randuagung itu. Sebelumnya, ketua DPD Golkar Lumajang Sujatmiko juga menyatakan bahwa belum ada koordinasi antara partai pengususng. Nama kader dari Golkar juga belum muncul, meskipun santer tiga nama kuat dari kader Golkar yang akan diajukan menjadi calon wakil Bupati. Agus Wicaksono S.Sos Ketua DPRD Lumajang meminta agar partai pengusung segera melakukan koordinasi dan segera mengusulkan dua nama. Jika tidak segera diajukan, tentunya kursi wabup akan semakin lama kosong. "Kita hanya bertugas memilih, jika tidak ada nama yang diajukan oleh partai pengusung maka tentunya kita tidak bisa memilih wakil bupati Lumajang," terang politisi PDI Perjuangan itu.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Hari Otoda, Lumajang Belum Bisa Raih Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden, Kapan Ya?
Lumajang(lumajangsatu.com) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja maksimal demi melayani masyarakat. Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 tahun 2015, Mendagri Tjahjo juga mengimbau Pemda untuk menyegerakan kesejahteraan masyarakat. “Karena Otda, kan, mendorong kearifan lokal, makanya dengan Otda bisa mengembangkan kearifan lokal,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di halaman Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 27 April 2015 dilansir dari viva.co.id. Tjahjo juga mengajak Pemda untuk membangun masyarakat mandiri, mampu mengelola Daerah Otonomi Baru (DOB) baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Dengan Otda, Saya menekankan jika membuat perencanaan pembangunan harus untuk jangka panjang, setiap pembangunan daerah juga harus dikomunikasikan dengan berbagai elemen baik daerah dan pusat sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya. Bertepatan dengan peringatan Hari Otda, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, serta 10 kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Puluhan daerah itu antara lain Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY Jogjakarta. Di tingkat Kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasangan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan di tingkat Kota penghargaan diterima oleh Kota Blitar, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Semarang, Kota Surabaya, serta Kota Jogjakarta. “Hasil ini harus diperhatikan, untuk memacu daerah Otda lain agar bisa berprestasi,” tuturnya. Saat ini total ada 539 Otonomi Daerah, dengan rincian 34 Provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota di seluruh Indonesia. Peringatan hari Otda sejatinya diperingati pada 25 April 2015 kemarin. Namun karena bertepatan dengan hari Sabtu dan libur, maka peringatan baru dilaksanakan hari ini. Selain mendapat penghargaan dari Kemendagri, rencananya Selasa besok tiga Kepala Daerah dan sepuluh provinsi serta sepuluh Kota berprestasi kinerja terbaik akan menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Sementara dua Kabupaten yaitu Tuban dan Purbalingga, serta Kota Madiun dan Mojokerto juga akan menerima tanda kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden.(viva/red)
Inilah PNS Jadi Koruptor dan Diberhentikan Tidak Terhormat
