lumajang hari ini

Berdiri di Tanah Sengketa, SD N 1 Dorogowok Terancam Disegel

Lumajang(lumajangsatu.com)- SD Negeri 1 Dorogowok Kecamatan Kunir terancam disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang berdiri bangunan sekolah SD tersebut. Ramainya isu penyegelan itu, membuat komisi D DPRD Lumajang tidak tinggal diam. "Kita sudah lakukan sidak di SDN 1 Dorogowok guna memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik," ujar Bukasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Sabtu (25/10/2014). Jika memang tanah tersebut milik salah seorang warga, maka pemerintah harus mengambil tindakan. Jika tidak, maka pelayanan pendidikan tersebut akan teraganggu dan yang dirugikan adalah siswanya. "Kita akan panggil pihak sekolah dan Diknas untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut," terangnya. Sementara itu, Adi Waluyo kepala sekolah SD N 1 Dorogowok membenarkan bahwa tanah sekolah itu dalam status sengketa. Namun, secara kronologis Adi Waluyo tidak mengetahui secara pasti karena baru menjabat selama 2 tahun. "Kalau cerita pastinya saya tidak tau persis, mungkin yang lama-lama itu yang mengetahuinya," terang Adi kepada sejumlah wartawan. Pihak sekolah juga telah menerima surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sapu Alam sebagai pemilik kuasa dari keluarga Satrumo warga dusun Ledok Pati, desa Kedungmoro kecamatan Kunir yang mengaku sebagai pemilik tanah. Dimana, Satrumo merupakan cucu dari Jumadi pemilik awal tanah SD N 1 Deregowok. "Katanya tanah ini milik pak Jumadi dan yang menggugat adalah Satrumo cucu dari pak Jumadi yang dikuasakan kepada Sapu Alam," jelasnya.   Adi Waluyo mengaku sudah menyampaikan persoalan sengeketa tanah kepada Dinas Pendidikan. Namun, hasilya masih belum diterima oleh pihak sekolah dan kita terus menunggu langkah yang dilakukan Diknas. "Kita sudah sampaikan kepada dinas pendidikan soal sengeketa tanah ini," pungkasnya.(Yd/red)

Diteror, Tenaga Kesehatan Puskesmas Pembantu di Lumajang Mengungsi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa Terancam Jiwanya Dengan Teror, Tenaga Kesehatan Dusun Krajan Desa Krasak, Eka, Terpaksa Mengungsi kerumahnya, Jum'at (24/10/2014). Praktis pelayanan kesehatan didesa setempat menjadi lumpuh total. Eka dibantu warga setempat, mengangkut barang-barangnya keatas truck, tak terkecuali sarana dan prasarana Kesehatan yang selama ini dipakai untuk pelayanan terhadap warga. Aksi teror yang dilakukan oleh Sholeh kerap kali terjadi. Pasalnya Sholeh warga setempat mengaku memiliki hak atas tanah yang ditempati bangunan puskesmas pembantu itu. Tidak hanya dengan ancaman, sholeh sempat  mendatangi eka dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Tidak hanya itu, Pagar pustu pun dirusak olehnya, bahkan halaman pustu telah ia tanami dengan tanaman jenis pisang dan jeruk. Warga merasa keberatan dengan pengungsian yang dilakukan oleh eka tersebut. Pasalnya Pustu itu merupakan satu-satunya pustu yang berada di dusun setempat. "Ya keberatan sekali mas, sebab kalau dikrajan ya ini satu-satunya puskesmas mas," papar Ghoffar salah satu warga setempat. Sementara Wakil Bupati Lumajang, As'at Malik, mengaku tidak tahu dengan peristiwa yang menimpa pustu tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD Lumajang, mengatakan akan mengecek kasus tersebut jika benar, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan karena pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu. "Kita akan cek ke Puskesmas terlebih dahulu, jika memang benar maka pemerintah harus segera mengambil tindakan," paparnya. Warga berharap, Pemerintah segera menindaklanjuti peristiwa tersebut. Sebab warga harus menempuh jarak dua kali lipat jika hendak berobat ke Puskesmas Kedungjajang.  (Mad/red)

