lumajang hari ini

Petani Tebu Akan Buang Gula di Depan Gedung DPRD dan Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Para petani tebu di Lumajang dibawah PG Jatiroto akan membuang gula di depan gedung DPRD dan Pemkab Lumajang. Hal itu sebagai bentuk protes petani, karena harga gula petani Lumajang anjlok bahkan tidak ada yang menawar sama sekali. "Besok (Kamis) kita akan aksi membuang gula di depan Pemkab dan gedung DPRD Lumajang," ujar Budi Susilo kepada lumajangsatu.com, Selasa (22/10/2014). Demo yang dilakukan para petani sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah ikut memperhatikan nasib petani tebu yang semakin menderita. Sebab, deleveri order (DO) para petani tidak kunjung keluar sehingga petani kehabisan dana untuk biaya produksi. "Kita ingin pemerintah perhatikan nasib para petani, dan harga gula harus sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya. Para petani tebu juga menuntut agar pemerintah segera menyetop gula impor yang tidak terkendali masuk ke Indonesia. Akibatnya, harga gula milik petani menjadi tidak terkendali dan merosot tajam. "Kita juga minta pemerintah menyetop impor gula karena itu biang dari rusaknya harga gula, terakhir kami juga mendengar ada gula Vietnam yang sudah masuk ke Jawa Timur," paparnya. Para petani tebu PG Jatiroto juga telah sepakat tidak akan menjual gulanya jika penawarannya dibawah Rp. 8.250. Meskipun disejunlah pabrik gula ada yang melepas gulanya dengan harga Rp.8.030. "Petani tebu PG Jatiroto sepakat tidak akan jual gula kami kalau ditawar dibawah Rp. 8.250," pungkasnya.(Yd/red)

Bikin Resah, Warga Klumprit Sumbersuko Dukung Penutupan Paksa Tambang Pasir Ilegal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penutupan tambang pasir ilegal di dusun Klumprit desa Sumbersuko kecamatan Sumbersuko menyita perhatian warga sekiatar. Belasan warga datang dan melihat polisi melakukan penutupan paksa. "Kami berterima kasih kepada pak polisi yang merespon keluhan kita, sebab tambang ini sangat mengganggu kami dengan debunya," ujar Tumit salah seorang warga sekitar, Selasa (22/1/2014). Menurut warga, keberadaan tambang itu sangat mengganggu sebab ketika dump truck melintas di jalan mengakibatkan debu yang beterbangan. Warga meminta kepada polisi benar-benar menutup tambang ilegal sehingga pemilik tambang tidak akan bisa beroperasi kemabli. "Sangat mengganggu mas, karena debunya itu banyak sekali, warga yang dilewati armada dump truck sangat terganggu," jelaksnya. Sementara itu, AKBP Singgamata SIK menyatakan bahwa sebagian besar warga Lumajang pasti mendukung langkah polisi menutup tambang ilegal. Jika ada yang bereaksi menolak, pasti ada indikasi besar orang tersebut ikut menikmati hasil dari tambang ilegal. "Sebagin besar Lumajang pasti mendukung, jika ada yang bereaksi menolak pasti ada indikasi kuat orang itu yang menikmati uang hasil tambang ilegal itu," pungkas Kapolres.(Yd/red)