Lumajang(lumajangsatu.com) - Inspektorat Pemkab Lumajang bergerak cepat untuk memberikan sanksi berat pada PNS yang melakukan Tindakan Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menjabat. Chomsari yang divonis 1,5 tahun penjara dikarenakan terbukti melakukan tindak pidana Korupsi Taman Kota senilai Rp. 350 juta akan dilakukan Pemberhentikan Tidak Hormat (PTH). Sedangkan Sulsum Wahyudi selaku atasannya, sebelum divonis bersalah dengan setahun penjara sudah mempercepat pensiun dini. "Chomsari akan di PTH, sesuai aturan," kata Hanifah Eka Siwi, kepala Inspektorat kepada wartawan di Pemkab Lumajang. Menurut dia, bagi PNS yang menyalah gunakan jabatannya dengan melakukan KKN akan dikenai sanksi PTH. "Setela ada salinan putusan, kita lakukan pemrosesan," ungkapnya. Inspektorat akan melakukan PTH bagi PNS yang melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotimse dan diputuskan di Pengadilan. Pasalnya, tindakan KKN adalah kesalahan berat. "Kami sudah tidak kurang-kurang memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung," ungkap perempuan berkerudung itu.(ls/red)
Dua Nama Calon Wabup Lumajang, 3 Partai Pengusung Tak Koordinasi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dikembalikan kepada partai pengusung dalam mengusulkan calon wakil Bupati, ternyata 3 partai pengusung SA'AT hingga kini belum melakukan koordinasi. Padahal, hanya 2 nama saja yang akan jadi calon wabup, sehingga sudah dipastikan salah satu partai pengusung harus rela kadernya tidak masuk dalam nominasi calon wabup. "Hingga ini kita belum melakukan komunikasi ya, kita akan segera lakukan komunikasi untuk bahas soal pengganti As'at Malik di posisi wakil bupati," ujar Sujatmiko SH, ketua DPD Golkar Lumajang, Jum'at (24/04/2015) Sementara itu, Agus Wicaksono ketua DPRD Lumajang meminta kepada 3 partai pengusung yakni PAN, Golkar dan Demokrat untuk segera menunjuk dua nama sebagai calon wakil bupati sesuai PP no 46 2008. Jika 3 partai pengusung tidak kunjung mengajukan nama, maka posisi wakil bupati Lumajang dipastikan mengalami kekosongan agak lama. "Kita hanya bertugas sebagai penyelenggara yang akan memilih, jika tidak ada calon yang diajukan maka tentunya akan lama kosong poisi waikil bupatinya," papar Agus. Seperti santer dikabarkan, PAN sudah bulat untuk mengajukan mantan ketua DPD PAN Lumajang H. Thoriq untuk jadi wabup. Sedangkan diinternal Golkar muncul tiga nama yakni Sujatmiko, Suigsan dan Hartono. Sedangkan di Demokrat muncul 10 nama diantaranya Indah Amperawati, Samsul Huda dan Much. Sofi.(Yd/red)
32 Desa di Lumajang Belum Jelas Kapan Akan Gelar Pilkades
Lumajang (lumajangsatu.com) - Nasib puluhan desa yang belum menggelar pilkades dan kepala desanya dijabat oleh PJ kades hingga kini belum jelas. Pemerintah berkilah bahwa regulasi untuk peilkades masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur yakni perda pilkades. "Saat ini kita masih menunggu regulasinya, yakni perda pilkades yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jatim," ujar Arif Sukamdi Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang kepada sejumlah wartawan, Jum'at (24/04/3015). Setela evaluasi dari Gubernur turun, maka tahapannya baru dilakukan pengundangan dalam lembaran daerah. Setelah itu, Pemkab membuat peraturan bupati (Perbup) sebagai pelaksana dari Perda. "Kita sudah siapkan Perbupnya karena kita yakin Perbup yang akan kita buat tidak akan bertentangan dengan Perda," paparnya. Setalah ada Perbupnya, barulah dilakukan sosialisasi kesejumlah desa yang akan menggelar Pilkades. Kemudian Pemkab akan membuat panitia di Kabupaten dimana pada Pilkades yang dulu Panitia Kabupaten tidak pernah ada. "Prosesnya panjang, jika ditanya kapan pilkades, kita masih belum menghitungnya dan kita masih menunggu aturannya keluar," jelasnya. Saat ini, kata Arif ada 32 Desa yang tidak memiliki kepala desa definitif baik karena kepala desanya habis masa jabatannya maupun karena kadesnya tersandung persoalan hukum. "Saat ini ada 32 Desa yang tidak memiliki kepala desa definitif," pungkasnya.(Yd/red)
Pakai Aturan Lama, DPRD Lumajang Tunggu Pengajuan Nama Calon Wabup Partai Pengusung