Saat Reses, DPRD Ditanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Reklamasi Tambang Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- saat melakukan kegiatan serap aspirasi (reses) kepada konstituen dimasing dapil, DPRD banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya masyarakat menanyakan tentang reklamasi tambang pasir di wilayah selatan. "Masyarakat bertanya tentang siapa yang bertanggung jawab untuk reklamasi pasir," ujar Sugiantoko politisi Gerindra dari dapil 3, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari, Jum'at (24/10/2014). Mendapatkan pertanyaan tersebut sebagai anggota DPRD Sugiantoko langsung menjelaskan bahwa reklamasi adalah tugas dari investor dan pemerintah. Masyarakat kemudian bertanya tentang pertmbangan di sepanjang bibir pantai selatan. "Saya jawab pertambangan itu ilegal alias tidak berijin," tutur wakil ketua DPRD itu. Mendaptkan penjelasan itu, maka warga kata Sugiantoko langsung menjawab, jika ilegal kenapa hingga kini tetap dibiarkan. Warga juga bertanya mengapa DPRD diam saja melihat keruskan lingkungan yang terjadi di pinggir pantai. "Saya jawab bahwa DPRD sudah mengambil langkah dengan pembentukan Pansus Pasir dan sudah mengelurakan rekomendasi namun masih belum respon dari pemkab Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Petani Tebu PG Jatiroto Desak Bupati Lumajang Terbitkan SK Forum Temu Kemitraan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Disamping menuntut penyetabilan harga gula, para petani tebu Lumajang juga meminta kepada Bupati agar mengeluarkan surat keputusan (SK) Forum Temu Kemitraan (FTK) petani tebu sebelum buka giling di pabrik gula. Dimana, funsi FTK adalah membentuk team tender gula milik petani. Tidak hanya itu, FTK juga berfungsi membentuk team KKPPG (Kelompok Kerja Pengamat Produksi Gula). Dimana, fungsi dan kerja KKPPG adalah menganalisa rendemen gula, tebu contoh, dan gula yang keluar dari corong. "Sebelum giling FTK juga mengundang dari unsur pemerintah sebagai unsur pembina dan juga pihak perbankan juga ikut di undang," ujar Budhi Susilo salah satu petani tebu Lumajang, Jum'at (24/10/2014). Selama ini, di PG Jatiroto menggunakan sistem Jatiroto Metode dan bukan Jombang Metode. Dimana, dengan sistem tersebut nilai minusnya adalah penilaian rendemen tebu milik petani sangat di mungkinkan tidak sesuai dengan kwalitasnya. "Seharusnya Analisa Rendeman Tebu (ARI) harus menggunakan Cord sampler, sejenis alat seperti bor yg dimasukkam kedalam tebu untuk mengambil Nira sehingga disitu nanti akan diketahui kadar nira dan Brix per truck," jelasnya. Dengan aturan yang diterapkan selama ini, para petani sangat dirugikan. Sebab, tidak ada trasparansi siapa yang menjadi tim lelang serta rendeman milik petani juga tidak bisa diketahui apakah sesuai atau tidak dengan kualitas tebunya.(Yd/red)

Masuk Pungli, DPRD Lumajang Minta Sekolah Putus Kontrak Pengadaan Air Galon

Lumajang(lumajangsatu.com)- Marakanya tarikan di sekolah dengan berbagai macam alasan disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Lumajang. Yang terbaru, Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir karena adanya tarikan bagi siswa untuk pembelian air galon. "Kita kemaren berikan kesempatan kepada sekolah untuk memutus pengadaan air galon yang dilakukan pihak ketiga," ujar Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD, Jum'at (24/10/2014). Dari penilaian Komisi D saat melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir, tarikan Rp. 500 untuk pembelian air galon disetiap kelas adalah pungutan liar (pungli). Dali apapun yang disampikan oleh sekolah sebagai inovasi kebijakan, tentunya tidak boleh membebani siswa dan menyalahi aturan. "Ini kan kebijakan lokal sekolah, namun jika dibiarkan maka akan menjadi asumsi adalah kebijakan pemerintah yang didalam ada DPRD, padahal kita sama sekali tidak dilibatkan," jelasnya. Lebih lanjut Bukasan menjelaskan, kemungkinan besar yang melakukan langkah yang sama. Informasinya, SMK N 1 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto, SMP N 4 Lumajang dan SMP N 1 Sukodono juga melakukan hal yang sama. "Tidak menutup kemungkinan jika sekolah lain melakukan hal yang sama dan kita akan panggil dinas pendidikan dan sekolah yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga itu," pungkasnya. Sebelumnya, saat sidah di SMP N 1 Kunir terungkap bahwa disekolah tersebut melakukan tarikan kepada siswanya Rp. 500 setiap hari utnuk membeli air galon. Dimana, setiap kelas akan diberi satu air galon utnuk minum siswa dengan dalih menuju sekolah adiwiyata. Yang menarik, pihak sekolah melakukan kerjsama sengan perusahaan air mineral jnis Club dari Pasuruan sebagai penyuplai air galon. Bahkan, sekolah menekan kerjasama kontrak selam 4 tahun dan mendaptkan satu unit mobil APV. Dari pengakuan kepala sekolah, mobil tersebut diatas namakan salah satu guru di sekolah tersebut. Sat ini, mobil APV dari pihak ketiga itu juga sudah diparkir di garasi sekolah SMP N 1 Kunir.(Yd/red)