Datang ke Polres, PMII Lumajang Nyatakan Dukungan Tertulis Tutup Tambang Pasir Ilegal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah aktivis Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang mendatangi mapolres Lumajang. Kedatangan para pengurus cabang itu untuk memberikan dukungan kepada Kapolres AKBP Singgamata SIK untuk terus memberantas tambang pasir ilegal. Kedatangan para aktivis itu langsung ditemui oleh Kapolres Singgamata, Wakapolres Kompol Iswahab serta Kasatreskrim Iptu Heri Sugiono. Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, mahasiswa kemudian meyampaikan dukungannya secara tertulis kepada Kapolres. "Kita datang kesini atas nama Lembaga PMII ingin mendukung penuh langkah polisi memberantas tambang pasir ilegal," ujar Muhammad Hariyadi Ketua PC PMII Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/10/214). PMII melihat apa yang dilakukan oleh polisi adalah langkah yang berani dan maju untuk memerangi perusak lingkungan. Sebagai warga Lumajang PMII sangat berterima kasih karena tambang ilegal merusak lingkungan serta merugikan keuangan negara. "Kami sebagai warga Lumajang sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada polisi karena tambang ilegal semakin marak di Lumajang," paparnya. PMII juga mengingatkan kepada polisi agar serius dan tidak main-main dalam pemberantasan kasus tambang ilegal. Jangan sampai, kasus yang mendapatkan perhatian besar warga Lumajang akan hilang ditelan angin. "Kita juga minta polisi serius dan jangan sampai kasus tambang pasir ilegal ini akan hilang begitu saja di bawa angin," tegasnya. Disamping memberikan surat tertulis kepada Polisi, PMII juga akan berkirim surat kepada DPRD, Kejaksaan Negeri serta Pemkab Lumajang.(Yd/red)

Polres Lumajang Kembali Tutup Tambang Pasir Ilegal dan Tetapkan Satu Tersangka

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang membuktikan janjinya untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tambang pasir ilegal. Selasa (22/10/2014), Satreskrim Polres Lumajang kembali menutup paksa tambang pasir ilegal di dusun Klumprit desa Sumbersuko kecamatan Sumbersuko. Hari ini kita kembali tutup paksa operasional tambang ilegal karena mengganggu warga serta merugikan keuangan negera serta merusak lingkungan, ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat di lokasi tambang. Dalam penutupan paksa kali ini, Polisi langsung menetapkan satu tersangka inisial DJ (59) warga Krajan Timur desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Polisi juga menyita 2 alat berat jenis Excavator dan Wheell Loader serta 6 dump truck yang digunakan untuk mengangkut material pasir. Kita sudah tetapksan satu tersangkan serta menyita dua alat berat serta 6 unit dump truck, terang Kapolres. Dilokasi pertambangan itu, tanah yang ditambang adalah milik warga, namun yang melakukan penambangan orang pihak lain yang ditemukan dokumen atas nama perusahaan CV. KOKOH MAJU JAYA. Polisi akan terus melakukan pemberantasan terhadap tambang ilegal secara bertahap. Kita akan berantas dari hulunya dulu, yakni tambang ilegalnya karena ini yang merusak alam serta tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara, tegas Kapolres.(Yd/red)

Wilayah Jemplangan di Hutan TNBTS Kembali Terbakar

Lumajang(lumajangsatu.com)- Musim kemarau yang hingga kini terjadi kembali mengakibatkan kebakaran hutan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kebkaran yang terjadi sejak hari Senin (2/10) hingga kini belum bisa dipadamkan karena tiupan angin yang sangat kencang. "Kemaren kita dapat info dari petugas di lapangan terjadi kebakaran lagi di wilayah Jemplang yang mengarah kepada Probolinggo," ujar Ayu Dwi Utari kepala TNBTS kepada lumajangsatu.com, Selasa (21/10/2014). Sejauh ini penyebab kebakaran juga belum bisa diketahui. Luasan lahan yang terbakar juga belum bisa diprediksikan karena hingga kini kebakaran masih terjadi. "Kita berharap tidak akan seluas kebekaran pada bulan lalu," terangnya. Saat ini petugas terus melakukan pemantauan arah api jangan sampai meloncat keareal yang lainnya. Petugas TNBTS dibantu warga dan aparat laiannya terus melakukan upaya lokalisir api. "Kita terus pantau agar api tidak melompat ke areal yang menuju gunung Semeru, sebab kawasan yang terbakar ditumbuhi semak-semak yang kering," pungkasnya.(Yd/red)