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang menyatakan saat sambutan acara penyerahan memori jabatan Bupati Lumajang tahun 2013-2018 bahwa posisi wakil Buptai harus segera diisi. Hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tidak boleh ada kekososngan jabatan. "Hasil konsultasinya bahwa pemilihan wakil Bupati dikembalikan pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008," ujar Agus dihadapan semua undangan, Kamis (23/04/2015). Mekanismenya, partai pengusung mengajukan dua nama yang kemudian secara administrasi dibawa oleh Bupati ke DPRD untuk dipilih. Karena jumlah partai pengusung pasangan SA'AT tiga partai, maka Agus meminta partai pengusung untuk segera duduk bersama. "Mengajukan dua orang dari partai pengusung yang dibawa oleh Bupati kemudian dipilih oleh anggota DPRD Lumajang, tidak boleh satu nama atau lebih dari dua nama," terang politisi PDI Perjuangan itu. Lama dan tidaknya posisi wakil Bupati terisi kata Agus tergantung dari partai pengusung. Semakin cepat partai pengusung mengajukan nama maka semakin cepat pula posisi waki buapti akan terisi. "DPRD diibaratkan KPU-nya, jadi kalau tidak ada calon maka tidak ada yang dipilih," jelasanya. Agus dengan tegas siap memilih calon bupati yang cocok dengan Bupati As'at Malik. Sebab, DPRD hanya bertugas mengawinkan Bupati dan Wakil Bupati agar jalannya pemerintahan bisa singkron. "Kita akan memilih calon wakil bupati yang sejalan dengan pak Bupati, sebab DPRD hanya bertugas mengawinkan saja agar jalannya pemerintahan bisa singkron," pungkasnya.(Yd/red)
Inilah Pesan Soekarwo Saat Acara Penyerahan Memori Jabatan Bupati Lumajang 2013-2018
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dilakukan pelantikan tanggal 1 April 2015, Gubernur Soekarwo kemudian hadir di Lumajang untuk mengikuti penyerahan memori jabatan Bupati Lumajang tahun 2013-2018 kepada Bupati telantik As'at Malik. Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota DPRD, SKPD, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Kempudaan dan Masyarakat umum ikut diundang. Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo berpesan agar Bupati yang baru yakni As'at Malik melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan oleh Bupati sebelumnya. Saat ini sudah tidak jamannya lagi ketika berganti pimpinan harus berganti kebijakan. "Saya minta Bupati yang baru bisa melanjutkan perencnaan pembangunan yang telah digagas oleh Bupati sebelumnya, disamping harus menambah program yang baru yang baik," jelasnya. Soekarwo juga memberikan apresiasi kepada Lumajang karena tingkat pertumbuhan ekenominya sangat pesat. Meski demikian, jika tidak bisa menekan angka kemiskinan tentunya pertumbuhan ekonomi itu tidak ada gunanya. "Lumajang pertumbuhan ekonominya cukup bagus, namun harus diiringi dengan penurunan jumlah pendduk miskin," jelas Gubernur yang sudah dua periode memimpin Jatim itu. Untuk Jawa Timur angka kemiskinan mencapai 12,29 persen, sedangkan Lumajang angka kemiskinannya 12,09 persen. Soekarwo berharap Lumajang bisa menekan angka kemiskinan hingga dibawah 10 persen.(Yd/red)
Nina Soekarwo : PKK Organisasi Sosial Tidak Boleh Berafiliasi ke Partai Politik