Di Anak Tirikan Pemkab Lumajang, KKM Mengadu ke DPRD

Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa di anak tirikan oleh pemkab Lumajang para pengurus kelompok kerja madrasah (KKM) MI, MTs, dan MA, mengadu ke DPRD Kabupaten Lumajang. Ditemui Komisi D DPRD, KKM menyampikan lima keluhan terkaiat ketidaksamaan perlakukan pemerintah antara sekolah negeri dan swasta.

Protes, Puluhan Ton Gula Petani Tebu Ditumpahkan di Depan DPRD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan petani tebu Lumajang mendatangai gedung DPRD Kabupaten Lumajang. kedatangan para petani tersebut untuk meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada nasib petani yang kian terpuruk karena deleveri order (DO) gula hingga kini tidak kunjung cair. Dalam aksinya itu, para petani menumpahkan gula sebagai bentuk protes karena gula milik petani PG jatiroto ditawar sangat murah. Jika dijual dengan harga tersebut, maka para petani dipastikan akan merugi besar. Saat ini, para petani sudah banyak menjual asetnya untuk kepentingan biaya produksi tebu. Para petani juga menuntut agar gula Ravinasi yang membuat harga gula menjadi tidak karuan segera dihentikan. "Kita minta pengembalian SK Menperindag nomor 527 tahun 2004, stabilkan dan kendalikan harga gula serta stop impor gula ravinasi," ujar Budhi Susilo salah seorang petani tebu Lumajang yang ikut dalam aksi tersebut. Tak hanya itu, para petani juga meminta agar pemerintah memberikan proteski terkait dengan rendemen. Sehingga, petani tebu tidak akan dirugikan dua kali dengan harga gula yang semkain murah. Kedatangan para petani tebu tersebut lanngsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota Komisi B dan C DPRD Lumajang. Suigsan Ketua Komisi C mengaku bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membawa aspirasi para petani tebu Lumajang. "Kita akan koordinasikan dengan DPRD jatim, Gubernur Jatim dan Dirjen terkait namun kita masih tunggu penetapan menteri karena saat ini masih dalam masa transisi," terangnya.(Yd/red)

Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan

Lumajang(lumajangsatu.com)- keluhan wali murid SMP Negeri 1 Kunir tentang tarikan uang galon direspon oleh Komisi D DPRD Lumajang. Kamis (23/10/2014) wakil rayat itu langsung melakukan sidak ke sekolah SMP N 1 Kunir. "Kami temukan bahwa SMP N 1 Kunir melakukan kontrak pengadaan air galon jenis Club dengan pihak ketiga di Pasuruan," ujar Sugianto SH Ketua Komisi D DPRD Lumajang. Dari pengakuan pihak sekolah, bahwa pengadaan iar galon disetiap sekolah dibebankan kepada siswa dengan iuran Rp. 500 setiap siswa, dengan dalih untuk menuju sekolah Adiwiyata. Namun, DPRD menilai itu tujuannya, akan tetap adalah sekolah ingin mendapatkan mobil APV dari pihak ketiga tersebut. Saat ini, mobil APV itu sudah berada di sekolah SMP N 1 Kunir, namun yang aneh lagi STNK mobil bukan atas nama lembaga melainkan atas nama salah seorang guru. Komisi D juga mencurigai, program tersebut hanya akal-akalan dengan dalih menuju sekolah Adiwiyata. "Kontrak selama 4 tahun, dimana sekolah mendapatkan mobil APV melalui angsuran yang dibayarkan oleh pihak ketiga, saat ini kontrak sudah berjalan selama 22 bulan," terangnya. Dengan temuan itu, komisi D akan melaporkan kepada pimpinan DPRD agar mendapatkan tindak lanjut. Dari kesimpulan Komisi D, kontrak dengan pihak ketiga itu harus segera dibatalan. "tidak ada cara lain harus dibatalkan karena itu membebani siswa," jelasnya. Sementara itu, Sudjatmiko SH, anggota Komisi D saat rapat dengan pihak sekolah bahkan berkomentar keras. Menurutnya, jika ini dilaporkan kepada pihak penegak hukum, maka bisa-bisa kepala sekolah bisa tersandung kasus hukum. "Kalu ini ditindak lanjuti secara hukum, anda bisa kena' karena turut terlibat," tegasnya. Subekti Kepala sekolah SMP N 1 Kunir menyatakan bahwa pengadaan air galon itu untuk menuju sekolah Adiwiyata. Dimana, setiap anak hanya dikenakan iuran Rp.500 setiap hari. Jika memang program itu dianggap salah, maka pihak sekolah akan menghentikan pengadaan air galon disekolah. "Kalau memang itu dipersoalkan, maka kita akan hentikan pengadaan air galon itu," terangnya kepada lumajangsatu.com. Perlu dikethui, SMP N 1 kunir mulai kelas 7-9 berjumlah 840 siswa dengan 24 kelas atau rombongan belajar. Jika setiap siswa dikenakan iuran Rp. 500 maka setiap hari terkumpul Rp.420.000, jika sebulan maka akan terkumpul Rp.12.600.000 dan selama 4 tahun (48 bulan) akan terkumpul uang Rp. 604.800.000. Dari sidak itu juga terungkap, bahwa yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk air galon bukan hanya SMP N 1 Kunir saja. Namun, SMP N 1 Sukodono, SMK N 1 Lumajang, SMP N 4 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto juga melakukan hal yang sama. Bahkan, ada sekolah yang sudah dalam proses akhir kontraknya akan berakhir.(Yd/red)

Kebacut Rek........!!! Bunga Taman Kota di Lumajang Kering Kerontang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena tidak dirawat dan tidak disiram, sejumlah tanaman bunga dan rerumputan di taman kota di Lumajang mengerin dan mati. Kondisi tersebut bisa terlihat dipertigaan desa Wonorejo, yang menjadi perlintasan antara Lumajang dan Kabupaten Jember serta Probolinggo. Dari pantauan lumajangsatu.com, taman ditengah jalan itu bunga-bunganya mengering dan sebagian sudah mati. Tak hanya bunga, rerumputan yang seharusnya menghijau menjadi kering kerontang. Air mancur dipertigaan tersebut juga sudah tidak berfungsi dan tinggal airnya saja yang membiru dan dihuni oleh jentik-jentik. Matinya bungan dan rerumputan taman karena musim kemarau dan tidak disiram. "Eman mas, seharusnya Dinas terkait melakukan perawatan dan jangan dibiarkan mengering dan mati," ujar Hamedi salah seorang warga Ranuyoso saat melintas di pertigaan Wonorejo, Rabu (22/10/2014). Ia berharap kepada pemerintah jangan hanya bisa membuat tanpa bisa melakukan perawatan. Sebab, pembuatan taman kota tersebut sudah pasti menyedot anggaran yang besar dan menjadi muspro ketika tidak ada perawatan. "Pembuatan taman kota itu pasti menyedot uang rakyat yang tidak sedikit, jika tidak dirawat maka akan muspro dan akan rusak dengan cepat," pungkasnya.   Sekedar diketahui perawatan taman kota sudah dianggarkan di APBD setiap tahunnya.(Yd/red)

Seorang Instalator Nyaris Tewas Tersengat Aliran Listrik

Lumajang(lumajangsatu.com) Seorang instalator, Bambang (58) warga desa labruk kidul nyaris tewas diatas tiang listrik di Jl Ghozali Kelurahan Jogoyudan Lumajang, Rabu (22/10/2014). Beruntung petugas PLN dan warga setempat segera menyelamatkan korban dari sengatan listrik. Kejadaian itu, bermula saat Bambang berusaha membenahi aliran listrik yang saat itu tegangan listrik sedang menurun. Nahas korban tersengat aliran listrik hingga beberapa menit. Tingginya tiang listrik berakibat lambannya proses evakuasi yang dilakukan oleh petugas PLN dan Warga setempat, Namun korban berhasil diturunkan satu jam kemudian. Akibat kejadian itu, arus lalulintas disekitar jalan Ghozali sempat tersendat untuk beberapa saat. Namun petugas lalulintas bisa segera mengatasi kemacetan tersebut. (Mad/red)