Gerah Dengan Bermacam Tarikan, Komisi D Akan Panggil Sekolah dan Diknas Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berbagai macam cara yang dilakukan oleh sekolah untuk tetap bisa melakukan tarikan membuat DPRD Kabupaten Lumajang gerah. Pasalnya, DPRD langsung merespon dan memberikan atensi terhadap masih maraknya pungutan yang membebani siswa atau orang tua siswa. Kita akan lakukan sidak pada sekolah yang ditengarai tetap melakukan tarikan dengan dalih bermacam-macam, ujar Sugianto, Ketua Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Selasa (21/10/2014). Hal senada juga disampaikan wakil Ketua Komisi C, Bukasan. Merutnya, keluhan dari orang tua siswa terhadap segala bentuk tarikan menjadi patauan kusus DPRD kususnya Komisi D. Pihaknya akan mendatangi sekolah yang bersangkutan dan juga memanggil dari pihak Dinas Pendidikan. Keluhan ini akan menjadi pantauan kusus oleh dewan dan dalam waktu dekat akan kita datangi sekolah tersebut sekaligus akan memanggil pihak sekolah dan Diknas, terang Buksan. Lebih lanjut Bukasan menyebutkan bahwa keluhan wali murid terhadap sejumlah tarikan mulai biaya insedentil seperti acara agustusan dan keluhan terbaru terkaiat dengan iuran untuk membeli air mineral galon. Selama ini, keluhan orang tua siswa tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, baik dari Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan. Keluhan ini sudah berkembang lama tetapi tidak ada penyelesaian baik dari Komite maupun Diknas, jelasnya. Sekolah SMP kata Bukasan sudah mendapatkan biaya operasional sekolah (BOS) dari pusat maupun dana pendamping. Dengan demikian bentuk penarikan kepada siswa sudah tidak seharusnya dilakukan. Di PP 60 tahun 2011 juga ditegaskan agar tidak ada penarikan sama sekali, pungkasnya.(Yd/red)

Dugaan Ijazah Palsu Kades Sruni Ditahan Kejaksaan, Pemkab Ajukan Penangguhan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Endi Supriyadi Kades Sruni Kecamatan Klakah, diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa tahaun 2013 dan akhirnya terpilih. Kejaksaan Negeri Lumajang langsung melakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan. Setelah mendekam selama satu malam di rutan Lumajang, pihak kuasa hukum dan pemkab Lumajang mengajukan suarat penangguhan penahanan. Kabag Hukum Pemkab datang ke Kejaksaan Lumajang untuk menyerahkan suarat penagguhan. Kami disini melihat kepentingan pelayanan didesa karena yang bersangkutan bersatus kepala desa, ujar Taufik Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/10/2014). Pemkab Lumajang tentunya tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan, namun agar roda pemerintahan didesa juga terus berjalan. Nantinya, suarat penangguhan akan dibaulakan atau tidak tergntung dari kepala kejaksaan Lumajang. Kalau proses hukumnya akan terus berjalan, namun kita mintakan penangguhan agar pelayanan didesa juga jalan hingga adanya putusan tetap, terangnya. Sementara itu, Adi Riwayanto penasehat hukum dari kades Sruni menyatkan bahwa pihaknya hanya mengantarakan surat penangguhan. Diterima atau tidaknya, masih menunggu dari Kajari Lumajang. Kalau tidak diterima maka kita buktikan sampai dipersidangan, namun kayaknya akan dikabulkan mengingat situasi yang memanas di desa, jelasnya.