Lumajang (lumajangsatu.com) - Nina Soekarwo ketua TP PKK Jawa Timur melantik Tutuk As'at SH menjadi ketua TP PKK Kabupaten Lumajang menggantikan Supatmi Masdar. Disamping penatikan TP PKK, juga dilakukan pelantikan Dewan Kreatif Nasional Daerah (Dekranasda) kabupaten Lumajang, Kamis (23/04/2015). "Saya ucapkan terima kasih kepada ibu Supatmi Masdar karena telah meminpin TP PKK dan Dekranasda selma lima tehun lebih," ujar istri Gubernur Jawa Timur itu. Nina jua berpesan bahwa PKK merupkan organisasi sosial sehingga dilarang keras berafiliasi ke slah satu partai politik. 10 tugas pokok PKK harus dijalankan untuk membantu pembanguan di Lumajang. "PKK adalah organisasi sosial sehingga tidak boleh PKK berafiliasi ke partai politik, namun bisa bekerjasama dengan SKPD dan lembaga yang lainnya," terangnya. Sementara itu, Bupati Lumajang As'at Malik menyatakan bahwa keberdaan PKK sangat penting untuk membantu tugas-tugas pelaynan kepada masyarakat. "Karena dibalik seorang laki-laku sukses, pasti ada figur perempuan yang hebat," papar Bupati yang sekaligus sebgai pembina TP PKK dan Dekranasda.(Yd/red)
Tak Boleh Kosong, Pemilihan Wakil Bupati Lumajang Gunakan Aturan Lama
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran pimpinan di DPRD Lumajang setelah pulang dari Jakarta membawa oleh-oleh penting tentang masa depan Lumajang. Pasalnya, dari hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) posisi wakil Bupati tidak boleh kosong dan harus segera terisi. "Kita sudah konsultasi ke Mendagri, intinya posisi wakil Bupati tidak boleh kosong," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (22/04/2015). Disinggung tentang mekanismenya, Agus Wicaksono masih merahasikan karena DPRD secara resmi akan menggelar press release kepada media massa. Yang jelas, kata Agus karena Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 belum ada perturan pemerintahnya (PP), maka tata cara pemilihan wakil Bupati menggunakan PP yang lama. "Besok kita akan menggelar press release ke media massa mas setelah sertijab Bupati tentang tata cara pemilihan wakil Bupati," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu. Sebelumnya, ramai wacana tentang posisi wakil Bupati akan kosong hingga terbitnya PP UU nomor 8 tahun 2015. Bahkan, sempat beredar juga isu bawa posisi wakil Bupati diprediksikan kosong hingga akhir masa jabatan Bupati As'at Malik.(Yd/red)
Optimalkan Pendapatan dan Perijinan, KPT Lumajang Rakor Dengan KPK di Surabaya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah Dispenda Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Rakor digelar di Surabaya dan diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima pendapatan dan pelayanan perijinan. "Dalam rangka mengoptimalkan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi mas, KPK bekerjasama dengan Pemprov dan Pemkab melakukan kegiatan ini," ujar Paimin AP kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lumajan, Rabu (22/04/2015). Diharapkan dengan kegiatan rakor dengan KPK, sektor pendapatan didaerah bisa dioptimalkan dengan baik dan benar. Sehingga, tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi yang merugikan negara. "Dengan rakor ini, diharapkan sektor pendapatan daerah bisa dioptimalkan dengan baik dan benar," papar mantan camat Candipuro itu. Seperti diberitakan, Lumajang merupakan daerah dengan kekayaan alam yang melimpah khususnya tambang pasir besi. Namun, kekayaan alam tersebut tidak bisa digarap dengan baik, bahkan pendapatan dari sektor tersebut sangat terjun bebas dari tahun 2010 yang mencapai 5 miliar lebih, pada tahun 2014 tersisa 75 juta lebih. Yang terakhir ramai masuk dalam catatan strategis DPRD Lumajang, keberadaan 181 tower bodong yang berdiri tegak tanpa ijin. Dimana, 150 tower meski bodong namun bisa membayar pajak dan 30 tower sisanya tidak berijin dan tidak membayar pajak. Sejumlah masyarakat menduga adanya oknum pejabat yang bermain dalam kasus tower bodong itu. Sebab, sudah jelas jika tidak berijin harus ditertibkan, namun hingga kini tidak satupun tower-tower bodong itu ditertibkan.(Yd/red)