Polisi Kembali Segel Tambang Pasir Ilegal di Dusun Klumprit Sumbersuko

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang membutikan keseriusannya untuk mmeberantas tambang pasir ielgal yang merusak lingkungan serta merugikan negera. Selasa siang (21/10/2014), Satreskrim Polres kembali menyegal lokasi tamabng di dusun Klumprit desa Sumbesuko kecamatan Sumbersuko. Sedikitnya polisi juga membawa 6 dump truck bernopol N 9287 UZ, L 9208 UX, AG 8187 UH, N 9012 UZ, N 9175 UY, KT 8993 BK, beserta sopirnya untuk dimintai keterangan. Armada angkutan pasir itu diambil dari lokasi tambang yang tidak berijin. "Ini sebagai bukti bahwa kita tidak tebang pilih dan akan terus memberantas tambang pasir ielag di Lumajang," ujar Iptu Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang. Saat ini, para sopir dan armada angkutan diperiksa dalam kapistas saksi. Nantinya, apakah akan ada penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. "Para sopir ini kita periksa dan dimintai keterangan untuk menentukan siapa tersangkanya," jelasnya. Sebelumnya, AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang berjanji akan berantas tambang ielgal dari hulunya, yakni tambang ielgalnya. Sebab, yang sangat merusak lingkungan adalah tambang ilegalnya. "Perlu digaris bawahi, kita akan mulai dari hulunya yakni tambang pasirnya, kalau tambangnya sudah berjin stockpilenya pasti akan berijian juga," tegasnya.(Yd/red)

Kapolres Lumajang Berjanji Tindak Tegas Anggotanya Bila Terlibat Bisnis Pasir Haram

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK berjanji menindak tegas jika ada anggotanya yang ikut berbisnis pasir ilegal. Hal itu untuk menjawab keraguan masyarakat jika polisi akan tumpul kedalam pada pemberantasan tambang pasir ilegal. "Tidak ada tumpul-tumpulan, siapapun yang melanggar aturan dalam pertambangan akan saya tindak tegas," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10/2014). Satiap kali apel Kapolres selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk segera mengurus ijin jika memiliki bisnis tambang pasir. Jika tidak, maka bersiaplah untuk disidik dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Saya sudah sepakat, pak Wakil Bupati pak Dandim, jika ada anak buahnya memiliki bisnis tambang pasir maka segeralah mengurus ijinnya," paparnya. Disinggung tentang masih banyaknya stockpile (pengepokan) pasir ilegal, Singgamata menyatakan akan memberantas tambang ilegalnya terlebih dahulu. Jika tambangnya sudah berijin, maka stockpilenya secara otomatis akan berijin juga. "Yang sangat merusak lingkungan itu adalah tembangnya, jadi kita akan lakukan penertiban mulai dari hulunya terlebih dahulu," pungkasnya.(Yd/red)

Wali Murid Keluhkan Uang Tarikan Untuk Beli Air Mineral Galon di Sekolah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dalih sekolah gratis nampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, di Lumajang sekolah masih melakukan tarikan kepada siswanya dengan berbagai macam cara. "Anak saya di SMP Negeri Kunir setiap hari membayar iuran Rp 500 untuk membeli air minum galonan yang ditempatkan dimasing-masing kelas," ujar Dwi Wismo Wardono salah seorang wali murid sekolah negeri, Senin (20/10/2014). Menurutnya, tidak perlu dilihar 500 rupiahnya, namun ketika dijumlah dengan selruh siswa maka nominalnya akan sangat banyak. Padahal, dalam sehari tidak mungkin air meneral dalam galon yang ditaruh di dalam kelas akan habis untuk diminum. "Satu anak dalam sebulannya akan dikenakan Rp. 15.000, jika seratus anak maka uang yang dihasilkan Rp 1.500.000, padahal disekolah negeri siswanya bisa 500 anak, lah sisanya kemana?" jelasnya. Ia sangat heran, uang untuk minum saja harus dimintakan kepada siswa, padahal dana bantuan operasionl siswa (BOS) sudah sangat besar. Ia juga mempertanyakan selama ini dana BOS untuk apa saja dan juga laporan pertanggung jawabannya juga tidak disampikan kepada penerima BOS. "Kami seharunya menerima laporan BOS untuk apa saja, sehingga jika ada kekurangan dana BOS wali murid akan mengetahuinya," pungkasnya.(Yd/red)